Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM suasana aksi massa yang kian riuh, di beberapa kota besar Indonesia sepatutnya Polisi tetap menjadi pengayom masyarakat. Kasus wafatnya seorang mahasiswa di Kendari memperpanjang catatan buruk penanganan aksi massa.
Osmar Tanjung, selaku Sekjen PKP-BERDIKARI, menuntut adanya penyelesaian sesegera mungkin. "Saya percaya kemampuan Polisi kita luar biasa dalam pengendalian. Sejauh ini instruksi KAPOLRI tidak ada menggunakan peluru tajam. Namun, kenapa situasi di Kendari bisa kebobolan?", tandas Osmar.
Lebih lanjut, Osmar menekankan bahwa Kapolda Sultra harus bertanggung jawab karena gagal menangani aksi massa secara prosedural tanpa memakan korban.
Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso dalam sikapnya menilai bahwa ada tindakan indisipliner dari proses pengendalian aksi di Kendari.
"Tidak ada satu perintah Kapolri yang menginstruksikan menggunakan peluru tajam. Sejauh ini aksi masa masih bisa dikendalikan dengan baik oleh Kepolisian. Kenapa hal konyol bisa terjadi di Kendari?"
Abi Rekso juga menekankan, sejauh ini citra Polisi cukup positif dikalangan luas masyarakat. Jangan karena satu dua oknum yang indisipliner, masyarakat kembali tidak percaya pada institusi Polri.
"Kapolda Sulawesi Tenggara, bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," tutup Abi Rekso.(OL-4)
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved