Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kapolda Sulawesi Tenggara Harus Bertanggung Jawab

Mediaindonesia.com
27/9/2019 16:26
Kapolda Sulawesi Tenggara Harus Bertanggung Jawab
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kader dan Alumni IMM melakukan aksi solidaritas mengecam terbunuhnya Immawan Randy.(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

DALAM suasana aksi massa yang kian riuh, di beberapa kota besar Indonesia sepatutnya Polisi tetap menjadi pengayom masyarakat. Kasus wafatnya seorang mahasiswa di Kendari memperpanjang catatan buruk penanganan aksi massa.

Osmar Tanjung, selaku Sekjen PKP-BERDIKARI, menuntut adanya penyelesaian sesegera mungkin. "Saya percaya kemampuan Polisi kita luar biasa dalam pengendalian. Sejauh ini instruksi KAPOLRI tidak ada menggunakan peluru tajam. Namun, kenapa situasi di Kendari bisa kebobolan?", tandas Osmar.

Lebih lanjut, Osmar menekankan bahwa Kapolda Sultra harus bertanggung jawab karena gagal menangani aksi massa secara prosedural tanpa memakan korban.

Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso dalam sikapnya menilai bahwa ada tindakan indisipliner dari proses pengendalian aksi di Kendari.

"Tidak ada satu perintah Kapolri yang menginstruksikan menggunakan peluru tajam. Sejauh ini aksi masa masih bisa dikendalikan dengan baik oleh Kepolisian. Kenapa hal konyol bisa terjadi di Kendari?"

Abi Rekso juga menekankan, sejauh ini citra Polisi cukup positif dikalangan luas masyarakat. Jangan karena satu dua oknum yang indisipliner, masyarakat kembali tidak percaya pada institusi Polri.

"Kapolda Sulawesi Tenggara, bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," tutup Abi Rekso.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya