Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku miris dengan kerugian yang dialami Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ia mengatakan selama lima tahun terakhir, menemukan 70% dari seluruh PDAM di Indonesia mengalami kerugian.
"Saya selama lima tahun kurang satu bulan itu sudah menemukan hampir 70% BUMD di seluruh Indonesia rugi, yaitu air minum PDAM," kata Tjahjo ketika Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/8).
Tjahjo mengatakan kerugian tersebut membuat PDAM terancam gulung tikar. Pemerintah pusat pun harus mengucurkan dana agar PDAM bisa kembali menjalankan aktivitasnya menyalurkan air bersih ke masyarakat.
"Kami melapor ke presiden, melapor ke Menteri Keuangan juga, ini kalau enggak disubsidi oleh pemerintah pusat collapse, karena rugi semua, bahkan hampir Rp5 triliun kita menyubsidi 70% PDAM seluruh Indonesia yang rugi," ungkapnya.
Baca juga: PDAM Klaten Imbau Masyarakat Bijaksana Gunakan Air
Tjahjo mengatakan agar PDAM dan BUMD lain tidak mengalami kerugian dan terancam bangkrut, perlu adanya pengawasan terkait kinerja para jajaran. Tjahjo mengaku pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lakukan pengawasan terhadap kinerja yang diduga menyimpang dan merugikan perusahaan.
"Fungsi pencegahannya, fungsi pengawasannya dengan KPK secara terpadu ini mudah-mudahan ke depan untung. Namanya BUMD harus untung. Kalau rugi, ya, dihapuskan saja," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan pengelola BUMD harus menjunjung tinggi integritas dalam mengelola perusahaan daerah. Ia mengatakan BUMD jangan menjadi lahan untuk terjadinya praktik korupsi.
“Kita mesti terbuka, jangan lagi ada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam rekrutmen SDM. Jangan sampai BUMD nya rugi terus, pengelolanya kurang kapabel, tapi masih saja dipertahankan,” kata Saut.
Selain itu, Saut meminta seluruh pemangku kepentingan juga saling bersinergi dalam mengelola BUMD. Ia mewanti-wanti seluruh pengelola perlu untuk mengingat BUMD bukan sebagai sarana untuk menghabiskan uang negara.
“KPK masih terus akan bersinergi ke depan. Kita hanya akan bisa menang kalau kita bisa bersaing, tapi dibalik itu semua, kita harus bisa bersinergi dan bekerja sama. Ingat, kita ada untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk menghabiskan APBD,” pungkasnya.(OL-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved