Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mendukung gagasan Jokowi yang akan menghapus lembaga negara yang tidak produktif dan tidak bermanfaat.
Karding setuju dengan rencana Jokowi untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap semua lembaga-lembaga di bawah pemerintahannya.
Baca juga: Presiden Tegaskan Lembaga tidak Bermanfaat Dibubarkan Saja
"Kalau ada lembaga dari hasil kajian dan evaluasi dinilai tidak produktif, tidak bermanfaat, atau cenderung merugikan, sebaiknya dihapus," kata Karding saat dihubungi, Kamis (18/7).
Menurutnya, agar terbangun tradisi kerja yang baik dan profesional, maka lembaga-lembaga yang mengalokasikan anggaran besar tapi tidak memberi manfaat langsung atau tidak langsung kepada masyarakat, harus dipangkas.
"Karena lembaga yang menyerap anggaran besar tapi tidak memberi manfaat, akan menjadi beban negara," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Negara (PKB) ini juga mengusulkan agar pada pemerintahan berikutnya adalah lembaga yang miskin struktur tapi kaya fungsi.
"Artinya strukturnya tidak terlalu besar tapi fungsinya besar. Lembaga yang demikian, kebutuhannya adalah aparatnya yakni ASN (aparat sipil negara) memiliki kapasitas dan kemampuan kerja yang lebih baik," jelasnya. (OL-6)
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menilai Presiden Joko Widodo telah membajak lembaga negara dan menyalahgunakan sumber daya negara dalam Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved