Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASISTEN pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Miftahul Ulum, tidak mengelak atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pemberian uang oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia Ending Fuad Hamidy.
Ulum mengaku beberapa kali meminta uang kepada Hamidy untuk kepentingan pribadinya sebanyak tiga kali. Pertama Ulum mengaku meminta uang Rp2 juta kepada Hamidy di sebuah kedai kopi di wilayah Senayan.
"Pernah, hanya uang kopi pribadi saja. Dua kali, sudah lama sekali, tahun 2017. Bersama yang lain, bukan adik kandung, adik-adik-an saya. Anaknya pak Menteri," kata Ulum.
Selain itu, Ulum juga mengakui adanya pemberian uang dari Hamidy. Ulum meminta uang Rp15 juta kepada Hamidy dengan alasan untuk pergi berlibur ke Yogyakarta. Selain itu, Ulum juga meminta kepada Hamidy sebesar Rp30 juta untuk kepentingan FC Kemenpora.
Baca juga : Menpora Sebut Tak Tahu Soal Besaran Dana Hibah ke KONI
JPU menanyakan kepada Ulum kenapa tidak melaporkan persoalan itu padahal Ulum mengetahui kalau Hamidy merupakan pihak KONI. "Tidak saya laporkan ke Menteri. Saya anggap itu adalah pribadi saya," tutur Ulum.
Pada persidangan sebelumnya, asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut menerima Rp11,5 miliar dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Jaksa KPK menyebut uang yang diterima Ulum itu untuk keperluan Menpora.
Itu disampaikan jaksa saat membacakan surat tuntutan untuk Hamidy. Tuntutan itu juga disampaikan kepada Bendahara KONI, Johnny E Awuy, yang pula duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/5).
Keduanya diyakini jaksa memberikan suap kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana serta dua staf Kemenpora atas nama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Jaksa berpandangan dalam persidangan telah terungkap adanya peran Ulum agar dana hibah untuk KONI dapat dicairkan dengan syarat ada imbalan uang yang telah disepakati antara Ulum dengan Hamidy, yaitu 15% sampai 19% dari anggaran hibah KONI yang dicairkan. (OL-7)
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Millennium Cup Sprint Challenge 2024 digelar di Kolam Renang Pertamina Millennium Aquatic Center (PMAC), Simprug, Jakarta Selatan.
Melalui gelaran PON akan berdampak positif bagi perkembangan olahraga nasional. Sehingga, perlu perhatian khusus dari sejumlah pihak demi kelancarannya.
PON Aceh-Sumut 2024 merupakan PON pertama yang dilangsungkan di dua provinsi sejak PON edisi pertama I tahun 1948.
Kapten tim beregu campuran Indonesia yakni Bismo Aryo Oktora optimistis bisa mengalahkan Jepang yang punya gaya bermain ulet.
Penandatanganan MoU diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara sektor swasta dan dunia olahraga di Indonesia.
Desain olahraga ini dikemas untuk seluruh insan olahraga Kabupaten Bandung yang akan tampil pada Porprov 2026
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved