Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala mengungkapkan akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penolakkan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (7/6).
"Kami akan menyurati atau kami akan panggil pimpinannya, untuk mengklarifikasi kenapa kami ditolak, atau memang mereka belum tahu yang namanya sidak, ya seperti itulah. Biar mereka yang ngomong mengenai apa yang terjadi," jelas Adrianus kepada Media Indonesia melalui saluran telepon, Minggu (9/6).
Selain itu, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM atas penolakkan yang dilakukan oleh KPK.
Itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran Ditjen Pas berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada dalam hal ini ialah rumah tahanan (rutan) KPK yang merupakan cabang dari rutan Cipinang.
"Rutan KPK itu kan cabang Cipinang, sementara kami datang ke (rutan) Cipinang itu oke oke saja. Artinya, kok bisa ada protap yang beda, itu yang akan kami tanya ke Ditjen Pas, sejauh mana Ditjen Pas memiliki semacam sentuhan terhadap cabang-cabang rutan," terang Adrianus.
Klarifikasi itu, kata Adrianus, berguna untuk mencegah adanya pihak yang melepas tanggungjawab terhadap rutan. Ia menyinggung hal itu pernah terjadi saat rutan cabang Mako Brimob, Depok, pernah diduduki oleh kelompok teroris.
"Pada waktu rutan cabang Mako Brimob itu kan semua lempar tangan, kenapa (terroris) ada di situ, Ditjen Pas bilang itu adalah desakkan Polri. Polri bilang kok kami diizinkan, akhirnya jadi masalah. Nah, pada kasus KPK moga-moga jangan begitu, makanya kami (akan) tanya ke Ditjen Pas," tukasnya.
Adrianus menambahkan, sidak yang dilakukan oleh ORI kemarin tidak menyentuh bagian substansi soal penghuni rutan. Kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesigapan instansi pemilik rutan dalam mengelola dan melayani warga binaannya.
Fasilitas dan hak warga binaan yang berada di dalam rutan menjadi perhatian utama dari sidak yang dilakukan.
"Ada atau tidak protap administrasinya, bagaimana dia (tahanan) masuk, bagaimana keluar, bagaimana dia bertemu keluarga, kemudian bagaimana hal yang menjadi standard minimal layanan sesuai dengan undang undang pelayanan publik. Bagaimana kondisi ventilasi, kondisi ruang tamu, ruang tunggu, macam-macam terkait dengan kelayakkan ketika publik berada dalam satu entitas layanan publik," tutur Adrianus.
Rutan, masih kata Adrianus, menjadi objek sidak yang diutamakan oleh ORI. Pasalnya tempat tersebut dinilai kerap masuk dalam kategori buruk terkait fasilitas dan pelayanan publiknya.
Sidak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan ORI. Sedikitnya, dalam satu tahun ORI melakukan itu sebanyak dua sampai tiga kali. Tak jarang itu dilakukan dalam momen besar seperti lebaran dan Hari Raya Natal.
Menyoal pemanggilan pimpinan KPK, Adrianus mengungkapkan, pimpinan seluruh objek sidak akan mendapatkan perlakuan yang sama. "Sebetulnya bukan hanya soal KPK, semua objek yang kami datangi, akan kami undang pimpinannya. Kami banyak sekali menyidak lokasi kesehatan, rumahsakit, puskesmas, begitu juga lokasi transportasi, bandara dan lainnya, terkait itu pasti kami akan mengundang Menhub dan Menkes," tutupnya. (AR-3)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved