Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5).
Kali ini, Novanto yang juga narapidana korupsi KTP-E tersebut diperiksa sebagai saksi kasus korupsi PLTU Riau-1 untuk tersangka mantan Direktur Utama PT, PLN Sofyan Basir.
Novanto diperiksa setelah muncul fakta baru dalam persidangan Eni Maulani Saragih yang juga tersangka dalam kasus PLTU Riau-1. Dlama persidasngan terungkap bahwa Novanto meminta proyek PLTU Riau-1 kepada Sofyan Basir.
UUsai diperiksa, Novanto membantah dirinya meminta Sofyan merealisasikan PLTU Riau-1.
Baca juga : Kasus Sofyan Basir, KPK Periksa Direktur Keuangan PLN
"Jadi saya meluruskan bahwa saya tidak pernah meminta untuk PLTU Riau. Yang saya tanyakan (kepada Sofyan) adalah mengenai yang berkaitan mengenai PLTG," kata Setya usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
Pertanyaan kepada Sofyan kala itu, tegas Novanto berkaitan dengan karena proyek itu sudah lama tidak berjalan, "Saya menanyakan karena sudah lama enggak berjalan," tuturnya.
Novanto menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan hanya untuk membahas soal PLTU Riau.
"Dia (Sofyan) cuma menjelaskan program-programnya 35,000 MW dan yang sudah berhasil 27,000 MW. Terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah enggak berjalan," tukasnya.
Perihal pemberitaan mengenai dirinya yang tertangkap basah makan di rumah makan padang, Novanto menjawab, "saya kan makan bubur itu," tandasnya sambil masuk ke dalam mobil tahanan. (OL-8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved