Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Parbubu 1, Kecamatan Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, bernama Luhut Ferry Parsaoran Aritonang, 43 ditemukan sudah membusuk di tengah hutan Tombak Sirambe, di Desa Parbubu I, Kecamatan, Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (11/5).
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Minggu (12/5) di Medan menyampaikan, jenazah korban berhasil ditemukan, setelah selama 5 hari ia tak pulang ke rumahnya. Nainggolan menyebutkan, sebelum ditemukan, warga dan petugas terlebih dahulu mencium bau busuk dengan jarak sekitar 10 meter di Hutan Tombak. Warga juga menemukan adanya jejak sandal.
"Kemudian warga mengikuti jejak tersebut dan mendapati mayat korban dengan posisi badan sudah busuk," jelasnya.
MP Nainggolan menyebutkan, saat ditemukan posisi korban dalam keadaan telungkup miring dengan leher terikat baju miliknya dan simpul tali terikat ke pohon. Lalu penemuan itu dilaporkan ke warga perkampungan yang jaraknya sekitar kurang lebih 500 meter.
"Setelah ditemukan, petugas kita di sana langsung melakukan olah TKP," terangnya.
Istri korban, Namaida Br. Situmorang, 41 kepada polisi mengatakan bahwa pada Senin (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, suaminya pamitan kepadanya. Namun ia tidak memberitahu hendak pergi kemana.
"Jadi keesokan harinya, korban tak pulang ke rumah. Sehingga istri korban memberitahukannya kepada warga. Istri korban mengatakan tidak bertengkar dengan suaminya. Dan setahu dia, suaminya tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun masalah hutang piutang," jelasnya.
Hanya saja, lanjut MP Nainggolan, korban mengeluh masalah perekonomian. Istrinya sempat mencari korban ke tempat keluarga terdekat atau ke warung langganannya. Namun korban tak ditemukan.
"Penjelasan istri korban bahwa korban kemungkinan memikirkan masalah perekonomian. Jadi meninggalnya karena bunuh diri, dan tidak ada
hubungannya dengan KPPS dan Pemilu," ucapnya.
baca juga : Gibran Soal Kasus Video Ancaman : Jangan Dibesar-besarkan
Atas peristiwa itu, MP Nainggolan menambahkan, keluarga dan istri korban tidak keberatan atas meninggalnya korban. Keluarga korban menduga kuat, kalau korban melakukan bunuh diri karena memikirkan masalah ekonomi.
"Istri dan keluarga korban sudah melihat langsung bahwa korban bunuh diri dan bersedia membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Setelah Inafis Polres cek tempat kejadian, selanjutnya korban langsung dikuburkan tidak jauh dari lokasi korban gantung diri sekitar 5 meter," pungkasnya. (OL-3)
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari.
KPU mengumumkan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sejak Rabu (14/2) sampai Jumat (23/2) sebanyak 60 orang.
Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)
PETUGAS KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terus bertumbangan. Persoalan gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit lebih serius itu diduga terlalu kelelahan.
BIMBINGAN teknis (bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dinilai tidak praktis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved