Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium potensi kecurangan penggunaan dana kampanye peserta Pemilu 2019.
Hal itu diketahui dari masifnya transaksi keuangan dari rekening peserta pemilu dua hingga tiga tahun sebelum pelaksanaan pemilu tahun ini.
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi menjelaskan peserta Pemilu 2019 ini, baik partai politik maupun perorangan, sama-sama memiliki rekening dana kampanye yang dapat dimonitor oleh lembaganya.
Selama beberapa bulan hingga proses kampanye, kata Firman, rekening dana kampanye peserta pemilu memang tidak ada yang mencurigakan. Namun, hal itu bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang.
PPATK menemukan potensi kecurangan yang dilakukan dua sampai tiga tahun sebelum proses pemilu berjalan.
“PPATK memotret bahwa rekening dana kampanye yang diberikan aman saja. Namun, perputaran uang di sekitar itu, luar biasa masif. Artinya, PPATK juga memotret dan memang ada kecenderungan (kecurangan). Ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” kata Firman di acara diskusi bertajuk Mengawal Integritas Pemilu di Jakarta, kemarin.
Ia menilai penarikan tunai yang dilakukan sebelum masa pemilu itu bisa saja dijadikan persiapan melakukan politik uang di hari pencoblosan.
Firman menyebut, PPATK juga sudah menyampaikan ke Bawaslu soal dugaan adanya modus baru politik uang.
Tidak hanya itu, PPATK juga mengendus adanya dugaan politik uang oleh peserta Pemilu 2019 dengan modus memberikan dana asuransi kecelakaan.
Temuan itu diduga dilakukan calon anggota legislatif. “Ada calon yang ‘mentraktir’ dana asuransi. Tidak diberikan dana rupiah seperti yang kita kenal,” kata Firman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, menyebut praktik politik uang masih mewarnai Pemilu 2019. Sejumlah pelaku praktik politik uang di beberapa daerah di Jawa Barat kini telah dimejahijaukan dan divonis bersalah.
Kasus praktik politik uang yang sudah kami tangani, seperti di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, dan di Kabupaten Bandung. Pelakunya sudah divonis pengadilan. Selain menjalani kurungan, pencalegannya terpaksa dicoret KPU setempat,” terangnya di Sukabumi, kemarin. (Mal/Ant/X-11)
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved