Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOALISI Nasional Tolak RUU Permusikan, yang terdiri dari 200-an musisi dan pelaku musik di Indonesia, tidak menginginkan draf rancangan undang-undang ini berlanjut hingga dibahas ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"RUU Permusikan memagari pelaku musik dengan kawat berduri," kata vokalis Tika and The Dissidents, Kartika Jahja, yang tergabung dalam organisasi ini, saat jumpa pers, Rabu (6/2).
Koalisi menilai DPR dan Badan Keahlian DPR gagal merumuskan Naskah Akademik yang menjadi landasan RUU Permusikan karena menggunakan sejumlah sumber yang tidak memiliki kredibilitas.
Vokalis band Seringai, Arian Tigabelas, pada acara yang sama, menyatakan draft RUU tersebut menggunakan makalah tugas sekolah yang diunggah ke situs blogspot sebagai acuan akademik.
Koalisi juga mengkritik keterbukaan legislatif terhadap RUU Permusikan, berdasarkan temuan mereka, draf RUU selesai pada Agustus 2018 namun baru dapat diakses publik per Februari 2019.
Baca juga: Pasal Karet RUU Permusikan Diyakini tidak akan Diloloskan
Koalisi juga telah menelaah draft RUU tersebut dan menemukan 80% dari 54 pasal dalam draft tersebut bermasalah dan berpotensi membatasi ruang gerak serta menyensor kebebasan berekspresi musisi.
"Kalau kami perhatikan, jelas yang ingin diatur adalah pelaku musik, padahal niatnya membuat undang-undang untuk tata kelola industri musik," kata Mondo Gascaro dalam acara yang sama.
Musisi merasa peraturan tersebut tidak menjawab urgensi permasalahan tata kelola industri musik.
Mereka berharap ada pengkajian akademik ulang yang melibatkan perwakilan pelaku musik dari berbagai latar belakang, termasuk ahli hukum dan sosial budaya, agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai kebutuhan dan tantangan dunia musik.
"Kajian ini harus melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman akar rumput di permusikan Indonesia sejak awal, bukan hanya pemain besar di industri musik," ungkap koalisi itu dalam rekomendasi mereka.
Musisi menilai perlu ada sinergi kajian akademik turunan dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan 334 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah karena di dalam PPKD tersebut musik merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan dapat ditelaah kondisi dan kebutuhannya untuk pengembangan di masa mendatang. (OL-2)
Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti.
Sejumlah pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan janggal dan berpeluang menjadi pasal karet.
"Eksistensi LMKN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia," tambah Anang.
Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air.
MENDIRIKAN Institut Musik Daya Indonesia pada 2010, Prof Tjut Nyak Deviana Daudsjah telah ikut melahirkan dan mengasah banyak bintang musik Tanah Air, di antaranya Krisdayanti
DI ANTARA banyak orang yang mengkritik RUU Permusikan, salah satunya ialah Prof Tjut Nyak Deviana Daudsjah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved