Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah 56/2021 tentang Royalti dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu. Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri.
Hal itu disampaikan kibordis band legendaris Kla Project Adi Adrian. Ia menanggapi pernyataan
Indra Lesmana dan sejumlah musisi dari AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia. Mereka menilai PP 56/2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 berpotensi melanggengkan praktik pengambilalihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, Adi Adrian yang merupakan anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) menilai suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagi di Indonesia. "Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan kondisi industri musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adi menambahkan, keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti sangat relevan. Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain. Menurut dia, organisasi atau badan usaha swasta di negara lain juga terlibat dalam membangun dan mengelola sistem royalti. "Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutup dia.
Badai, kibordis Badai Romantic Project, mengaku belum ikut menandatangani petisi yang dibuat AMPLI. Namun, ia berhati-hati dalam memberikan komentar. Melalui sebuah grafis di akun Instagramnya @badaithepianoman ia pun angkat bicara.“Ketika bicara harmoni musik, semua disatukan dalam nada. Namun ketika bicara musik membawa kesejahteraan, belum tentu. Itulah mengapa musik Indonesia masih jauh dari kata sejahtera." (RO/A-3)
LMKN mengklarifikasi polemik royalti dangdut yang anjlok dari miliaran ke Rp25 juta. Ternyata ada penolakan distribusi dari LMK ARDI.
KreasiPro Music Distribution hadir sebagai ekosistem aman bagi musisi independen Indonesia untuk mendistribusikan karya ke 150+ platform global secara transparan.
CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menyampaikan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya lisensi musik menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir.
EJAE akhirnya menanggapi rumor royalti Rp540 miliar dari KPop Demon Hunters. Di tengah sukses global film dan soundtrack-nya, angka pastinya masih misteri.
Anggota Baleg DPR Once Mekel mendorong penguatan pengawasan dalam revisi RUU Hak Cipta. Fokus pada transparansi royalti, basis data digital, dan peran LMK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved