Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Pemerintah 56/2021 tentang Royalti dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu. Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri.
Hal itu disampaikan kibordis band legendaris Kla Project Adi Adrian. Ia menanggapi pernyataan
Indra Lesmana dan sejumlah musisi dari AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia. Mereka menilai PP 56/2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 berpotensi melanggengkan praktik pengambilalihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, Adi Adrian yang merupakan anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) menilai suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagi di Indonesia. "Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan kondisi industri musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adi menambahkan, keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti sangat relevan. Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain. Menurut dia, organisasi atau badan usaha swasta di negara lain juga terlibat dalam membangun dan mengelola sistem royalti. "Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutup dia.
Badai, kibordis Badai Romantic Project, mengaku belum ikut menandatangani petisi yang dibuat AMPLI. Namun, ia berhati-hati dalam memberikan komentar. Melalui sebuah grafis di akun Instagramnya @badaithepianoman ia pun angkat bicara.“Ketika bicara harmoni musik, semua disatukan dalam nada. Namun ketika bicara musik membawa kesejahteraan, belum tentu. Itulah mengapa musik Indonesia masih jauh dari kata sejahtera." (RO/A-3)
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
KOALISI Seni kembali menghelat rangkaian diskusi “Diam-Diam Merugikan, Bongkar Seluk-Beluk Royalti Biar Gak Selalu Rugi” di Gudskul, Coffeewar, Kedubes Bekasi, Selasar Sunaryo dan M Bloc.
Perseroan berserta seluruh unit usahanya juga mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan pemasok dalam negeri
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali angkat bicara soal maraknya pelarangan yang disampaikan pencipta lagu terhadap penyanyi.
Koko akan mendonasikan sebagian pendapatan dari royalti lagu ini untuk mengembangkan ekowisata Cisangku di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kemenkumham memberikan izin operasional kepada tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved