Desa Kita

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
04/8/2017 05:31
Desa Kita
(MI/Djoko Sardjono)

DI ‘zaman lama’ kenyamanan desa sering dipuji, tetapi juga menjadi ketenangan yang membuai. Ia bisa menjadi belenggu mereka yang ingin maju. Kota tetaplah menjadi tempat ‘pembesaran’ siapa saja yang ingin ‘menjemput masa depan’nya. Itu sebabnya, dalam sajak Menuju ke Laut, Sutan Takdir Alisyahbana berupaya meninggalkan ‘tasik yang tenang’ yang ‘diteduhi gunung yang rimbun’.

Suasana itu membuat ‘jiwa gelisah’ dan ‘gunung pelindung rasa pengalang’. Dalam masa pembangunan berpuluh tahun kemudian, desa juga tetap menjadi olok-olok; tentang kelambanan dan kemiskinan. Hanya sesekali kadang ada nada pujian; untuk ‘ketenangan’ dan sesuatu yang ‘bersahaja’. Tetapi, seperti kata Sutan Takdir, ia ketenangan yang membuai. Desa tetaplah identik dengan lokus ketertinggalan.

Namun, pembangunan yang tertumpu di kota membuat pertanian yang menjadi penopang ekonomi perdesaan menjadi tak menarik lagi. Dengan bekal seadanya, urbanisasi masif pun tak terelakkan. Berbagai program pun diluncurkan, seperti ABRI Masuk Desa dan Koran Masuk Desa, juga Kampus Masuk Desa (Kuliah Kerja Nyata).

Tujuannya tentu ikut memajukan desa. Namun, kini kota membutuhkan orang-orang terdidik dengan keterampilan memadai. Dengan pendidikan yang buruk, urbanisasi tak memberikan kontribusi berarti. Simaklah data Bank Indonesia, mengutip laporan United Nations World Urbanization Prospects (2014), dari setiap 1% urbanisasi di Indonesia hanya berkontribusi setara 2% pertumbuhan PDB.

Bandingkan dengan Tiongkok yang sebesar 6% ke PDB, Thailand 10%, dan Vietnam 8%. Menurut data itu pula, proporsi penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 53%. Bahkan, pada 2035 diprediksi bisa mencapai 73%. Ini akan menjadi persoalan serius jika aspek permukiman, ketersediaan air bersih, pasokan energi, dan lingkungan tak bisa diatasi. Kenyataan itulah yang dihadapi banyak negara, khususnya negara-negara berkembang.

Tengoklah data BPS per September 2016, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70%). Dari jumlah itu di penduduk miskin di perdesaan 17,28 juta dan perkotaan 10,49 juta orang. Ini menunjukkan desa semakin tak berdaya. Otonomi daerah yang bertujuan mempercepat akselerasi pembangunan
dan kesejahteraan, hingga kini masih berkutat hanya pada gemuruh politik memperebutkan kekuasaan elite politik.

Menurut Kementerian Keuangan, ada 131 kabupaten/kota yang menghabiskan uangnya lebih dari 50%, bahkan ada yang 90%, untuk belanja pegawai. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa ialah sebuah upaya nyata untuk mengatasi problem ketertinggalan desa. Desa punya hak untuk mengatur dirinya sendiri dan mendapat dana dari APBN dan APBD.

Untuk 74.910 desa yang tersebar di 6.445 kecamatan, 434 kabupaten, 34 provinsi, jumlahnya tak sedikit. Pada 2017 dana desa mencapai Rp60 triliun, pada 2016 Rp46,9 triliun, dan pada 2015 Rp20,7 triliun. Tahun depan menjadi Rp122 triliun. Dengan dana desa sebesar itu, kita bisa membayangkan pertumbuhan desa pada
lima atau 10 tahun ke depan.

Tertangkapnya Bupati Pamekasan Achmad Syafi i Yassin, Kepala Inspektoral Kabupaten Sucipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra, dan Kepala Desa Dasok, Pamekasan, Agus Mulyadi oleh KPK sungguh amat mengecewakan. Apa yang menjadi kekhawatiran banyak pihak pun terbukti; dana desa menjadi sumber korupsi baru. Padahal, bulan lalu telah pula dibentuk Satuan Tugas Dana Desa yang diketuai mantan pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto.

Di samping itu, pemerintah pusat telah berjanji akan melakukan pendampingan. Kita kecewa, alih-alih para pejabat bergairah untuk memajukan desa, tapi justru melakukan korupsi. Karena itu, menjadi amat penting, eksistensi KPK harus kian diperkuat, bukan dilemahkan, justru karena sumber korupsi menjadi bertambah. KPK harus kian memperkuat diri dan diperkuat negara, juga oleh mereka yang antikorupsi.

Kini ada sekitar 900 pengaduan tentang potensi penyelewengan dana desa, 300 kepada KPK dan 600 kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. KPK telah mengidentifi kasi empat celah penyelewengan dana desa, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas, dan integritas SDM yang
mengurus. Para kepala daerah harus serius membimbing aparat desa di wilayahnya untuk memenuhi standar SDM yang dibutuhkan guna mengajukan, menerima, dan mengelola dana yang tidak kecil itu. Bukan malah ikut mengorupnya.

Sesungguhnya tidak ada yang sulit untuk mengelola dan membelanjakan uang negara. Sudah ada regulasi dan aturannya. Ada pengawasnya. Yang dibutuhkan ialah komitmen membangun Indonesia. Membangun desa berarti mengatasi kesenjangan ekonomi, sebab ia bom waktu, potensi yang juga menjadi ancaman disintegrasi
bangsa. Saatnya kita membangun spirit seperti tema ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI tahun ini, mari Kerja bersama. Untuk memakmurkan desa kita!



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima