SIMAKLAH dengan saksama komentar para 'komandan berwenang' TNI-Polri setiap terjadi bentrok antarmereka. Sangat khas. Saya kerap menyimak, kira-kira seperti ini, "Kami minta maaf. Biasa, itu terjadi karena kesalahpahaman darah muda. Kenakalan anak muda. Jangan dibesar-besarkan."
Kata, frasa, klausa, dan kalimat itu diproduksi dari mulut berbeda, tapi nadanya sama. Bahkan, intonasi dan ekspresi wajah sang 'komandan berwenang' ketika mengucapkan juga tak berbeda: tak bersalah. Seperti ada standar jawaban yang sama setiap bentrok antaraparat terjadi.
Saya kerap menunggu ada petinggi TNI-Polri yang berbeda nada. Misalnya bilang begini, "Kami minta maaf. Berulang kali bentrok seperti ini terjadi di antara kami. Ini memalukan. Tugas dan kehormatan tertinggi kami sebagai prajurit ialah menjaga kedaulatan negara. Bagi setiap prajurit, kemuliaan tertinggi ialah mati di medan laga. Bukan mati baku pukul dan baku tembak di antara kami sendiri, terlebih karena urusan pribadi. Kami, para atasan, memang bersalah dalam membina anak buah. Kami bertanggung jawab."
Namun, itu tak terjadi (atau saya tak mendengarnya?). Juga ketika para serdadu Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah, berduel dengan prajurit TNI-AU di sebuah kafe, akhir Mei silam. Seorang prajurit TNI-AU, Serma Zulkifli, menemu ajal. Daftar bentrok antara TNI dan Polri pun kian panjang. Sejak 2013 saja telah lima kali bentrok di antara mereka yang terekspose media massa. Umumnya dipicu masalah sepele.
Seperti yang saya duga, seorang menteri benar-benar bilang, "Itu kenakalan anak muda. Seperti kenakalan antara satpam dan FBR kemarin.Kebetulan ini tentara. Sama aja." Pak Menteri, adakah TNI, Polri, Satpam, dan FBR sama saja?
Tentara digaji negara, senjata dibeli uang rakyat, membunuh sesama tentara yang juga telah dilatih dengan biaya negara, itu soal 'biasa'? Soal 'darah muda'? Menjadi tentara, adakah bisa ditoleransi melakukan kriminal bersembunyi di balik laku 'anak muda' atau 'remaja'? Sungguh itu mereduksi profesinalitas TNI-Polri. Kalau begini logikanya, pantaslah bentrok antaraparat negara terus terjadi. Itu dimaklumi sebagai 'kenakalan anak muda'.
Saya masih ingat ketika mendiang Presiden Soeharto mewisuda para taruna ABRI (kini TNI) pada 1980-an, bilang seperti ini, "Tentara seperti kalian disiapkan untuk menghadapi hal-hal luar biasa (perang), sedangkan hal-hal biasa, itu tugas yang harus diemban sipil."
Karena itu, retorika standar setiap ada bentrok antaraparat seperti itu betul-betul merendahkan jiwa kesatria tentara. Bukankah tentara dididik dan dilatih mengendalikan emosi dengan standar tinggi karena mereka memegang senjata? Apakah standar disiplin seperti itu telah merapuh?
Kenapa di antara aparat negara, yang mestinya menjadi teladan disiplin, ruang syakwasangka justru diperluas dan ruang kebersamaan dipersempit? Selalu, setelah konflik, para pihak menyesali, tetapi masih berulang. Dalam syakwasangka kebenaran selalu menjadi korban pertama.
Dalam tarikan konflik yang lebih luas, manusia modern--termasuk TNI-Polri--apakah tengah dilanda 'kesepian jiwa', seperti kata filsuf Hannah Arend? Laku destruksi sering kali ditandai dengan mereka yang gagal 'berdialog' dengan dirinya sendiri. Ditambah, tak ada 'pembimbing dialog' yang dinilai punya perbawa. Baku bunuh antaraparat itu bukan soal biasa!
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima