Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA wakil ketua DPR mengakui kekurangan diri sendiri, yaitu rendahnya produktivitas DPR dalam menghasilkan undang-undang. Mengingat waktu yang tersisa, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpandangan agar DPR mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Wakil ketua DPR lainnya, Agus Hermanto, mengakui kinerja DPR dalam membuat undang-undang rendah. Akan tetapi, ia menilai fungsi pengawasan dan anggaran cenderung membaik. Karena itu, kata dia, produk legislasi tidak bisa menjadi tolok ukur menurunnya kinerja DPR secara keseluruhan.
Sebuah pembelaan diri yang patut didengarkan, tetapi tidak menggugurkan penilaian bahwa fungsi legislasi DPR bukan fungsi angan-angan. Dalam arti DPR berfantasi mematok target sebanyak-banyaknya membuat undang-undang agar tampak hebat.
Perencanaan penyusunan undang-undang bukan pula hasil improvisasi, tetapi dilakukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pengertian Proglenas itu sangat hebat, yaitu instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Yang tidak ada dalam definisi itu ialah realistis.
Artinya, DPR sebagai pembuat undang-undang mengutamakan hal ihwal rasional (terencana, terpadu, sistematis), tetapi tidak realistis. 'Tidak realistis' biasanya penyakit yang diidap mereka yang gagah-gagahan agar tampak hebat. Atas nama instrumen yang terencana, terpadu, dan sistematis, dibuatlah Proglenas yang 'gagah' berupa target jumlah menjulang yang faktanya cenderung gagal diraih. Prolegnas yang mestinya merupakan instrumen keberhasilan nyatanya menjadi instrumen kegagalan. Akan tetapi, kenapa DPR tidak belajar dari perkara yang tidak realistis itu?
Siapa pun yang gagah-gagahan kayaknya sulit mengempiskan imajinasi diri agar 'membumi'. Suatu hari (Rabu, 21 November 2013), Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) Indonesia menghadiri dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR (Baleg DPR). Waktu sudah sangat sempit bagi DPR perode 2009-2014. PSHK memberi masukan agar DPR mengurangi jumlah RUU dalam Prolegnas 2014, dengan cara menghentikan semua RUU yang masih dalam tahap persiapan, dan hanya melanjutkan RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat 1.
PSHK pun mengingatkan DPR jangan 'kejar setoran', yang mengakibatkan kualitas undang-undang yang dihasilkan rendah. Data Prolegnas 10 tahun (2005-2014) menunjukkan DPR tidak pernah menghasilkan undang-undang sesuai dengan Prolegnas. Tidak ada satu kali pun target suatu tahun tercapai. Dalam 10 tahun itu ditargetkan 737 undang-undang, tetapi nyatanya tercapai hanya 316 atau 42,8%. Capaian di bawah 50% itu kiranya menunjukkan Prolegnas lebih merupakan daftar gagah-gagahan. Pada 2017 ini DPR menetapkan proritas 49 undang-undang disahkan. Padahal, kemampuan rata-rata hanya 32 undang-undang setahun.
Mengingat tahun ini energi DPR nyaris 'habis' disedot untuk membahas RUU Pemilu, utamanya ambang batas pencalonan presiden, kiranya realistis bahwa target prioritas itu perlu diprioritaskan lagi. Apakah namanya jika yang telah diprioritaskan masih perlu dibuat prioritas? Namanya prioritas gagah-gagahan. Seandainya sekarang Baleg DPR kembali bertemu dengan PSHK, kiranya pusat studi itu bakal kembali mengulangi masukan yang sama persis dengan yang mereka sampaikan hampir empat tahun lalu.
Nyatanya, dalam fungsi legislasi, tidak ada yang berubah dalam diri DPR sekalipun dua wakil ketua DPR mengakui kinerja legislasi DPR buruk. Psikologi DPR gagah-gagahan itu sulit sembuh. Terlebih bila undang-undang yang direvisi Mahkamah Konstitusi turut diperhitungkan. Direvisi, tetapi DPR sepertinya tidak malu kerjaan mereka 'ditinjau ulang' dalam konteks konstitusi.
Bukankah hal itu menunjukkan DPR sedikit atau banyak 'mengentengkan' substansi/kualitas undang-undang? Negeri ini kayaknya tidak kekurangan undang-undang. Malah terlalu banyak undang-undang yang tidak terlaksana. Fungsi legislasi DPR kiranya diorientasikan lebih realistis dan selektif untuk urusan-urusan besar berbangsa dan bernegara, bukan untuk daftar panjang gagah-gagahan DPR yang nyatanya tidak tercapai.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved