Kicauan Satire

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
25/7/2017 05:31
Kicauan Satire
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

"GEBUK, sudah. Bubarkan ormas tanpa pengadilan, sudah. 'Tembak mati', sudah. Larang diskusi, sudah. Masih bilang zaman Orba lebih enak?" Itulah kicauan Ariel Haryanto di akun Twitter miliknya beberapa hari lalu. Sebuah cicitan yang menggelitik.
Bisa jadi, Ariel memang menjawab jujur para pecinta Orde Baru. Mereka yang bernostalgia era Soeharto lebih enak daripada pemerintahan sekarang.

Jika ukuran 'enak' ialah keberanian membubarkan organisasi tanpa proses hukum, melarang diskusi sekehendak hati, menggebuk lawan-lawannya, dan menembak mati mereka yang belum tentu bersalah, Orde Baru memang piawai. Tak usah khawatir, rezim sekarang pun bisa. Kira-kira begitulah salah satu tafsir kicauan Ariel. Perintah menembak mati penjahat narkoba sudah diperintahkan Jokowi.

Kata Jokowi, mereka (para penjahat) tak boleh diberi ampun karena Indonesia berada di posisi darurat narkoba. "Sudah, tegaskan saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk, kemudian sedikit melawan, sudah langsung tembak saja," kata Jokowi ketika memberi sambutan pada Rakernas PPP di Jakarta, Jumat pekan silam. Banyak yang mengapreasiasi keberanian Jokowi dalam soal ini.

Ada juga yang sumbang menilai Jokowi meniru Presiden Filipina Duterte yang bersumpah akan membunuh 100 ribu penjahat, terutama penjahat narkoba, dalam waktu setahun. Akan berapa orang yang akan ditembak mati Jokowi? Para penggemar Orde Baru, yang kerap menafsirkan 'negara adalah saya', tak usah lagi memutar ulang peristiwa post factum. Yang kerap memunculkan Orde Baru sebagai pembanding yang memberikan 'kenyamanan' daripada rezim sesudahnya, salah satunya Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Kicauan Ariel, intelektual Indonesia yang kini mengajar di Universitas Monash, Australia, ialah sebuah satire. Satire terhadap realitas betapa rezim hari ini yang mestinya menjadi antitesis atas rezim Orba yang otoritarian, tapi mulai 'belajar' melakukan hal yang sama. Yang terbaru, lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No 17 Tahun 2013.

Perppu ini menegasi pasal pembubaran sebuah organisasi yang harus lewat pengadilan seperti dalam UU No 17 Tahun 2013. Saya bersetuju siapa pun yang nyata-nyata mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jika terbukti, harus diberi sanksi. Namun, membubarkan organisasi tanpa lewat pengadilan memang pengingkaran atas negara hukum (rechtsstaat). Ia cenderung sebagai negara yang berdasarkan kekuasaan (machtsstaat).

Jokowi tak boleh mengulangi apa yang dilakukan Soekarno juga Soeharto. Soekarno membubarkan Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia cukup lewat Keppres Nomor 200/1960 tanggal 15 Agustus 1960, sedangkan Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966. Soekarno dan Soeharto, seperti kata almarhum Nucholish Madjid, memang berkuasa dengan 'cek kosong' yang diberikan rakyat.

Rakyat yang terlalu baik dan percaya terhadap para pemimpinnya. Saya menilai, setelah menyimak berbagai aktivitas dan menyimak komentar dan pidato para elitenya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang layak dibubarkan. Jelas, mereka ingin memperjuangkan ideologi khilafah, yang berarti tak mengakui Pancasila. Namun, jalan pengadilan atau proses hukum akan menjadi elok, dan ini mestinya yang menjadi faktor pembeda dengan Orde Baru.

HTI kini telah resmi dibubarkan setelah perppu berlaku. Ia diberi jalan melalui pengadilan jika berkeberatan. Para pegawai negeri, TNI, dan Polri yang terlibat HTI mestinya tak diperlakukan seperti para eks PKI di masa Orba yang diperlakukan seperti najis. Negara harus bisa meyakinkan bahwa Pancasila adalah rumah bersama yang paling nyaman. Beredarnya dokumen para pengurus HTI memang rawan dimanfaatkan mereka yang terbiasa mengail di air keruh.

Pemerintah harus meyakinkan tak ada razia yang meresahkan terhadap mereka. Itu karena beredar video razia oleh sebagian masyarakat terhadap mereka yang menggunakan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini jelas meresahkan. HTI dan PKI kini sama-sama terlarang.

Kewajiban negara tetap melindungi mereka yang pernah terlibat supaya tak menjadi korban kekerasan. Segenap institusi penegak hukum harus memastikan perppu ini tak semena-mena dijalankan. Satire Ariel Haryanto adalah lampu kuning bagi Jokowi bahwa pemerintahan era demokrasi memang perlu keberanian, ketegasan, tapi butuh penghormatan tinggi pada hukum meski mungkin tak secepat 'jalan tol' seperti perppu. Sebuah kritik yang justru untuk menyelamatkan Jokowi dan bangsa ini.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima