Tuduhan Plagiarisme

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/7/2017 05:31
Tuduhan Plagiarisme
(Thinkstock)

PERGURUAN tinggi di Indonesia umumnya mempunyai moto atau semboyan. Moto memang penting sebab ia menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan sebuah institusi. Ia menjadi semacam pengikat tidak saja untuk institusi itu sendiri, tetapi juga khalayak ramai, kepada masyarakat. Universitas Indonesia mempunyai moto veritas, probitas, iustitia, (kebenaran, kejujuran, keadilan); Institut Teknologi Bandung punya moto in harmonia progressio (kemajuan dalam keseimbangan), Universitas Gadjah Mada bermoto, locally rooted, globally respected (mengakar kuat, menjulang tinggi), Universitas Udayana bermoto takitakining sewaka guna widya (orang yang menuntut ilmu wajib mengejar pengetahuan dan kebajikan), Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, punya moto, kampus hijau, harapan, kepercayaan, dan kebanggaan bangsa.

Kampus yang disebut terakhir inilah yang kini tengah menghadapi problem internal menyangkut posisi seorang rektor. Legitimasi Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr Muhammad Zamrun Firihu, kini tengah dipersoalkan karena dugaan melakukan plagiat atas beberapa karya ilmiah yang dimuat di jurnal internasional. Moto kampus itu pun tengah diuji, apakah harapan, kepercayaan, dan kebanggaan benar adanya atau sekadar slogan belaka? Ada tiga karya ilmiah sang rektor yang dituduh hasil plagiarisme.

Salah satunya berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016) yang dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol 9 2016, No 5, 237-247 Hikari Ltd. Karya yang ilmiah itu diduga jiplakan karya Joel D Ketz dan Roger D Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting America Ceramics Socienty dengan Microwave Annanced Diffusion (1991). Tuntutan mundur sebagai rektor dan urung dilantik pun disuarakan para puluhan guru besar dan dosen UHO terhadap Muhammad Zamrun Firihu.

Namun, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bergeming. Selasa (18 Juli) silam ia tetap melantik ahli fisika itu sebagai Rektor UHO periode 2017-2021 di Jakarta. Ia menggantikan Oesman Rianse yang habis masa jabatannya.
Pelantikan dilakukan setelah pihak Kementerian Ristek membentuk tim investigasi yang melibatkan ahli fisika dari beberapa perguruan tinggi ternama dan memastikan sejumlah karya ilmiah Zamrun tidak termasuk dalam kategori plagiarisme.

Menurut Nasir, jurnal yang memuat karya Zamrun bereputasi internasional, tak sembrono memuat sebuah karya. Tim investigasi mendasarkan pengertian plagiarisme pada Permendiknas No 17 Tahun 2010, "Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memdai."

Tim investigasi tak menemukan hal lancung dalam dunia ilmiah yang dilakukan Zamrun. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan, secara peta ilmu pengetahuan, Zamrun menggunakan satu pengembangan terus-menerus semacam road map dari satu sisi, lalu ditambahi dengan yang lainnya. "Jadi, memang ada kesamaan karena penelitian terus-menerus dan ada perbaikannya," katanya.

Namun, menurutnya, sama sekali bukan plagiarisme. Menteri Nasir mempertegas, dalam dunia akademik, kejujuran merupakan marwah pendidikan. Ia bahkan pernah mencabut gelar guru besar lantaran terbukti melakukan plagiasi. Juga ada seorang dosen yang melakukan hal serupa dicabut gelar doktornya. Beberapa tokoh ternama di Indonesia juga pernah diterpa isu plagiat. Di Jerman, empat tahun lalu, Menteri Pendidikan Annette Schavan, mengundurkan diri setelah gelar doktornya dicabut karena dinilai melakukan plagiarisme.

Sudah finalkah keputusan Menteri Nasir atas kasus yang menimpa Zamrun? Faktanya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui Bidang Penyelesaian menemukan fakta Zamrun melakukan plagiat. "Terkait plagiat (karya ilmiah) rektor, menurut saya, ngeri. Bukan dugaan lagi, 100% ada plagiat," kata Komisioner ORI Laode Ida, kemarin. Zamrun dinilai melanggar melanggar Undang-undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Nasional No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Perebutan 'kebenaran' Kemenristek Dikti versus Ombudsman kian menambah daftar perseteruan beberapa pihak yang kini marak. Seperti KPK versus Pansus Angket DPR, pihak pro-Perppu Ormas versus pihak kontraperppu, PKB versus Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam soal cantrang, dan sederet kasus yang lain. Demokrasi memang memberi ruang lebar untuk berbeda pendapat mencari 'kebenaran sejati'. Namun, dalam kasus rektor UHO harus ada mekanisme penyelesaian yang mempunyai

legitimasi, baik akademik maupun juga hukum. Tuduhan plagiarisme rektor UHO idealnya memang diselesaikan lewat jalur ilmiah, yakni oleh mereka yang mempunyai kompentensi akademik. Apa yang dilakukan kementerian yang dipimpin Nasir sesungguhnya sudah benar. Namun, jika ini dinilai tidak bisa memenuhi asas keadilan, mestinya dibawa saja ke meja hijau.

Toh, dasar hukumnya ada, yakni UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bisa jadi akan memakan waktu lama. Namun, legitimasi yudisial menjadi penting sebab, jika tidak, kegiatan akademik UHO akan terganggu. Sejumlah pengajarnya yang melakukan protes tak mungkin bisa mengajar dengan sepenuh hati. Jika ini terjadi, yang dikorbankan ialah kualitas pendidikan.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.