Perppu Ormas

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/7/2017 05:00
Perppu Ormas
()

PRESIDEN berwatak akomodatif kiranya dapat melahirkan ketenangan. Namun, itu bisa jadi ketenangan di permukaan.

Di bawah permukaan 'diam-diam' mungkin mengkristal persoalan besar, misalnya mengenai ideologi negara.

Presiden yang akomodatif antara lain ditandai 'sensitivitas' terhadap kontroversi di ruang publik. Sang pemimpin menjadi reaktif terhadap opini publik dan dengan cepat mengakomodasi opini publik.

Hasilnya sebuah ketenangan, yaitu ketenangan di atas permukaan.

Ketenangan di atas permukaan karena memang yang dibereskan hanyalah perkara-perkara yang manifes, yang terbuka, bukan yang laten, yang tertutup/tersembunyi.

Presiden mengambil keputusan, tetapi sesungguhnya lebih sebagai entertaining agar tekanan opini publik mereda.

Entertaining Presiden itu ternyata juga dapat diterima parlemen, semacam 'pelipur'.

Contohnya, DPR mengesahkan Perppu UU Pilkada (2014).

Padahal, perppu itu membatalkan UU yang 'baru saja' dibuat DPR (2014) sehingga kepala daerah tidak jadi dipilih DPRD seperti yang diinginkan DPR, tetapi kembali dipilih langsung oleh rakyat.

Perihal 'baru saja' dalam contoh itu perlu digarisbawahi karena reaksi pro dan kontra timbul gara-gara UU yang baru itu.

Kebaruan itu menegaskan perppu itu merupakan reaksi terhadap perkara yang manifes (terutama opini publik melalui media sosial).

Presiden berbeda 'melihat' dengan DPR, yang melihat perkara laten sebagai alasan, antara lain ditengarai marak dan joroknya politik uang dalam pilkada langsung sehingga DPR mengubahnya menjadi pilkada melalui sistem perwakilan dipilih DPRD.

Sekarang Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Ormas. UU Ormas dibuat 2013, empat tahun yang lalu.

Jelas bukan 'baru'. Dari sudut pandang manifes, tidak tampak hal ihwal genting memaksa, tetapi dari segi laten/di bawah permukaan, Presiden 'melihatnya', bahwa terdapat asas ormas dan kegiatannya yang secara faktual bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Karena itulah Presiden mengeluarkan Perppu Ormas.

Salah satu yang terpokok dalam perppu itu ialah Presiden menggunakan asas contrarius actus, yaitu asas dalam hukum administrasi negara yang mengatakan yang menerbitkan keputusan tata usaha negara berwenang menarik kembali atau mencabut kembali SK tersebut.

Presiden menunjukkan bahwa pemerintah merupakan administrator yang bertanggung jawab.

Presiden tidak mencabut hak asasi dalam konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul, yang untuk melaksanakannya ditetapkan dengan undang-undang, yang kini diperppukan Presiden.

Sebaliknya, penentang perppu itu menggunakan perspektif hak asasi itu. Kata Fadli Zon, Presiden lagi belajar jadi diktator.

Padahal, konstitusi memang memberikan hak kepada presiden, dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, melalui perppu, untuk 'sementara' Presiden menjadi seperti diktator.

'Sementara' sampai perppu itu mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

Jika tidak mendapat persetujuan, perppu itu harus dicabut.

Jika DPR setuju, apakah itu lalu berarti Wakil Ketua DPR Fadli Zon ialah juga diktator?

Tentu tidak.

Kiranya perlu dicermati bahwa menurut konstitusi menetapkan hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sepenuhnya merupakan domain presiden.

Juga presiden menyatakan keadaan bahaya.

Berbeda halnya untuk menyatakan perang, presiden dengan persetujuan DPR.

Singkat cerita, Perppu Ormas merupakan bukti Presiden Jokowi bukan tipe pemimpin akomodatif, yang khawatir dengan pro dan kontra di ruang publik.

Ia tipe presiden yang berani mengambil keputusan karena dia patuh pada konstitusi.

Katanya, pemerintah memang mengendalikan, mengontrol.

Dipilih langsung oleh rakyat mestinya membuat Presiden bernyali menghadapi kontroversi.

Di tangan kanannya legitimasi. Akan tetapi, belum tentu di tangan kirinya efektivitas, antara lain nyali mengendalikan, mengontrol, mengambil keputusan yang tidak populer, terutama berkaitan dengan hal ihwal di bawah permukaan yang sesewaktu dapat 'pecah', sebutlah gairah mengubah ideologi Pancasila dan membubarkan NKRI.

Selain kompromi dan konsensus dengan sukarela di DPR, di tengah keganasan beroposisi dan sulitnya berkoalisi, kiranya legitimasi dan efektivitas Presiden itulah yang dapat menjaga demokrasi pluralis dengan ideologi yang inklusif.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima