Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR kini sedang melakukan dua urusan besar, yaitu dimensi retrospektif dan prospektif. Yang pertama urusan melihat diri di masa lalu, yang kedua melihat diri di masa depan. Retrospeksi 'kecil-kecilan' misalnya mengevaluasi tindakan DPR terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno, yaitu melarangnya hadir di DPR. Sepertinya ada 'kesadaran' larangan itu hanya menunjukkan dangkalnya pikiran dan sempitnya kepentingan. Melarang menteri hadir di DPR samalah maknanya melarang diri sendiri melaksanakan fungsi pengawasan terhadap sang menteri.
Apakah itu sebuah kedunguan atau kecongkakan kekuasaan, sepertinya tidak berbeda. Bahwa ada restrospeksi, mudah-mudahan mengandung 'sebuah kualitas', yaitu kiranya juga diproyeksikan ke masa depan untuk taat asas kepada sistem presidensial yang sangat mendasar. Menteri pembantu presiden dan hak prerogatif presiden untuk mengangkat dan memberhentikannya. Restrospeksi 'besar-besaran' perihal korupsi. Tampaklah di situ potret diri yang menyakitkan, hingga ke masa depan, yaitu operasi tertangkap tangan KPK. Apakah KPK tanpa 'dosa'?
Macam-macam jawaban muncul. Ganjar Pranowo menyebut bahwa ia menerima aliran uang proyek KTP-E merupakan karangan KPK. Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima KPK dari BPK hanyalah opini. Hal itu tidak menjamin KPK patuh terhadap pengelolaan keuangan negara. Pansus menyebut ada temuan yang tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI). Yang paling menyakitkan dalam restrospeksi besar-besaran itu berkaitan dengan kewenangan KPK melakukan penyadapan.
Pansus akan menelaah apakah penyadapan-penyadapan seperti yang dilakukan KPK sudah memiliki landasan hukum yang cukup. Pendeknya, mengutip Fahri Hamzah, "Yang penting dilakukan evaluasi dahulu, setelah itu baru rekomendasi yang dikeluarkan." Pansus Hak Angket KPK bahkan bakal menggali informasi dari terpidana di Penjara Sukamiskin dan Pondok Bambu mengenai penggunaan 'absolutisme KPK' (penyadapan dan tanpa SP3). Tidakkah terjadi abuse of power?
Sebaliknya, timbul pertanyaan, tidakkah dengan menilai predikat WTP hasil audit BPK semata sebagai opini, Pansus Hak Angket mendelegitimasikan BPK? Tidakkah juga terjadi delegitimasi pengadilan yang telah menghukum koruptor? 'Absolutisme parlemen' telah menaklukkan dan melumpuhkan semua pertanyaan itu. Pertanyaannya, untuk apa? Prospek KPK bukan hanya menjadi superbodi, melainkan juga lembaga 'can do no wrong'. Tidak ada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terbebas dari 'absolutisme KPK'.
'Oknum' di ketiga lembaga negara itu telah merasakan OTT. Akan tetapi, KPK sepertinya suci bersih, padahal ada temuan yang tidak sesuai dengan SPI. Karena itu, demi prospektif parlemen, absolutisme parlemen (via hak angket dan hak bujet) bergerak untuk menghentikan prospektif KPK yang 'can do no wrong'. Di DPR ada yang tidak setuju Pansus Hak Angket KPK, tapi itu bungkusnya doang demi keperluan pragmatis opini publik yang menguntungkan. Mereka tinggal menunggu hasilnya karena jelas menyangkut dimensi prospektif mereka juga berhadapan dengan prospektif KPK.
Dimensi retrospektif dan prospektif lainnya mengenai presidential threshold yang menjadi sumber kebuntuan di parlemen. Terjadilah keinginan DPR untuk melibatkan presiden yang ditolak Menteri Dalam Negeri. Dalam semua perkara itu, apakah yang sebetulnya sedang terjadi? Dalam kehidupan bernegara, senyatanya terjadi adu absolutisme di satu pihak, delegitimasi di lain pihak, mengakibatkan restrospeksi hanya menghasilkan kesadaran kecil-kecilan yang juga diproyeksikan ke masa depan.
Sepertinya di DPR tidak ada desain besar prospektif, di luar urusan 'saya mendapat apa dan berapa' sehingga sangat berkepentingan dengan ambang batas yang serendah-rendahnya dan KPK yang sebonsai-bonsainya.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved