Menghabisi KPK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
16/6/2017 05:31
Menghabisi KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi serupa Gatholoco, tokoh buruk rupa dalam puisi naratif khazanah Islam di Jawa yang kontroversial. Ia menggelikan, mengancam, dan mempermalukan. Itu sebabnya, tak ada lembaga negara selain lembaga antirasywah yang sejak kelahirannya menjadi musuh bersama ‘mereka’. Mereka yang terancam. Maka, kian jelaslah sejak komisi ini dilahirkan, sejak itu pula ada yang ingin cepat mematikan.

Juga setiap ada harapan untuk tumbuh sehat, selalu ada upaya untuk memperlemah. Selama 13 tahun usianya berulang kali ia hendak dihabisi. Dalam proses pembentukan panitia khusus hak angket yang terlihat serampangan, kian jelaslah ke mana arah para ‘penghuni’ Senayan bergerak dan berpihak. Agak sulit mengatakan angket KPK itu bukan karena ‘balas dendam’ karena para penghuni Senayan diduga terkait dengan korupsi KTP elektronik yang jumlahnya mencengangkan.

Tak ada alasan untuk percaya omongan beberapa anggota dewan bahwa angket untuk memperkuat KPK. Di mana titik temunya kehendak memperkuat KPK, tetapi mewacanakan pembatasan 12 tahun usia KPK? Di mana fakta menguatkan sementara wewenang penyadapan harus ditiadakan? Kita sepakat penyadapan tak boleh sembarangan, tapi tanpa wewenang penyadapan, KPK pasti tak bertaji lagi.

Kita tahu, penyebutan nama Amien Rais oleh jaksa KPK dalam sidang terdakwa bekas Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menerima transfer Rp600 juta dari dana alkes menjadi amunisi baru DPR untuk memantapkan hak angket. Padahal, begitu banyak tokoh disebut dalam beberapa sidang tindak pidana korupsi, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono, tapi belum tentu terlibat korupsi. Ia fakta dalam persidangan.

Kenapa begitu nama Amien Rais disebut dan Amien sendiri mengakui menerima dana itu dari mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir kemarahan pada KPK pun segera merebak? Amien semula bertekad menghadapi tuduhan jaksa dengan jujur, tegas, dan berani. Ia juga mengatakan tuduhan itu sebagai blessing in disguise, kesempatan untuk mengungkap kasus yang lebih besar. Namun, belakangan mantan Ketua MPR itu malah menuduh KPK semakin busuk.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menuduh penyebutan nama Amien Rais sebagai pesanan. “Saya tahu persis, pasti ini orderanlah. Jangan begitu dong. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat, kan harus adil. Adil itu kan adil secara publik, dirasakan. Yang ngasih uang saja, Mas Tris (Soetrisno Bachir), enggak bilang kok. Bagaimana lagi,” ujar Zulkifli. Bagaimana bisa Zulkifli Hasan ‘tahu persis’ dan ‘pasti ini orderan’? Siapa yang mengorder? Bagaimana pula kita menyikapi tuduhan politikus PKS Hidayat Nur Wachid yang ini? “Apa yang diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan itu menimbulkan bentuk dari pembunuhan karakter, bentuk penyebaran pencitraan yang negatif terhadap tokoh yang selama ini dikenal bersih, sebagai tokoh yang reformis, tokoh yang sangat tegas membela kepentingan umat Islam, dan tokoh yang kritis pada pemerintah,” kata Hidayat.

Siapa yang menjamin tokoh seperti Amien Rais bisa tetap tegak lurus dan bersih dari korupsi? Bukankah Andi Mallarangeng dan Rudi Rubiandini juga tokoh-tokoh terpelajar nan bersih, tapi bisa tersandung korupsi? Bukankah tokoh agama seperti Said Agil Husein Al-Munawar, Surya Dharma Ali, dan Lutfi Hassan Ishaaq juga terjerembap karena korupsi? Said Agil dan Surya Dharma terjerat korupsi ketika menjabat menteri agama dan Lutfi Hassan sebagai Presiden PKS, partai yang di awal-awal kelahirannya teramat menjanjikan karena kebersihannya.

Karena itu, angket KPK jadi tak penting. Benar kata Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara Mahfud MD, ada tiga hal yang membuat pembentukan Pansus KPK cacat hukum. Tiga kekeliruan tersebut muncul berdasarkan kajian dari 132 pakar hukum tata negara. Pertama subjeknya keliru, kedua karena objeknya keliru, ketiga karena prosedurnya salah.

Hak angket dalam undang-undang hanya untuk pemerintah, sedangkan KPK bukan pemerintah. Dari aspek prosedur pembuatan pansus diduga kuat juga melanggar undang-undang, sebab di saat peserta sidang masih ada yang tidak setuju, tiba-tiba putusan diketuk secara semena-mena. Seharusnya, jika dalam keadaan belum bulat, mestinya dilakukan voting.

Inilah yang menurut Mahfud sebagai manipulasi persidangan. Kita sepakat KPK bukan tempat yang dihuni para malaikat. Akan tetapi, setiap upaya membuat lembaga ini sekarat, ia sungguh jahat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima