Penyederhanaan Rekapitulasi Suara

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
18/5/2017 05:31
Penyederhanaan Rekapitulasi Suara
(MI/Galih Pradipta)

PANJANGNYA perjalananan rekapitulasi suara hasil pemilu diakui sebagai salah satu potensi kecurangan. Makin banyak tempat persinggahan rekapitulasi, makin banyak ‘kebocoran’. Karena itu, perlu diapresiasi rencana DPR untuk memperpendek perjalanan rekapitulasi suara. Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum mengajukan dua opsi.

Pertama, penyederhanaan yang paling sederhana, hanya satu saja terminal rekapitulasi suara yang dihilangkan, yaitu kelurahan. Akibatnya, tidak ada lagi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari TPS rekapitulasi suara dilakukan langsung di kecamatan oleh PPK. Manakah yang lebih garang melakukan kecurangan rekapitulasi suara, kelurahan atau kecamatan? PPS atau PPK?

Opsi pertama itu kiranya berpandangan bahwa kecamatan merupakan terminal yang lebih ‘aman’. Padahal, hemat saya, potensi kecurangan di kecamatan jauh lebih besar. Opsi yang kedua lebih berani, yaitu rekapitulasi langsung dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Dua tempat perhentian rekapitulasi, kelurahan dan kecamatan, dilikuidasi, sehingga perjalanan rekapitulasi suara menjadi sangat pendek.

Opsi kedua itu bukan hanya menyembelih dua tempat berpotensi terjadinya kecurangan, tetapi sekaligus sangat mempercepat rekapitulasi suara untuk DPRD kabupaten/kota. Suara rakyat dari TPS langsung dibawa ke kabupaten/kota sehingga rakyat setempat dalam waktu supercepat jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya dapat mengetahui hasil penghitungan suara untuk kabupaten/kota.

Pertanyaannya, kenapa proses supercepat itu tidak diberlakukan juga untuk provinsi? Suara untuk DPR provinsi langsung dikirim dari TPS ke KPUD provinsi. Tidak ada lagi rekapitulasi suara untuk provinsi yang ‘menginap’ di kelurahan, kecamatan, dan KPUD kabupaten/kota. Dengan jalan pikiran yang sama, rekapitulasi suara untuk DPR dan pilpres dapat dilakukan langsung ke KPUD provinsi.

Bahkan, di masa depan yang tidak terlalu jauh, kiranya suara dari TPS tidak lagi menginap di mana pun, tapi langsung ke KPU. Hal itu dimungkinkan dengan penggunaan e-voting. Penggunaan teknologi modern dalam penyelenggaraan pemilu seyogianya mulai direncanakan, dianggarkan, dan dilaksanakan dengan menjadikan dua atau tiga daerah pemilihan sebagai percobaan.

Sebagai gambaran, di awal Republik ini berdiri (November 1951), pemerintah berani menyelenggarakan pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipandang sebagai percobaan untuk provinsi-provinsi yang lain. Terbentuklah DPRD DIY yang pertama untuk seluruh Indonesia. Penggunaan e-voting, misalnya, dapat juga dilakukan di DIY, Bogor, dan Bandung.

Modernisasi penyelenggaraan pemilu, penggunaan e-voting khususnya, diharapkan bisa meminimalkan tingkat kekhilafan manusia. Sudah tentu, tingkat kecurangan yang dilakukan peserta ataupun penyelenggara pemilu bisa dikurangi. Penggunaan e-voting itu kelak dapat dibayangkan semudah dan seakrab warga, selaku nasabah bank, menggunakan ATM sekarang ini.

Investasi yang besar dari segi anggaran, termasuk untuk pengamanannya, tetapi besar maslahatnya demi tegaknya pemilu yang jujur dan bersih. Dengan kecepatan penghitungan suara berbasiskan teknologi modern itu, pileg dan pilres diselenggarakan serentak, hasilnya pun bisa serentak diketahui rakyat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima