Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN-BULAN belakangan ulama menjadi amat populer. Sejak MUI memberikan pendapat keagamaan tentang pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Al Maidah 51, Oktober tahun silam, ulama menjadi kerap dibincangkan. Ulama memberikan pendapat keagamaan dan juga berdemonstrasi berseri, berkali-kali. Yang bersetuju dan yang berseteru pun merebak.
Ada beberapa tajuk yang disematkan pada demonstrasi itu: Bela Alquran, Bela Islam, dan teranyar Bela Pribumi. Judulnya macam-macam, tapi tujuannya satu: minta Ahok dipenjara; Ahok diberhentikan dari jabatannya. Padahal, Pasal 1 ayat (1) KUHP jelas menyebutkan, ‘Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada’. Tak ada orang bersalah sebelum vonis hakim dijatuhkan.
Dalam Ensiklopedi Islam Jilid 5 (PT Ichtiar Baru Van Hoeve: 1993), disebutkan kata ulama merupakan bentuk jamak dari alim atau alim, yang keduanya berarti ‘yang tahu’ atau ‘yang mempunyai pengetahuan’; baik ilmu agama (Islam) maupun ilmu pengetahuan kealaman (dunia). Kita percaya ulama punya tugas mulia. Ia mengayomi, membina, dan membimbing umat.
Di masa al-Khulafa’ ar-Rasyidin (empat khalifah pertama) tidak ada pemisahan antara orang yang memiliki pengetahuan agama, ilmu pengetahuan kealaman, dan pemimpin politik praktis. Pada masa itu, ulama umumnya memiliki pengetahuan keagamaan, pengetahuan kealaman, dan sekaligus juga pelaku politik praktis (Di Indonesia, istilah ulama atau alim ulama yang semua dimaksudkan sebagai bentuk jamak berubah menjadi bentuk tunggal; ulama pun identik dengan ahli fikih).
Baru pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan sesudahnya, istilah ulama lebih ditekankan kepada orang yang memiliki pengetahuan keagamaan saja. Bahkan, karena ada pembidangan ilmu agama, istilah ulama lebih dipersempit lagi. Misalnya ahli fikih disebut fukaha, ahli hadis disebut muhaddisin, ahli kalam disebut mutakallim, ahli tafawut disebut mutasawif, dan ahli tafsir disebut mufasir.
Orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu kealaman tak lagi disebut sebagai ulama, tapi disebut ahli dalam bidang masing-masing. Di Indonesia, istilah ulama atau alim ulama yang semua dimaksudkan sebagai bentuk jamak berubah pengertiannya menjadi bentuk tunggal; ulama juga identik dengan fukaha. Di Indonesia pula ada beberapa istilah atau sebutan bagi ulama. Di Aceh disebut teungku; di Sumatra Barat disebut tuanku atau buya; di Jawa Barat disebut ajengan. Di Jawa Tengah dan Timur disebut kiai; di Kalimantan Selatan, NTB, lazim disebut tuan guru; dan ulama yang memimpin tarekat disebut syekh.
Dalam soal Ahok, ada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Padahal, MUI menyebut dalam kasus Ahok, MUI menyebut tidak mengeluarkan fatwa, tetapi pendapat keagamaan. Kedua itu berbeda dalam segi proses. Fatwa mesti lengkap dihadiri seluruh komisi yang ada di MUI, sementara pendapat keagamaan lebih simpel.
Salah satu ulama yang kerap mengkritisi MUI ialah mantan Rois Am PBNU Mustofa Bisri (Gus Mus). Ia mempertanyakan eksistensi MUI. “MUI itu organisasi apa? Kepemudaan bukan, agama bukan, politik juga bukan. Tapi mendapat dana dari APBN,” kata Gus Mus. Ia mengatakan tidak semua orang yang ada di MUI ulama, tapi mereka menyebut ulama. Yang benar-benar ulama di MUI, katanya, sangat sedikit. Padahal, lembaga itu mengeluarkan fatwa dan melakukan sertifikasi halal. Ia mengusulkan agar MUI introspeksi diri, bagaimana merekrut ulama yang benar-benar ulama.
Saya setuju Gus Mus. Ulama mesti kembali pada posisinya yang mulia itu. Ia pembimbing dan memandu umat, tidak saja dengan kedalaman ilmu, tapi juga dengan akhlaqulkarimah (akhlak terpuji). Banyak yang melihat dari awal demonstrasi yang didukung beberapa ‘ulama’ itu bukanlah murni bela Islam. Ia aksi politik.
Itu kian tak terbantahkan setelah Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, tersangka makar, mengaku akan mendapat bonus besar jika ‘Aksi 313’ berakhir ricuh dan berhasil melengserkan Jokowi. Jika benar, alangkah sedih ulama begitu mudahnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik ‘sang penyandang dana’. Membela yang bayar. Masih ada waktu MUI untuk mengembalikan tugas mulia para ulama.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved