Dengan Hormat atau Tidak

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/2/2017 05:31
Dengan Hormat atau Tidak
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

DRAF putusan Mahkamah Konstitusi bocor dan Majelis Kehormatan MK sibuk melacak dan membongkarnya. Bila terbukti terjadi pembocoran, hakim konstitusi Patrialis Akbar diberhentikan dengan tidak hormat. Sebaliknya, bila tidak terbukti, Patrialis Akbar diberhentikan dengan hormat. Untuk menegakkan prinsip etika atau kehormatan hakim MK itu, Patrialis harus diperiksa.

Patrialis tertangkap basah oleh KPK, menjadi tahanan KPK. Karena itu, Majelis Kehormatan MK harus meminta izin KPK untuk dapat memeriksa perkara pelanggaran etika pembocoran draf putusan MK yang ditengarai dilakukan Patrialis. Andaikan KPK mengizinkan, di mana Patrialis dipe­riksa? Patrialis katanya tidak bersedia diperiksa Majelis Kehormatan MK dengan disaksikan KPK. Ia hanya bersedia diperiksa di Kantor Mahkamah Konstitusi. Permintaan itu tentu punya alasan. Saya menduga permintaan itu berbasiskan garis api pemisahan kaidah-kaidah etika untuk profesi/jabatan publik yang disandangnya dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku untuk siapa pun.

Tegaknya etika profesi atau kehormatan jabatan publik diasumsikan berdampak positif pada tegaknya hukum. Pelanggaran etika membuka pintu terjadinya pelanggar­an hukum. Substansial, kiranya moralitas pelaku profesi/pemangku jabatan publik dalam menjaga kehormatan merupakan salah satu garda utama bagi penyelenggaraan negara yang bersih.

Akan tetapi, memeriksa tegaknya kehormatan dalam perkara tertangkap basah korupsi, seperti terjadi pada Patrialis, lebih merupakan pekerjaan mengurus nasi yang telah menjadi bubur. Satu-satunya kemuliaan yang tersisa dari ikhtiar itu ialah bagaimana agar tidak terjadi lagi ‘bubur-bubur’ baru karena membocorkan draf putusan MK. Jangan lupa, nasi telah menjadi bubur itu telah lebih dulu menimpa Ketua MK Akil Mochtar, yang divonis hukuman seumur hidup dalam perkara pilkada.

Permintaan Patrialis untuk diperiksa Majelis Kehormat­an MK di Kantor MK, bukan di KPK, sebaiknya tidak dikabulkan KPK. Kalau memang dia tidak membocorkan draf putusan MK, apa yang ditakuti atau dikhawatirkan Patrialis diperiksa Majelis Kehormatan MK di Kantor KPK? Mengapa berdalih urusan lokus, bukan urusan substansial membocorkan atau tidak membocorkan?

Setelah tertangkap basah KPK, sesungguhnya remuklah sudah garis api pemisah kaidah-kaidah kehormatan profesi/jabatan publik yang disandang seseorang dengan kaidah-kaidah penegakan hukum atas perkara korupsi yang disangkakan kepadanya. Selaku penyelenggara negara yang tertangkap basah KPK, terimalah penilaian tak ada secuil pun kehormatan yang tersisa di mata publik.

Majelis Kehormatan MK tidak usah membuang energi memberi predikat yang tepat kepada Patrialis, apakah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Sebut saja dalam surat pemberhentian bahwa dia (siapa pun itu) diberhentikan sebagai hakim konstitusi karena menjadi tersangka korupsi. Ia memang kehilangan kelayakan, kepatutan, kepantasan diberhentikan dengan predikat apa pun, apalagi diberhentikan dengan hormat.

Semua kecerewetan saya di atas belum menjawab tegas perkara pokok pembocoran draf putusan Mahkamah Konstitusi. Saya melihat perkara itu sebagai kriminalitas, bukan lagi urusan pelanggaran kaidah-kaidah etika atau kehormatan. Serahkan kepada kepolisian.

Yang masih mengganjal kenapa MK memelihara adanya tenggang waktu yang relatif panjang, yakni waktu diambilnya putusan oleh hakim konstitusi yang mulia dan tertuangnya dalam draf putusan, dengan waktu penyampaiannya resmi kepada para pihak dalam sidang terbuka. Tidakkah itu berarti sengaja menyediakan waktu dan membuka kesempatan untuk diri sendiri masuk angin, membocorkan draf putusan MK?

Sepertinya di situ ada kejujuran bahwa putusan MK diambil tanpa sogok-menyogok. Sepertinya transaksi terjadi setelah putusan MK. Tidak percaya, bahwa Anda yang menang? Bacalah sendiri draf putusan MK, beserta dalil-dalilnya. Demikianlah, di pasar ada servis purnajual, di sini ada uang tunai servis pascadraf.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima