Saya Dizalimi

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
30/1/2017 05:00
Saya Dizalimi
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

RAMALAN mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang mereka yang tertangkap tangan KPK sepenuhnya benar.

Kebenaran itu bahkan terbukti dalam tempo singkat.

Berkaitan dengan tertangkap tangannya hakim MK Patrialis Akbar, kepada Metro TV Mahfud mengatakan mereka yang tertangkap tangan oleh KPK 100% masuk penjara.

Pihak yang tertangkap tangan biasanya membantahnya, mengatakan dizalimi.

Setelah KPK membuka bukti-bukti, mereka diam.

Patrialis Akbar membuktikan pernyataan Mahfud MD itu.

Setelah diperiksa KPK, Jumat (27/1) dini hari lalu, Patrialis membantah tuduhan KPK.

"Saya mengatakan saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki."

Basuki Hariman ialah pengusaha impor daging, yang menurut KPK punya 20 perusahaan.

Patrialis tertangkap tangan KPK berkaitan dengan uji materi UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Orang yang dizalimi ditengarai bakal mengundang simpati.

Persepsi publik diharapkan berpihak kepadanya.

Membahasakan diri sendiri dizalimi merupakan senjata untuk mengeduk hati publik, bahwa telah terjadi penistaan terhadap kebenaran.

Mahfud rupanya mengamati betul ihwal senjata menyatakan diri dizalimi itu, yang kemudian memang terbukti disuarakan sendiri oleh Patrialis Akbar, 'saya dizalimi'.

Padahal, yang sedang disangkakan kepadanya justru dialah yang melakukan penzaliman terhadap lembaga tinggi negara.

Penzaliman luar biasa berat karena dilakukan hakim yang seharusnya menjaga dan mengawal konstitusi.

Masuk akal kalau penzaliman oleh pengawal konstitusi itu diusulkan agar diganjar hukuman sangat berat, hukuman seumur hidup, seperti yang diterima mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus pilkada.

Setelah tertangkap basah oleh KPK, mestinya mandi saja sekalian, dalam arti akui sajalah semua perbuatan yang busuk itu.

Tidak masuk akal orang yang pernah menjadi anggota DPR, menteri hukum dan HAM, dan hakim MK tidak tahu bahwa dirinya telah melakukan korupsi dan mencoba menyangkalnya dengan menyebut dirinya dizalimi.

Sesungguhnya, mencoba mengeduk simpati publik dengan menyebut diri dizalimi malah kian memperkuat penilaian yang sebaliknya.

Setelah nasi menjadi bubur, apakah perlunya penyangkalan verbal?

Mengadili itu dengan kebenaran.

Bukan dengan kepalsuan. Seorang hakim konstitusi tahu benar makna pernyataan itu.

Penyangkalan kebenaran di luar pengadilan dengan membahasakan diri dizalimi samalah dengan perbuatan tangan menangkap angin.

Seakan terasa sejuknya hasil tangkapan, padahal semuanya terbang tak terlihat.

Perbuatan sia-sia.

Masifnya pejabat publik tertangkap basah oleh KPK pertanda korupsi tetap parah.

Orang tetap berani korupsi, atau kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu bahwa banyak yang telah tertangkap basah.

Kalau toh terjadi terhadap diri sendiri, katakan saja 'saya dizalimi'.

Enteng benar urusan, menunjukkan tiada penyesalan.

Berikut anjuran kepada koruptor yang siapa tahu bakal tertangkap basah. Jangan katakan 'saya dizalimi'.

Biarlah Patrialis Akbar yang terakhir.

Untuk tidak membohongi publik, serta mempercepat pemeriksaan KPK yang tentunya melelahkan, begitu selesai diperiksa KPK, bilang saja terus terang kepada publik, "Saya memang korupsi. Saya tidak akan naik banding, tidak juga kasasi. Saya ikhlas dihukum seberat-beratnya."

Dengan begitu, Anda membuat peradilan yang cepat, efisien, dan efektif, hal yang langka di negeri ini.

Anda berhemat, tak perlu membayar pengacara. Lagi pula, bila uang korupsi enak, hukumannya pun harus dirasakan 'enak'.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima