Menjajakan Konstitusi

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
27/1/2017 05:31
Menjajakan Konstitusi
(PATA AREADI)

‘CINTA uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Itulah kata pepatah latin. Namun, itulah pula yang terjadi di aparat hukum kita, hakim Mahkamah Konstitusi, terutama. Inilah mahkamah tunggal untuk menguji kepastian seluruh undang-undang tak bersilang jalan dengan UUD 1945 dan penentu keabsahan sengketa hasil pemilihan umum, termasuk pilkada. Wajar jika ia diberi predikat lembaga pengawal konstitusi. Namun, kekuatan uang telah meruntuhkan institusi ini ke titik nadir karena beberapa hakimnya justru menjadi perusak konstitusi.

Sungguh, rapor merah belum sempat membiru sejak Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK awal Oktober 2013 karena suap, kini lembaga itu diguncang kasus yang sama. Patrialis Akbar, salah satu hakim MK, yang proses masuknya juga jadi bahan gunjingan, kini ditangkap KPK. Bekas menteri hukum dan HAM era SBY ini ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya terkait dengan dugaan suap judicial riview UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Inilah merahnya merah rapor Mahkamah Konstitusi. Tak ada himar terantuk dua kali. Kalau begitu, Akil dan Patrialis memang sengaja merobek-robek hukum yang mestinya mereka tegakkan. Padahal, dari sisi kelembagaan, MK ialah ‘institusi di atas institusi’. Berarti pula para hakimnya di atas hakim-hakim yang lain. Kenapa? Karena keputusankeputusannya, menurut undang-undang, fi nal dan mengikat. Karena itu, undang-undang menyaratkan para hakim MK mesti berjiwa negarawan.

Namun, syarat tinggal syarat. Sumpah tinggal sumpah. Sifat durjana tetaplah melekat erat. Patrialis, kader Partai Amanat Nasional, telah dua kali menjadi anggota DPR (1999- 2004 dan 2014-2019). Di masa pemerintahan SBY yang kedua, ia masuk kabinet menjadi menteri hukum dan HAM. Karena kinerjanya kurang bersinar, ia hanya menjabat dua tahun (2009-2011). Sebelum masuk kabinet, di akhir jabatannya di DPR, ia pernah pula mencoba peruntungan ikut seleksi calon hakim MK menggantikan Jimly Asshiddiqie.

Namun, ia gugur di tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Rupanya Patrialis punya jalan sendiri untuk menembus jalan ke MK. Tangan presiden ternyata bertuah. Jadilah pada awal Agustus 2013 SBY melantiknya sebagai hakim MK periode 2013-2018. Tak ada tes seperti galibnya calon-calon yang lain. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menuntut pembatalan pelantikan Patrialis. Mereka menilai cacat hukum dan rekam jejak sang pengadil baru di MK itu diragukan.

Mereka menggugatnya di pengadilan tata usaha negara. Pengadilan membatalkannya, tapi di tingkat banding Presiden SBY memenanginya. Patrialis seperti juga Akil pernah bersuara keras agar koruptor dihukum berat. Setelah Akil dihukum berat, jika terbukti, Patrialis harus mendapat ganjaran setimpal pula. Ketua MK Arief Hidayat pun segera memohon ampun kepada Tuhan dan mohon maaf kepada masyarakat atas laku cemar Patrialis Akbar. Namun, hukum bagi sang durjana, terlebih hakim, mesti dilipatgandakan dari yang seharusnya.

Saya, seperti juga Ketua Majelis Etik MK Abdul Mukhthie Fadjar, tak terkejut atas ditangkapnya Patrialis, sebab masuknya saja telah bermasalah. Mereka yang berintegritas dan mempunyai kapasitas pasti akan masuk lewat jalan terbuka. Bukan jalan remang-remang yang menimbulkan syakwasangka. Abdul Mukhthie mengungkapkan laku Patrialis memang tak lazim. Misalnya, kerap mengambil foto ketika tengah bersidang. Ia juga minta izin hendak ikut aksi di Monas pada 2 Desember lalu, tapi Majelis Etik melarangnya.

Kita bisa bayangkan bagaimana hakim serupa ini dalam memutus perkara. Kasus Akil dan Patrialis kian membuktikan dagang undang-undang memang nyata. Menjadi sempurnalah perniagaan konstitusi itu. Sebab, di hulu, ketika dalam proses pembuatan undang-undang di DPR, pasal-pasal pun punya harganya sendiri. Karena itu, masuk akal ada RUU yang lekas menjadi undang-undang, ada juga yang tak pernah naik kelas alias bertahun-tahun di ruang tunggu.

Saya tak tahu nasib mahkamah ini kemudian. Mereka yang terbiasa jual-beli pasal-pasal konstitusi pastilah bergembira melihat institusi ini kian merapuh. Kian benarlah pepatah ini, ‘Cinta uang bertumbuh sejalan dengan bertambahnya uang’. Ini terjadi di Mahkamah Konstitusi yang telah bergaji dan berfasilitas tinggi. MK bisa jadi ada yang memelesetkan sebagai ‘Menjajakan Konstitusi’. ***



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima