Mencabut Hak Politik

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
15/12/2016 05:31
Mencabut Hak Politik
(Thinkstock)

KIRANYA layak ditengarai banyak kalangan yang sulit dibikin jera. Kesimpulan spekulatif itu muncul begitu saja, saban terjadi dua perkara, gempa bumi dan korupsi. Wilayah berpotensi gempa secara ilmiah sudah diketahui. Yang tidak diketahui kapan gempa terjadi.

Namun, gempa tidak membuat jera. Orang kembali bermukim di tempat semula, membangun rumah kembali seperti sebelumnya. Bukan rumah tahan gempa. 'Gempa' lain di negeri ini ialah korupsi. Malapetaka buatan manusia itu pun tidak membuat jera sekalipun banyak yang telah mengalami petaka, masuk penjara. Wilayah berpotensi korupsi pun sudah diketahui.

Yang tidak diketahui, siapa pelakunya, sampai tertangkap KPK. Yang fenomenal terjadi bukan korupsi yang dilakukan pejabat karier atau pejabat hasil political appointee, melainkan korupsi yang dilakukan pejabat publik produk demokrasi, yaitu anggota DPR/DPRD dan kepala daerah.

Pernyataan itu bernuansa paradoks, demokrasi mempersubur korupsi. Sistem otoriter membunuh kontrol, demokrasi menegakkan kontrol. Kenapa yang terjadi sebaliknya, korupsi yang tidak terkontrol, bahkan lepas kontrol? Korupsi sepertinya tidak berurusan dengan pencegahan. Ia berurusan dengan penindakan, penghakiman, dan penghukuman.

Namun, hukuman penjara tidak cukup menimbulkan 'pelajaran sosial', yaitu efek jera di dalam sistem sosial. Penjara sebagai lembaga kemasyarakatan bagi koruptor tidak membiakkan 'pelajaran kemasyarakatan', pejabat hasil demokrasi malu korupsi. Apa pasal?

Sebagian penyebabnya hukuman penjara dapat berkurang karena mendapat remisi. Sebagian lain karena ada penjara berfasilitas enak dan longgar, ekstremnya dapat berakhir pekan di rumah sendiri. Boro-boro jera, terpidana korupsi itu membayar aparat, alias malah turut berperan memproduksi penyalagunaan wewenang.

Karena itu sangat penting jaksa juga menuntut pencabutan hak politik, sebagaimana kini terjadi terhadap M Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta, yang hartanya berupa apartemen, rumah, bangunan, dan mobil mewah senilai Rp45,28 miliar yang juga dituntut untuk disita.

"Terdakwa sudah mencederai kepercayaan publik dan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap DPRD Jakarta," kata jaksa Ronald Worontika. Jelaslah sangat menggembirakan bila hakim mengabulkan tuntutan jaksa, memvonis mencabut hak politik siapa pun koruptor yang menjadi pejabat publik sebagai produk demokrasi. Bahkan, bila hal itu tidak terdapat dalam tuntutan, hakim merdeka membuat putusan.

Pencabutan hak politik itu kiranya mengingatkan mereka pertanyaan esensial yang dilupakan, siapakah rakyat itu? Rakyat bukan sebuah fiksi yang dapat dilupakan begitu saja, dan menjadi real, teringat begitu saja lima tahun sekali, di hari pemilu. Rakyat juga bukan dongeng, dongeng yang sempurna sekalipun. Mencederai kepercayaan rakyat jelas pelanggaran berat dalam demokrasi.

Karena itu, hukuman berat harus ditimpakan, hak politik dicabut minimum seumur pemilu. Namun, baiklah publik mewaspadai akal-akalan pembuat undang-undang, bahwa pencabutan hak politik suatu hari juga bisa mendapat remisi, sedemikian rupa sehingga begitu keluar penjara bisa langsung ikut pileg atau pilkada. Mengatakan itu semua, mempertegas DPR bukan lembaga dongeng, akal-akalan di situ pun bukan fiksi.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima