Hakim yang Berani

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
05/12/2016 05:31
Hakim yang Berani
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

TEMA besar Kita Indonesia, kemarin, digelorakan melalui acara jalan pagi di kawasan bebas kendaraan bermotor, Jakarta Pusat. Ratusan ribu warga berpartisipasi, berlangsung aman dan damai. Aman dan damai menjadi capaian penting bagi bangsa ini. Seperti terasa mundur, bahwa setelah 71 tahun merdeka, kita masih berurusan dengan aman dan damai. Sejujurnya, itulah yang terjadi.

Bahkan, spirit kebangsaan perlu dicanangkan dan dikawal dalam aman dan damai. Semua itu bermula dari pilkada Jakarta, yang membawa ke permukaan secara dramatis berbagai persoalan bangsa yang rupanya belum selesai sekalipun kita hidup dalam negara tergolong demokrasi terbesar di dunia. Ancaman perpecahan anak bangsa membuat Panglima TNI harus tampil ke depan bersama Kapolri.

Hal yang menunjukkan seriusnya persoalan disintegrasi di tingkat warga yang plural. Pengerahan ratusan ribu warga telah usai, berlangsung aman dan damai. Akan tetapi, sebuah persoalan besar menanti untuk diselesaikan, yaitu kepercayaan kepada pengadilan. Pertama, pengadilan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka. Publik berharap bakal menyaksikan majelis hakim yang berani menunjukkan kemerdekaan mereka.

Apa pun putusannya kiranya dapat memuaskan semua kalangan, baik yang kontra maupun yang pro kepada Ahok. Kedua, pengadilan perkara perihal menantang legitimasi pemerintahan yang sah. Yang terjadi bukan dalam peranan sebagai oposisi di parlemen, melainkan perbuatan melawan hukum, yaitu makar. Dalam urusan itu, publik pun menanti perkaranya diadili secara terbuka.

Apa pun putusan pengadilan, kembali keberanian hakim yang merdeka menjadi penentu. Siapa pun berkuasa harus dikontrol. Oposisi melakukan checks and balances di parlemen. Di alam demokrasi, upaya menjatuhkan presiden di tengah jalan bukan pilihan. Gerakan menggulingkan pemerintah kiranya telah menjadi masa lalu. Bahkan, masa lalu yang mati. Cukuplah tiga presiden jabatannya diakhiri dengan cara tidak enak.

Selanjutnya hendaknya berakhir karena pemilu. Ketiga, ihwal menegakkan fakta publik yang apa adanya di pengadilan. Ada fakta diduga telah ‘disunting’ lalu disebarluaskan melalui teknologi informasi sehingga menimbulkan kebencian. Media sosial pun digunakan untuk menebar ujaran kebencian. Perkaranya pun hendaknya segera diadili secara terbuka. Putusan hakim yang berani, merdeka mengambil putusan, kiranya dapat memberi pelajaran untuk siapa pun agar tak semaunya menggunakan media sosial.

Dalam semua perkara itu, memang dipertaruhkan apa yang tercantum dalam konstitusi, bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Juga yang menyangkut hak asasi manusia, bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Karena itu, mestinya tidak boleh ada tekanan terhadap jalannya sidang, baik oleh kekuasaan negara maupun tekanan komunal, seperti berupa massa berdemonstrasi yang dapat memengaruhi kekuasaan kehakiman. Sudah tentu, orang berharap, Komisi Yudisial tegak perkasa, berani mengawasi hakim sehingga supremasi hukum berjaya. Ahok sebagai perkara hukum jelas tempatnya, yakni di pengadilan. Ahok sebagai calon gubernur juga jelas tempatnya, yakni di kotak suara. Keduanya baru dapat dikaitkan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima