Uang

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
19/9/2016 06:28
Uang
(Antara Foto/Sigid Kurniawan)

APAKAH ada artinya uang Rp100 juta dalam kehidupan seorang Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman? Di tangan KPK, nilai uang itu sangat dalam bagi hidupnya. Bahkan, berkat KPK, nilai uang itu sama dramatisnya bagi hidup seorang office boy (OB) yang bergaji setara upah minimum.

Upah minimum di DKI Jakarta Rp3,1 juta per bulan. Mendapat rezeki nomplok Rp100 juta, samalah dengan 32 bulan gaji OB. Itu rezeki luar biasa yang seyogianya membuat OB itu bersyukur tak putus-putusnya. Bila OB itu bekerja di Sumatra Barat, daerah asal pemilihan Irman Gusman, yang UMR-nya Rp1.800.725, itu berarti senilai 55 bulan gajinya. Mendapat uang Rp100 juta sungguh rahmat yang berlimpah bagi sang OB.

Sebaliknya, bagi sang senator, uang Rp100 juta itu merupakan laknat tak putus-putusnya, yang terpatri dalam riwayat hidupnya, dalam rekam jejaknya. Kita tidak tahu, berapa hukuman penjara yang bakal diputus hakim untuk Irman Gusman. Mungkin ia dihukum penjara 32 bulan (setara gaji OB di DKI Jakarta), mungkin pula 55 bulan, setara gaji OB di Sumatra Barat, daerah asal pemilihan Irman Gusman.

Membaca berita Irman Gusman ditangkap KPK gara-gara Rp100 juta, banyak yang geleng-geleng kepala, spontan menilai suap Rp100 juta itu terlalu rendah untuk pejabat publik selevel Ketua DPD. Perbandingan dengan gaji OB menunjukkan nilai Rp100 juta itu sangat tinggi. Mengingat jutaan rakyat hidup dengan upah minimum, pernyataan nilai uang itu terlalu rendah bagi seorang tokoh sekelas Irman Gusman justru menghina kebanyakan rakyat yang penghasilannya sebatas UMR.

Kelakuan Irman Gusman jelas sangat menghina rakyat. Bahkan sangat menghina rakyat, negara, dan bangsa, mengingat dialah yang membaca teks proklamasi pada peringatan HUT ke-71 RI di Istana pada Rabu (17/8). “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia,” yang dibacanya saat itu, kini terdengar seperti terbaca sebagai “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan korupsi Indonesia....”

Kasus Irman Gusman menunjukkan penyelenggara negara bukan semakin takut menya­lahgunakan kekuasaannya. Mereka malah semakin rakus. Sebaliknya, KPK juga semakin ‘rakus’ menggasak penyelenggara negara, sekalipun nilai penyelewengan di bawah Rp1 miliar. KPK berpandangan, ketentuan undang-undang bahwa KPK hanya bisa menangani kasus korupsi di atas Rp1miliar ketinggalan zaman. KPK bertindak tanpa pandang bulu dari segi pelaku dan nilai yang dikorupsi. Tunggu waktu saja ada yang ditangkap KPK gara-gara Rp50 juta.

Perkara Irman Gusman kian memperkuat bahwa lama-lama PPATK hanya berhasil menakut-nakuti orang untuk tidak korupsi menggunakan jasa perbankan, tetapi tetap nekat korupsi dengan cara tunai. Cash is king juga berlaku untuk korupsi. Lagi pula, catatan PPATK tidak membawa dampak hebat dalam menjerat kasus korupsi. Contohnya menyangkut rekening gendut dan aliran uang berkaitan dengan nyanyian Freddy Budiman. Catatan PPATK seperti menjanjikan terkuaknya kejahatan luar biasa yang bernama korupsi, tapi ternyata bobotnya cuma ‘untuk dibaca dan dipelajari’.

Dapat dipersoalkan, apakah Irman Gusman tertangkap basah atau tidak oleh KPK dengan uang Rp100 juta. Sejauh terbaca dari liputan pers, ketika ia ditangkap, uang itu sebagai bukti tidak terdapat bersamanya ketika berbuat kejahatan bersama si pemberi uang. Akan tetapi, uang Rp100 juta itu menjadi bukti hebat di tangan KPK. Sudah tentu, juga dalam persepsi publik.

Tertangkapnya Irman Gusman membuat kegaduhan tersendiri di tubuh DPD yang memang ingin melengserkan Irman Gusman. Kursi Ketua DPD kosong. Bukan mustahil untuk menduduki kursi itu juga bekerja uang tunai yang kemudian tertangkap oleh KPK.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima