Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DAGANG sapi dalam arti yang harfiah pastilah aktivitas jual beli hewan sapi. Namun, soal dagang daging sapi (impor) pernah amat menghebohkan negeri ini karena me nyeret seorang petinggi partai ternama, partai bersih katanya: PKS. Namun, dalam ar ti kiasan, dagang sapi menjadi jauh maknanya. Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan dagang sapi pada lema dagang sebagai ‘permufakatan politik di antara partai untuk memenuhi keinginan masing-masing perihal tawar-menawar dalam pembentukan kabinet parlementer di antara partai politik’.
Pada lema politik, juga ada penjelasan politik dagang sapi, yakni ‘tawar-menawar antara beberapa partai politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga, dsb)’. Namun, dalam konteks hari ini ‘politik dagang sapi’ menjadi makian. Padahal, jika merujuk KBBI, apa yang salah dalam tawar-menawar? Bukankah politik memang bertujuan mendapat kekuasaan? Rupanya karena tawar-menawar itu dilakukan tersembunyi atau tertutup.
Dagang sapi yang tertutup sejatinya kearifan lokal. Tradisi itu dari Sumatra Barat, khususnya Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di masa silam jual beli sapi dilakukan tertutup. Sang penjual dan pembeli memasukkan jari tangan ke sarung. Mereka tidak berbicara dengan bahasa mulut, tetapi bahasa isyarat, yakni gerak jari dalam sarung. Itulah proses tawarme nawar dagang sapi di Minangkabau.
Konon, secara etis cara dagang sapi serupa itu dilakukan untuk menghormati pembeli pertama dan menjaga perasaan calon pembeli yang lain. Juga agar tawar-menawar tak didengar para sapi. Mereka hormati sapi-sapi itu sebelum berpindah tangan. Itulah menurut mereka cara dagang hewan (sapi) yang beretika tinggi. Saya tak tahu apakah tradisi dagang sapi se rupa itu masih berlangsung, terlebih setelah makna konotasinya diambil alih oleh politik dan menjadi bercitra buruk.
Adakah para pedagang sapi di Minangkabau protes pengambilalih an frasa dagang sapi dalam wilayah politik? Alangkah malangnya sapi-sapi itu. Alangkah kejamnya politik! Ini kemalangan sapi yang lain lagi, juga dagang sapi. Bupati Subang Ojang Sohandi, tersangka korupsi pemberi suap dalam perkara BPJS Kabupaten Bandung, memelihara sapi.
Sejumlah 30 sapi pedaging tambun itulah yang kemudian disita KPK. Namun, biaya pakannya cukup mahal. Juga, bagaimana jika sapi mati? Dengan seizin tersangka, akhirnya kawanan sapi itu pun dijual. Uangnya disetor ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kasus sapi memang baru pertama kali menjadi harta hasil korupsi yang disita KPK. Bagaimana nanti jika ditemukan hasil korupsi berupa peternakan kerbau, ayam, kambing, babi, yang jumlahnya ribuan ekor?
Bagaimana pula jika aset itu rumah sakit seperti yang dimiliki tersangka korupsi Rohadi, lembaga pendidikan, pabrik yang mempunyai ribuan karyawan, atau mungkin tempat ibadah? Apakah aktivitasnya yang melibatkan dan menentukan hajat hidup orang banyak dihentikan? Itu harus ada payung hukum sebagai solusinya. Kini KPK mengelola 65 jenis barang sitaan yang ditaksir senilai Rp259 miliar. Korupsi juga kian menggila. Modus dan asetnya pun beraneka.
KPK memang punya Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi). Namun, ia harus mempunyai pegangan hukum kuat. Pemerintah dan parlemen perlu segera mengajukan Rancangan UU Perampasan Aset. Selama ini KUHAP memang bisa jadi payung hukum untuk menjual, khususnya benda sitaan yang cepat rusak dan membahayakan. Namun, ke depan butuh payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif agar tak ada celah bagi para koruptor menyerang balik.
Bermula dari sapi sitaan yang malang itu, baik pula jadi momen diajukannya RUU sebagai payung hukum harta sitaan. Ini cara beretika menghormati para sapi dan pedagang sapi yang telah menjadi korban. Korban hinaan entitas politik! Padahal, ia bermula dari kearifan lokal, yakni dagang sapi yang unik itu.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved