Dagang Sapi

Djadjat Sudradjat/Dewan Redaksi Media Group
16/9/2016 05:31
Dagang Sapi
(DOK KPK)

DAGANG sapi dalam arti yang harfiah pastilah aktivitas jual beli hewan sapi. Namun, soal dagang daging sapi (impor) pernah amat menghebohkan negeri ini karena me nyeret seorang petinggi partai ternama, partai bersih katanya: PKS. Namun, dalam ar ti kiasan, dagang sapi menjadi jauh maknanya. Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan dagang sapi pada lema dagang sebagai ‘permufakatan politik di antara partai untuk memenuhi keinginan masing-masing perihal tawar-menawar dalam pembentukan kabinet parlementer di antara partai politik’.

Pada lema politik, juga ada penjelasan politik dagang sapi, yakni ‘tawar-menawar antara beberapa partai politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi (lembaga, dsb)’. Namun, dalam konteks hari ini ‘politik dagang sapi’ menjadi makian. Padahal, jika merujuk KBBI, apa yang salah dalam tawar-menawar? Bukankah politik memang bertujuan mendapat kekuasaan? Rupanya karena tawar-menawar itu dilakukan tersembunyi atau tertutup.

Dagang sapi yang tertutup sejatinya kearifan lokal. Tradisi itu dari Sumatra Barat, khususnya Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di masa silam jual beli sapi dilakukan tertutup. Sang penjual dan pembeli memasukkan jari tangan ke sarung. Mereka tidak berbicara dengan bahasa mulut, tetapi bahasa isyarat, yakni gerak jari dalam sarung. Itulah proses tawarme nawar dagang sapi di Minangkabau.

Konon, secara etis cara dagang sapi serupa itu dilakukan untuk menghormati pembeli pertama dan menjaga perasaan calon pembeli yang lain. Juga agar tawar-menawar tak didengar para sapi. Mereka hormati sapi-sapi itu sebelum berpindah tangan. Itulah menurut mereka cara dagang hewan (sapi) yang beretika tinggi. Saya tak tahu apakah tradisi dagang sapi se rupa itu masih berlangsung, terlebih setelah makna konotasinya diambil alih oleh politik dan menjadi bercitra buruk.

Adakah para pedagang sapi di Minangkabau protes pengambilalih an frasa dagang sapi dalam wilayah politik? Alangkah malangnya sapi-sapi itu. Alangkah kejamnya politik! Ini kemalangan sapi yang lain lagi, juga dagang sapi. Bupati Subang Ojang Sohandi, tersangka korupsi pemberi suap dalam perkara BPJS Kabupaten Bandung, memelihara sapi.

Sejumlah 30 sapi pedaging tambun itulah yang kemudian disita KPK. Namun, biaya pakannya cukup mahal. Juga, bagaimana jika sapi mati? Dengan seizin tersangka, akhirnya kawanan sapi itu pun dijual. Uangnya disetor ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kasus sapi memang baru pertama kali menjadi harta hasil korupsi yang disita KPK. Bagaimana nanti jika ditemukan hasil korupsi berupa peternakan kerbau, ayam, kambing, babi, yang jumlahnya ribuan ekor?

Bagaimana pula jika aset itu rumah sakit seperti yang dimiliki tersangka korupsi Rohadi, lembaga pendidikan, pabrik yang mempunyai ribuan karyawan, atau mungkin tempat ibadah? Apakah aktivitasnya yang melibatkan dan menentukan hajat hidup orang banyak dihentikan? Itu harus ada payung hukum sebagai solusinya. Kini KPK mengelola 65 jenis barang sitaan yang ditaksir senilai Rp259 miliar. Korupsi juga kian menggila. Modus dan asetnya pun beraneka.

KPK memang punya Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi). Namun, ia harus mempunyai pegangan hukum kuat. Pemerintah dan parlemen perlu segera mengajukan Rancangan UU Perampasan Aset. Selama ini KUHAP memang bisa jadi payung hukum untuk menjual, khususnya benda sitaan yang cepat rusak dan membahayakan. Namun, ke depan butuh payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif agar tak ada celah bagi para koruptor menyerang balik.

Bermula dari sapi sitaan yang malang itu, baik pula jadi momen diajukannya RUU sebagai payung hukum harta sitaan. Ini cara beretika menghormati para sapi dan pedagang sapi yang telah menjadi korban. Korban hinaan entitas politik! Padahal, ia bermula dari kearifan lokal, yakni dagang sapi yang unik itu.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima