Skandal Percakapan

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
12/8/2016 05:31
Skandal Percakapan
(Ilustrasi Tiyok)

NASIB baik bisa dimulai dari percakapan, juga nasib buruk atawa prahara. Namun, dari beberapa fakta bolehlah dinubuatkan akan banyak perbincangan membawa mala. Perbincangan yang penuh kelindan pengingkaran terhadap aturan, bisa berarti "Percakapanmu harimaumu!" Aforismenya jelas, "Ketidaktahuan hukum tidak memaafkan siapa pun." Terlebih lagi perlawanan hukum justru dilakukan para penjaga marwah mahkamah. Mereka justru menjadi peruntuh hukum! Teknologi komunikasi yang menyimpan timbunan percapakan saban hari, yang benar maupun yang cemar, akan bisa dibuka kapan saja jika hukum membutuhkan.

Begitulah percakapan anggota dewan Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang soal 'apel washington' dan 'apel malang' dalam kasus Wisma Atlet. Keduanya kemudian menjadi orang rantai. Kini 'skandal percakapan' antara Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dengan banyak pihak, tengah menjadi 'santapan' kita. Antara lain Andri dengan staf Panitera Muda Pidana Khusus MA Kosidah, antara Andri dan Taufik, besan Nurhadi, Sekretaris MA yang minta pensiun dini.

Bahkan, Taufik bercakap bisnis perkara dengan Andri ketika ia tengah beribadah haji. Andri jelas 'operator lapangan' paling penting dalam dagang perkara di MA. Bahkan, Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Mataram, Andriani Nurdin pun (kini Wakil Ketua PT Surabaya), bergantung pada Andri dalam bisnis perkara. Percakapan keduanya sejak 16 November 2015 hingga 12 Februari 2016. Permohonan Andriani pada Andri terungkap melalui WhatsApp 7 Januari 2016. Ini menguatkan dugaan betapa siapa saja di Mahkamah Agung bisa memperdagangkan perkara.

'Please, Mas. Kepada siapa lagi, Mas. Nanti saya kalau perlu juga sampaikan duduk masalahnya ke majelis seperti yang dianjurkan Pak Jafni (Jafni Jamal, hakim agung. Kini telah pensiun). Saya hanya percaya dengan MasAndri Tristianto Sutrisna SH MH'. Andriani hanya percaya pada Andri tentu karena pria itu piawai bermain perkara. Kalau tidak, bagaimana ia bisa mengangsur rumah mewahnya Rp70 juta/bulan, sedangkan ia berpenghasilan Rp30 juta. Total perkara yang ditangani Andri ada 28, dengan Andriani empat perkara.

Dalam rangkaian percakapan itu, Andri menjawab Andriani pada 11 Februari 2016. 'Bunda, berkas sudah saya telaah kedua-duanya dan tidak ada kekurangan. Berkas tersebut masuk register 2016. Bila sudah ada nomer majelisnya, saya kabari ibu ya. Untuk pengantar Nomor 2970, Nomor KP dari saya 38 Kp.2016 dan pengantar nomor 2971 nomor kp dari saya 37 kp/16. Demikian laporannya bu. Trims'. Di awal kasus Andri mengemuka, para petinggi mahkamah tertinggi itu serupa kor, kompak menjawab kemustahilan Andri main perkara.

Namun, fakta demi fakta, membuktikan betapa pengawasan, pembinaan, reformasi birokrasi yang digemakan di MA, omong kosong. Skandal percakapan dagang perkara, Andri-Andriani dan juga yang lain, pastilah hanya riak. Jika saja seluruh percakapan via gawai para pejabat di MA, para hakim di banyak peradilan, pejabat-pejabat penegak hukum lain, dibuka, mungkin membuat kita terguncang. Atas nama teman, kolega, keluarga, atasan, dan atas nama murni bisnis (perkara), menjadi tali temali menciptakan korupsi yang serupa gunung es itu.

"Fiat justitia ruat coeleum". Biar pun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan! Terlebih lagi, kita percaya penegakan hukum yang habis-habisan, yang dimulai dari MA, tak akan membuat langit runtuh. Justru pembersihan di MA akan membuat langit kian teguh dan cemerlang. Mestinya KPK punya mekanisme bagaimana bisa membuka skandal percakap-an dagang perkara yang kini masih banyak tersembunyi itu.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima