DI masa kanak-kanak di desa, saya mengalami masa yang gelap itu. Setiap habis magrib, bunyi bedil dari sebuah kuburan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah selalu mengguntur. Lebih dari sepekan bedil-bedil beraktivitas di malam hari. Setelah beberapa kali didesak, ibu saya menjelaskan, itu bunyi bedil tentara yang tengah mengeksekusi orang-orang komunis setelah Gerakan 30 September 1965 yang gagal itu.
Tahun-tahun yang sama, di Jakarta, saudara kami yang anggota RPKAD (Resimen Parakomando Angkatan Darat), berhari-hari menjadi algojo orang-orang kiri. Berminggu-minggu setelah menghabisi banyak nyawa, ia kehilangan semangat hidup. Tubuhnya melisut, jiwanya terguncang. Ia tinggalkan korps tentara kebanggaannya. Tahun lalu ia meninggal di RS Gatot Subroto. Teman-temannya mengenangnya sebagai tentara berani! Ia bilang tentara gagal. "Saya tentara, tapi tak pernah bermimpi membunuh sesama manusia."
Kematian bagi bangsa ini bukan cerita yang jauh, melainkan amat dekat. Bukankah negeri ini diperjuangkan dengan darah dan air mata? Perang itulah yang menempa kita sebagai bangsa pejuang. Dalam sejarah kita di zaman Hindia Belanda, hukuman mati juga menjadi sesuatu yang biasa. Di awal abad ke-18 misalnya meski di Batavia penduduknya hanya sekitar 130 ribu, kira-kira 10 orang dihukum mati. Eksekusi mati dengan siksaan kejam dan itu menjadi tontonan masyarakat umum.
Dalam gemuruh eksekusi mati Bali Nine, ada suasana kita menyambut hukuman mati dengan menepuk dada. Terlebih mereka para pelaknat narkoba. Seperti ada kemenangan melawan kekuatan lain di situ; bahwa Indonesia tak gentar menghadapi tekanan asing seperti Australia, Brasil, Prancis. Seperti sebuah katarsis, keberanian mengeksekusi mati pada banyak orang dari banyak negara semacam pembebasan dari perasaan takut, dari perasaan kalah selama ini.
Karena itu, saya menangkap, hukuman mati tidak semata karena di negeri ini ada 18 ribu nyawa manusia terenggut gara-gara benda laknat itu, tetapi juga semata tengah menunjukkan pesan berani yang tengah ditumbuhkan, atau dikembalikan. Dikembalikan karena di masa lalu kita tak hanya berani, tetapi menjadi kiblat Asia-Afrika. Konferensi Bandung pada 1955 salah satu buktinya.
Sama dalam keberanian menenggelamkan kapal pencuri ikan, ia menjadi nikmat pertunjukan. Sebagai warning, begini bunyinya: 'Pemerintah Indonesia tidak ada kompromi dengan para pelanggar hukum. Dari mana pun negaranya. Karena itu, jangan macam-macam'. Kedua unjuk keberanian itu mendapat dukungan di parlemen dan publik.
Keberanian sudah ditunjukkan. Ketegasan sudah dibuktikan. Kelak, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjunjung tinggi nyawa manusia, hukuman mati, apa pun kesalahannya, kehidupan jauh lebih berharga daripada kematian. Menghargai kehidupan juga menghargai masa depan. Kematian bukan semata hak prerogatif Tuhan, tetapi kata sebuah pepatah, mayat hanya layak dikenang, tetapi tak bisa diajak berjuang.
Saya kira sebesar apa pun dosa penjahat yang hidup, ia masih bisa diajak berjuang sementara hartanya disita untuk negara. Indonesia yang ditempa sejarah dan kenyang baku bunuh layak memikirkan kapan mengumumkan menghapus hukuman mati. Bangsa ini lebih memilih menghargai kehidupan daripada kematian.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima