Corporate Tax

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
23/7/2016 05:31
Corporate Tax
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

BEGITU sulitnya mengajak bangsa sendiri untuk mau memikirkan nasib negara. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus turun langsung untuk mengajak warga bangsa ini memanfaatkan pengampunan pajak yang ditawarkan negara. Mereka diminta melaporkan aset dan kekayaan yang belum masuk surat pelaporan tahunan dengan tawaran membayarkan uang tebusan yang tidak terlalu mahal. Presiden menjamin kerahasiaan masyarakat yang mengajukan pengampunan pajak.

Negara tidak akan melakukan tindakan hukum kepada mereka. Wapres bahkan mengatakan 'obral besar' itu harus dimanfaatkan dan mereka akan menyesal kalau peluang tersebut tidak dipergunakan. Kita harus mengatakan pilihan itu harus ditempuh pemerintah karena kondisi ekonomi yang kita hadapi sangat tidak menguntungkan. Spiral yang kita hadapi bergerak ke bawah. Pertumbuhan ekonomi yang melambat menyebabkan kredit bermasalah meningkat.

Naiknya kredit bermasalah menyebabkan penyaluran kredit perbankan tersendat. Pertumbuhan kredit hanya sekitar 8%, padahal harapannya tumbuh 14%. Seretnya kredit perbankan menyebabkan keuangan perusahaan terganggu dan akibatnya pajak yang dibayarkan pun menurun. Hingga semester I 2016, penerimaan pajak baru 30% dari target. Rendahnya penerimaan pajak menyebabkan pertumbuhan ekonomi semakin melambat. Pengampunan pajak diharapkan bisa menjadi momentum dari pembalikan kondisi perekonomian.

Dengan adanya tambahan penerimaan pajak, belanja pemerintah bisa mendapatkan tenaga pendorong baru. Dana repatriasi yang masuk akan membantu perbankan mendapatkan suntikan likuiditas. Namun, upaya menggairahkan kembali roda perekonomian tidak cukup dilakukan hanya dengan memberikan pengampunan pajak. Perlu ada langkah lanjutan yang bisa menopang keberhasilan pelaksanaan UU Pengampunan Pajak. Salah satunya ialah merevisi tarif pajak seperti corporate tax atau pajak perusahaan.

Sekarang ini tarif pajak perusahaan yang kita berlakukan 30%. Akibatnya banyak perusahaan yang melakukan transfer pricing dengan mendirikan perusahaan di Singapura. Mengapa? Karena pajak perusahaan yang diterapkan di sana hanya 17%. Selama ini ada kekhawatiran kalau tarif pajak perusahaan diturunkan, penerimaan pajak menurun. Padahal tidak selamanya penurunan tarif pajak menyebabkan penurunan penerimaan pajak. Kita bisa lihat apa yang dilakukan Republik Irlandia.

Tarif pajak perusahaan di negeri itu diturunkan menjadi 12,5%. Apa yang terjadi? Semua perusahaan besar di dunia memindahkan industri ke Irlandia. Pada 2015 pertumbuhan ekonomi Irlandia tercatat 7,8%, tertinggi di Eropa. Ekspor dari negara itu tumbuh 13%. Perusahaan farmasi dan kimia, komputer, jasa bisnis dan keuangan, makanan dan minuman, serta peralatan kesehatan dunia merelokasikan industri ke Irlandia. Ekspor mereka 66% berasal dari Irlandia.

Memang tidak sekadar penurunan tarif pajak perusahaan yang membuat perusahaan besar dunia mau berinvestasi di Irlandia. Mereka menawarkan juga insentif 25% pengurangan pajak untuk R&D, perlindungan kekayaan intelektual, rezim perusahaan induk yang menarik, serta pajak 0% untuk dividen luar negeri. Uang itu seperti air. Ia akan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Di sinilah kita harus lebih cerdas untuk menarik masuknya uang dan investasi.

Kalau kita lebih menarik, pasti orang Indonesia akan lebih suka berinvestasi dan menyimpan uangnya di negara sendiri. Pemikiran itu tentu bukan sesuatu yang bisa otomatis dijalankan. Ahli-ahli yang ada di Kementerian Keuangan harus melakukan kajian lebih mendalam. Yang perlu disadari, pajak bukan hanya alat penerimaan, melainkan juga harus bisa menggerakkan perekonomian.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima