Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WALAUPUN berlarut-larut, Undang-Undang Pengampunan Pajak akhirnya disahkan oleh DPR, Selasa (28/6). Dengan molornya waktu pengesahan, UU tersebut tidak bisa dijalankan mulai 1 Juli 2016. Pasalnya, baik Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan butuh waktu untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengakui permohonan pengampunan pajak paling cepat baru bisa diproses pada pekan kedua Juli.
Apalagi, pekan depan akan Lebaran sehingga tidak mungkin UU bisa langsung dilaksanakan. Selama ini pembahasan lebih dititikberatkan kepada aspek politis dan teknis. Ada baiknya pemerintah menjelaskan lebih gamblang tentang UU Pengampunan Pajak ini kepada seluruh rakyat. Jangan sekadar hanya bicara soal penerimaan pajak yang akan bertambah Rp165 triliun, besar uang repatriasi yang akan mencapai Rp1.000 triliun dan deklarasi aset di luar negeri yang akan mencapai Rp4.000 triliun.
Bagi masyarakat umum, semua itu abstrak. Benarkah langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat ataukah hanya untuk mengampuni mereka yang selama ini menyembunyikan harta? Pemerintah selalu mengatakan UU ini dikeluarkan untuk kepentingan jangka panjang. Meski berlakunya hanya sampai 31 Maret 2017, dengan UU ini, diharapkan basis data pajak menjadi lebih valid.
Kedua, deklarasi dan repatriasi uang dari luar negeri akan memperkuat sistem keuangan di dalam negeri. Dua hal itu harus dijelaskan bagaimana benar-benar memperkuat perekonomian nasional. Ditjen Pajak harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat sistem perpajakan yang lebih bisa dipercaya dan target yang ditetapkan harus tercapai. Jangan sampai setelah UU Pengampunan Pajak berakhir kita kembali seperti sekarang.
Dalam hal memanfaatkan dana hasil repatriasi dan juga deklarasi, harus dibuat konsep yang membuat warga bangsa percaya kepada sistem keuangan di negara ini. Pemerintah harus bisa mengajak pengusaha dan para pemilik dana untuk peduli kepada bangsa dan negara. Mereka mau menyimpan dana di dalam negeri meski imbalannya lebih kecil, tetapi memberi manfaat maksimal bagi seluruh bangsa.
Kita pantas belajar kepada bangsa Jepang. Ketika simpanan di perbankan memberikan imbalan negatif pun, mereka tetap menyimpan uang di negerinya. Bahkan ketika bepergian ke luar negeri, masyarakat Jepang berbelanja atau menginap di hotel yang dimiliki bangsa Jepang. Semua itu bisa terbangun karena mereka memiliki kecintaan kepada tanah air.
Semua berupaya untuk lebih banyak memberi daripada menerima. Kalau ada pejabat yang memikirkan diri sendiri, ia akan dihukum oleh rakyatnya dan pejabat itu pun tahu diri untuk mundur dari jabatannya. Sikap mementingkan diri sendiri, itulah yang merusak tatanan besar di negeri kita.
Orang diberi kekuasaan bukan untuk mengabdi, memperkaya diri. Kekuasaan dianggap sebagai hak istimewa, power is privilege. Padahal, kekuasaan atau kehormatan itu harus disertai dengan tanggung jawab, noblesse oblige. UU Pengampunan Pajak tidak akan banyak manfaatnya apabila sikap egoistis masih kuat seperti sekarang.
Orang akhirnya takut berkorban karena hanya dimanfaatkan oleh pejabat korup. Sikap tidak percaya itulah yang dimanfaatkan bangsa lain. Mereka menawarkan sistem yang lebih jelas dan imbalan yang menarik bagi siapa pun yang mau menyimpan uangnya di negeri mereka.
Dari dana itulah mereka membangun negeri dan menyejahterakan rakyatnya. Bisakah kita lebih tulus dalam mengabdi kepada negeri ini? Tanpa itu, UU apa pun tidak akan memperbaiki negeri.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved