Eksekutor Kebiri

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
16/6/2016 05:31
Eksekutor Kebiri
(FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

IKATAN Dokter Indonesia menolak menjadi eksekutor terpidana kebiri. Penolakan itu dilakukan di atas landasan kuat, yaitu IDI menegakkan sumpah dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Sikap yang patut dipujikan, menjunjung harkat dan martabat profesi. Sekali lagi martabat, bukan martabak, yang istimewa sekalipun, pakai tiga telur bebek! Dari perspektif 'pintu masuk', kiranya ada dua macam profesi, 'terbuka' dan 'tertutup'. Profesi 'terbuka' ialah profesi tanpa pandang bulu, dalam arti siapa pun dapat memasuki profesi itu, tanpa harus bersekolah di bidang itu. Agar tidak menyinggung profesi lain, contohnya, profesi saya, jurnalis.

Orang tidak harus lulus sekolah jurnalistik untuk menjadi wartawan. Banyak rekan lulusan sekolah pertanian (IPB) dan sekolah teknik (ITB) menjadi jurnalis mumpuni. Derajat profesionalitasnya sangat ditentukan 'kehormatan' (bukan 'kebesaran') institusi tempat ia berkarya, serta kapasitas belajar yang bersangkutan. Profesi wartawan punya banyak asosiasi/persatuan, punya kode etik, tapi tidak disumpah. Seorang wartawan mungkin saja dipecat berkali-kali dari satu media ke media lain, tetapi tidak berarti kehilangan predikat dan pekerjaan sebagai wartawan. Sebaliknya, advokat merupakan profesi 'tertutup'.

Pokrol bambu sudah lama berakhir. Untuk menjadi advokat harus lulus sekolah hukum, mengikuti pendidikan khusus advokat, lulus ujian diselenggarakan organisasi advokat, serta magang sekurang-kurangnya 2 tahun terus-menerus pada kantor advokat. Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat dilakukan di pengadilan tinggi. Profesi advokat punya kode etik. Dalam sejarahnya di negeri ini banyak organisasi advokat yang rentan pecah belah. Ikatannya, maaf, mudah putus.

Dokter juga profesi 'tertutup'. Untuk menjadi dokter harus lulus dua tahap sekolah kedokteran, yaitu tahap akademik minimal 7 semester dengan gelar sarjana kedokteran (SKed) dan kemudian dilanjutkan tahap profesi 4 semester, coass di rumah sakit pendidikan untuk mendapat gelar dokter (dr). Selesai? Belum. Setelah lulus dokter, masih harus lulus ujian kompetensi. Selesai? Belum. Setiap dokter wajib memiliki surat tanda registrasi yang diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia, yang salah satu persyaratannya memiliki sertifikat kompetensi.

Setelah itu, masih harus punya surat izin praktik. Profesi dokter punya kode etik. Dokter disumpah, bahkan sumpah profesi yang tergolong tertua di dunia (Hippocrates, abad ke-5 Sebelum Masehi). Dokter pun punya ikatan profesi, yaitu Ikatan Dokter Indonesia yang kuat dan berwibawa. Bayangkanlah tiga profesi itu bertemu dalam perkara pidana kebiri. Advokat membela kliennya secara profesional, sesuai dengan kode etik dan hati nurani. Wartawan meliput pengadilannya, memberitakannya pun sesuai dengan kode etik dan hati nurani.

Keduanya bertindak sesuai dengan kaidah profesi. Ketika putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, IDI menolak melakukan eksekusi kebiri karena bertentangan dengan kode etik dan hati nurani. Apakah IDI melawan negara, melawan undang-undang? Tidak. Dokter mengambil tindakan medis berdasarkan alasan-alasan medis, kaidah-kaidah medis. Bukan kaidah-kaidah nonmedis. Bila hukum di Indonesia membolehkan, hukuman mati misalnya dapat saja dilakukan bukan dengan menembak mati, tetapi dengan cara medis, eutanasia.

Namun, saya percaya, IDI bakal menolaknya. IDI pun akan konsisten menolaknya, sekiranya ada permintaan keluarga, bahkan permintaan pasien sendiri, untuk menyuntik mati pasien yang sekarat amat berat, menderita amat sangat, medis tanpa harapan hidup sama sekali. Yang tersisa tinggal harapan mati, tetapi biarlah Tuhan yang mengeksekusi.

Eksekusi hukuman mati merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. Publik dan juga yang bersangkutan tidak tahu di mana, kapan persisnya, dan siapa melakukannya. Kenapa kebiri berbeda? IDI telah menunjukkan posisi mereka, siapa pun harus menghormatinya. "Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi."



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.