PNS

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
11/6/2016 05:31
PNS
(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

SAAT menjabat menteri perindustrian dan perdagangan 1998, Mohamad ‘Bob’ Hasan ditanya Presiden Soeharto tentang jumlah pegawai di departemennya. Bob Hasan menjawab jumlah karyawan sekitar 30 ribu. Ketika Presiden menanyakan berapa jumlah pegawai ideal yang dibutuhkan, Bob menjawab, “Saya hanya membutuhkan 500 pegawai.” Presiden Soeharto kaget mengapa hanya butuh pegawai sesedikit itu? Kata Bob Hasan, yang melakukan kegiatan di sektor industri dan perdagangan itu swasta.

Departemen hanya membantu memperlancar kegiatan pengusaha. Jadi, departemen hanya perlu 250 orang yang mengurusi kegiatan di dalam negeri dan 250 orang yang mengurusi kegiatan di World Trade Organization karena kita berorientasi ekspor. Lalu dikemanakan sisa pegawai yang ada? Bob Hasan mengusulkan pegawai negeri sipil agar ditawari pensiun dini yang memungkinkan mereka menjadi wirausaha.

Mereka ditawari uang pensiun Rp1 miliar per pegawai. Dari mana anggaran Rp30 triliun untuk memensiunkan pegawai? Properti yang dimiliki Departemen Perindustrian dan Perdagangan merupakan aset yang berharga. Properti itu bisa disewakan kepada swasta. Dengan berkurangnya jumlah pegawai, banyak juga penghematan yang bisa didapatkan mulai dari bayar listrik, biaya telekomunikasi, hingga uang transpor.

Presiden Soeharto menyimak penjelasan BobHasan, tetapi menganggap ide tersebut sebagai sebuah gagasan. Keduanya tidak pernah melemparkan isu tersebut kepada publik dan hanya menjadikan gagasan yang perlu didalami lagi. Ada dua hal yang menjadi pertimbangan, isu pensiun dini itu sangat sensitif sehingga perlu waktu yang tepat untuk menyampaikannya. Kedua, di tengah masih tingginya angka pengangguran, langkah pemerintah itu jangan sampai memperburuk kondisi makroekonomi.

Ketidakhati-hatian itulah kesalahan yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Isu yang masih prematur dan belum dikaji secara utuh sudah dilempar ke publik. Akibatnya, timbul kontroversi dan keresahan di kalangan PNS. Bayangkan, pemerintah akan mengurangi jumlah PNS sampai satu juta. Kompensasi yang ditawarkan pun sama sekali tidak menarik. Setiap PNS hanya akan menerima pesangon 12 kali gaji sekitar Rp3 juta atau sekitar Rp36 juta. Dengan uang itu diharapkan, PNS bisa memulai kegiatan melakukan usaha.

Cara berpikir itu sangatlah absurd. Bagaimana orang akan bisa berusaha dengan modal Rp36 juta? Untuk kebutuhan investasi saja tidak mencukupi, apalagi untuk modal kerja. Kedua, memilih kegiatan usaha bukanlah hal mudah. Diperlukan ketajaman insting dan keterampilan menjalankan usaha yang dipilih tersebut. Pengusaha Dedi Tedja mengatakan sebagian besar kegagalan melakukan usaha disebabkan orang memilih bisnis yang tidak dikuasai.

Seorang pensiunan, misalnya, dengan cepat berpikir memulai usaha memelihara ikan atau ayam karena permintaan besar. Padahal, ia tidak pernah mengetahui kerumitan memelihara ikan dan memahami pemasaran ikan tersebut. Akibatnya, ketika telanjur menanamkan modal ke bisnis itu, baru sadar kesulitannya. Menurut Dedi Tedja, agar berhasil, seorang PNS harus mendalami bisnis yang sesuai dengan kegiatannya ketika masih di kantor.

Dengan begitu, ia bukan sekadar sudah memahami bidang tersebut, melainkan sudah memiliki jaringan. Menjadi pegawai dan pengusaha merupakan dua profesi berbeda. Tujuan pemerintah memensiunkan PNS bukan untuk membuat mereka menjadi penganggur baru, tetapi menjadi sosok berguna. Pemerintah harus mempersiapkan mereka agar menjadi pengusaha yang berhasil, bukan sekadar memberi pesangon seadanya.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima