Seribu Sprindik?

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
27/5/2016 05:31
Seribu Sprindik?
(MI/ROMMY PUJIANTO)

SPRINDIK diterbitkan, sprindik ditolak. Mungkin akan berkali-kali. Mungkin seribu kali sprindik, jika seribu putusan praperadilan menolaknya. Itulah yang mungkin akan terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setiap kali para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan atas nama La Nyalla Mahmud Mattalitti. Inilah pertunjukan ‘duel’ sprindik kejaksaan versus kehakiman, yang entah kapan berakhir. Orang ramai pun mulai mengait-ngaitkan berpihaknya para pengadil kepada La Nyalla, Ketua Umum PSSI yang buron itu, karena ia masih berkerabat dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Namun, hukum yang sejati mesti serupa Dewi The mis itu. Ia dengan mata tertutup memegang neraca (keadilan) di tangan kirinya dan mengacak candrasa (pedang) di tangan kanannya. Hatta Ali jangan tak menjawab pertanyaan publik itu, agar mahkamah yang agung itu tak kian cemar. Sekurangnya telah tiga kali surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas La Nyalla dibuat. Dua kali La Nyalla, yang kabarnya bersembunyi di negeri tetangga: Singapura (yang nyaman
itu), menang dalam sidang gugatan preperadilan di PN Surabaya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun maju tak gentar. Setiap gugatan La Nyalla dikabulkan, saat itu pula sprindik diterbitkan. Begitu seterusnya.

“Mau 1.000 sprindik pun kita ladeni,” kata Jaksa Agung M Prasetyo dengan nada tinggi. La Nyalla menjadi tersangka terkait dengan duga an penyelewengan dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO (initial public offering, penawaran saham perdana kepada masyarakat) Bank Jatim pada 2012 senilai Rp5,3 miliar. Ia juga menjadi ter sangka tindak pidana pencucian uang yang ter kait dengan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin Jatim periode 2011-2014 sekitar
Rp1,3 miliar. Akhir Maret lalu La Nyalla buron sebelum Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM mencegahnya ke luar negeri. Paspor La Nyalla telah dicabut, seluruh rekening banknya diblokir, tetapi ia hidup ber bulan-bulan di Singapura.

Ada tangan-tangan dari Jakarta yang menghendaki kasus La Nyalla segera diakhiri. Itulah dugaan Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung. Ia juga menduga ada kurir yang selalu mengantar uang untuk La Nyalla di Singapura. Sayangnya kejaksaan hanya menunggu. Tak aktif memburu. Kesannya kejaksaan seperti dipermainkan mereka yang melawan hukum. Kasus dana hibah Kadin Jatim diusut sejak dua tahun lalu. Desember 2015 Pengadilan Tipikor Jatim memvonis Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi Diar Kusuma Putra satu 1 tahun 2 bulan penjara, denda Rp100 juta, serta mengembalikan uang negara Rp9 miliar.

Wakil Ketua Kadin Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral Nelson Sembiring diganjar 5 tahun 8 bulan penjara, denda Rp100 juta, dan membayar ganti rugi Rp17 miliar. Keduanya dianggap merugikan negara sebesar Rp26 miliar dari penggunaan dana hibah 2011-2014 senilai Rp52 miliar. Meski pertanggungjawaban untuk sisa Rp26 miliar lagi belum jelas, jaksa awalnya tidak memiliki alat bukti yang mengarah kepada La Nyalla.

Itulah yang menjadi keyakinan Kejati Jatim, La Nyalla diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi. “Kami ingin buktikan. Biar masyarakat melihat pertunjukan ini, saya katakan ini pertunjukan. Substansinya tetap sama karena kami yakin semua buktinya sudah dimiliki Kejati Jatim. Apa lagi yang perlu diperbarui?” kata Jaksa Agung Prasetyo. Namun, pertunjukan ini tak bisa selamanya digelar. Hukum ialah soal kepastian dan keadilan. Seribu sprindik kejaksaan versus seribu penolakan pengadilan akan membuat pertunjukan hukum ini menjadi tak pasti. Apa pun sulitnya, terus berbalas pantun tanpa batas waktu, akan membuat mala sang Dewi Themis itu.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima