Pengampunan Pajak

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
23/4/2016 05:30
Pengampunan Pajak
(ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

UNDANG-UNDANG Pengampunan Pajak sepertinya tinggal waktu saja untuk diketuk. Rapat konsultasi Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu menyepakati percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Pengampunan Pajak demi tercapainya target penerimaan pajak. Di tengah perekonomian dunia yang masih melambat, memang tidak mudah untuk bisa memacu penerimaan pajak. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berulang kali menyampaikan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan kurang Rp290 triliun dari target. Pernyataan itu tidak menunjukkan Direktorat Jenderal Pajak sudah menyerah, tetapi ada fakta yang tidak bisa ditutupi bahwa kegiatan bisnis belum pulih seperti yang diharapkan. Atas dasar itulah pemerintah menghidupkan kembali gagasan untuk mengeluarkan UU Pengampunan Pajak. Maksudnya agar orang-orang Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri mau melaporkan dan bahkan membawa pulang uang mereka kembali ke Indonesia. Kita harus mengatakan uang yang ada di luar negeri itu jumlahnya besar. Menkeu bahkan berani mengatakan jumlahnya di atas Rp11.000 triliun, jauh lebih besar ketimbang produk domestik bruto Indonesia.

uang haram. Ada yang menyimpan karena ingin merasa lebih aman, khawatir terjadi lagi gonjang-ganjing politik di Tanah Air. Ada yang melakukan sebagai upaya mendapatkan beban pajak yang lebih rendah karena pajak di Indonesia dianggap terlalu tinggi, sementara jaminan yang didapatkan tidak sepadan. Pemerintah sudah menegaskan uang hasil korupsi, bisnis narkoba, dan pencucian uang tidak termasuk yang diharapkan dibawa pulang ke Indonesia. Kita hanya menginginkan uang yang memang bersih. Untuk pemulangan dana tersebut, pemerintah menjanjikan pengampunan pajak. Pemerintah tidak akan mengutak-utik lagi asal uang dan akan mengenakan tarif pajak fi nal yang besarnya antara 1% hingga 6%, tergantung kapan pelaporan dilakukan dan waktu pengembalian dana. Kita memang masih menangkap adanya perbedaan pandangan soal keadilan. Ada yang berpendapat, UU Pengampunan Pajak tidak adil bagi mereka yang selama ini patuh dan menyimpan dananya di dalam negeri. Namun, yang lain berpandangan, daripada dana Indonesia itu di luar dan menguntungkan negara lain, lebih baik diampuni agar bisa dibawa pulang dan bermanfaat untuk membangun negeri. Khususnya untuk yang terakhir ini, pemerintah diminta untuk tidak hanya sekadar membawa uang dari luar itu kembali ke Indonesia, tetapi mengarahkannya untuk tujuan yang produktif. Ekonom Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, mengusulkan agar uang itu diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur.

Tanpa ada arah penggunaan yang jelas, dana besar itu tidak memiliki peran signifi kan bagi pembangunan. Bahkan kalau hanya ditumpuk di Jawa, itu akan menambah kesenjangan wilayah. Kita belum mendapat gambaran yang utuh dari rencana UU Pengampunan Pajak. Sejauh ini yang baru dimunculkan ialah keinginan menarik dana orang Indonesia di luar negeri dan pemerintah memberi iming-iming agar mereka mau melakukannya. Pembahasan di DPR harus bisa membuatnya menjadi lebih terang-benderang.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.