Pengampunan Pajak

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
23/4/2016 05:30
Pengampunan Pajak
(ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

UNDANG-UNDANG Pengampunan Pajak sepertinya tinggal waktu saja untuk diketuk. Rapat konsultasi Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu menyepakati percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Pengampunan Pajak demi tercapainya target penerimaan pajak. Di tengah perekonomian dunia yang masih melambat, memang tidak mudah untuk bisa memacu penerimaan pajak. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berulang kali menyampaikan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan kurang Rp290 triliun dari target. Pernyataan itu tidak menunjukkan Direktorat Jenderal Pajak sudah menyerah, tetapi ada fakta yang tidak bisa ditutupi bahwa kegiatan bisnis belum pulih seperti yang diharapkan. Atas dasar itulah pemerintah menghidupkan kembali gagasan untuk mengeluarkan UU Pengampunan Pajak. Maksudnya agar orang-orang Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri mau melaporkan dan bahkan membawa pulang uang mereka kembali ke Indonesia. Kita harus mengatakan uang yang ada di luar negeri itu jumlahnya besar. Menkeu bahkan berani mengatakan jumlahnya di atas Rp11.000 triliun, jauh lebih besar ketimbang produk domestik bruto Indonesia.

uang haram. Ada yang menyimpan karena ingin merasa lebih aman, khawatir terjadi lagi gonjang-ganjing politik di Tanah Air. Ada yang melakukan sebagai upaya mendapatkan beban pajak yang lebih rendah karena pajak di Indonesia dianggap terlalu tinggi, sementara jaminan yang didapatkan tidak sepadan. Pemerintah sudah menegaskan uang hasil korupsi, bisnis narkoba, dan pencucian uang tidak termasuk yang diharapkan dibawa pulang ke Indonesia. Kita hanya menginginkan uang yang memang bersih. Untuk pemulangan dana tersebut, pemerintah menjanjikan pengampunan pajak. Pemerintah tidak akan mengutak-utik lagi asal uang dan akan mengenakan tarif pajak fi nal yang besarnya antara 1% hingga 6%, tergantung kapan pelaporan dilakukan dan waktu pengembalian dana. Kita memang masih menangkap adanya perbedaan pandangan soal keadilan. Ada yang berpendapat, UU Pengampunan Pajak tidak adil bagi mereka yang selama ini patuh dan menyimpan dananya di dalam negeri. Namun, yang lain berpandangan, daripada dana Indonesia itu di luar dan menguntungkan negara lain, lebih baik diampuni agar bisa dibawa pulang dan bermanfaat untuk membangun negeri. Khususnya untuk yang terakhir ini, pemerintah diminta untuk tidak hanya sekadar membawa uang dari luar itu kembali ke Indonesia, tetapi mengarahkannya untuk tujuan yang produktif. Ekonom Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, mengusulkan agar uang itu diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur.

Tanpa ada arah penggunaan yang jelas, dana besar itu tidak memiliki peran signifi kan bagi pembangunan. Bahkan kalau hanya ditumpuk di Jawa, itu akan menambah kesenjangan wilayah. Kita belum mendapat gambaran yang utuh dari rencana UU Pengampunan Pajak. Sejauh ini yang baru dimunculkan ialah keinginan menarik dana orang Indonesia di luar negeri dan pemerintah memberi iming-iming agar mereka mau melakukannya. Pembahasan di DPR harus bisa membuatnya menjadi lebih terang-benderang.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima