Penjahat atau Pasien

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
18/4/2016 05:30
Penjahat atau Pasien
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

INDONESIA bakal terus kekurangan penjara bila semua yang tersangkut narkoba tidak dipilih dan dipisah, antara penjahat dan pasien.

Mencampuradukkan dan menyamakan perlakuan pasien dan penjahat bukan saja salah kaprah, tetapi juga bisa berbahaya.

Sebab, di penjara pula, yang semula pasien, bisa ditempa menjadi penjahat.

Para pengguna narkoba ialah pasien.

Mereka bukan penjahat, tetapi penderita.

Penyakit ketergantungan kepada narkoba yang mereka sandang memerlukan rehabilitasi intensif di rumah sakit, di pusat-pusat rehabilitasi, bukan di penjara.

Sebagai pasien, sedetik pun mereka tidak layak tinggal di bui.

Bahwa ada aturan yang dilanggar, yaitu tidak melaporkan diri sebagai pasien, tidak meniadakan fakta bahwa mereka pemakai, bukan pengedar/penjaja/pemasok/penyelundup narkoba.

Pasien harus diperlakukan sebagai pasien, bukan penjahat.

Lagi pula, memakai narkoba merupakan aib sehingga sukarela melaporkan diri ke polisi sebagai pasien, kiranya nyaris tidak terjadi.

Keluarga pun enggan melaporkannya.

Saat ini jumlah narapidana kasus narkoba membeludak di sebagian besar penjara.

Dapat dipastikan hal itu terjadi karena semua yang terkait dengan narkoba dipandang sebagai penjahat.

Padahal, sebagian besar dari mereka ialah pasien.

Karena itu, merupakan pikiran bijak apabila Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna H Laoly berani mengoreksi sehingga pasien yang telanjur diperlakukan sebagai penjahat itu dipindahkan dari penjara ke pusat-pusat rehabilitasi.

Dari kacamata memandang mereka sebagai pasien, saya dapat memahami gagasan Menkum dan HAM untuk melonggarkan persyaratan remisi dan pembebasan bersyarat kepada pasien narkoba.

Sebaliknya, kepada para penjahat, yaitu pengedar, penjaja, pemasok, penyelundup, pembuat narkoba, semuanya layak dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

Sepanjang hukuman mati masih berlaku di dalam hukum positif di negeri ini, sepanjang itu pula hukuman mati yang tidak mendapat grasi presiden, sebaiknya segera dieksekusi.

Jangan biarkan orang hidup tanpa kepastian hukum.

Jika negara memandang hukuman mati tidak patut lagi dilaksanakan karena melanggar hak asasi manusia, sebaiknya hukuman mati dicabut saja dari khazanah hukum Indonesia.

Bila DPR tidak mau melakukannya, presiden dapat memulai lembaran baru, yaitu menggunakan haknya untuk mengabulkan semua permohonan grasi sehingga tidak ada lagi yang berstatus hukuman mati.

Hukuman paling berat tinggal hukuman seumur hidup.

Tentu, itu dilakukan setelah semua yang berstatus hukuman mati dan grasinya ditolak oleh presiden, sudah dieksekusi.

Memperlakukan pasien sebagai pasien, bukan penjahat narkoba, kiranya bakal melahirkan kesimpulan yang berbeda, yaitu ternyata kita tidak kekurangan penjara.

Yang terjadi, kita kekurangan pusat-pusat rehabilitasi bagi penderita narkoba.

Dengan begitu, anggarannya pun mestinya pindah tempat, bukan di Kementerian Hukum dan HAM, tapi di Kementerian Kesehatan.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.