Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN DPR tidak akan segera melengserkan kolega mereka, Fahri Hamzah, dari jabatan Wakil Ketua DPR sekalipun mereka telah menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera yang memberhentikan Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai. Alasan mereka Fahri melakukan perlawanan hukum; karena itu, tunggulah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Dipecat dari keanggotaan partai berimplikasi bukan saja dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPR, melainkan juga dari keanggotaan DPR. Karier politik Fahri di PKS kayaknya ‘selesai’. Bahkan, dikabarkan ia pun telah dikeluarkan dari grup WA sesama kader PKS.
Perlawanan apa pun yang dilakukan Fahri, pokok pikiran yang mesti tetap tegak ialah tidak seorang pun menjadi anggota DPR bila tidak melalui partai. Partai merupakan syarat mutlak, selaku pengusung. Itulah ‘bus’ yang membawa caleg Fahri Hamzah ke pemilu legislatif.
‘Bus’ itulah pula yang kini menurunkan Fahri di tengah jalan. Akan tetapi, ia menolaknya, melakukan perlawanan hukum ke pengadilan negeri. Karena itu, menurut pimpinan DPR, Fahri baru bisa dilengserkan setelah status pemecatannya berkekuatan hukum tetap.
Di masa lalu, argumen berkekuatan hukum tetap luas diterima, sejalan dengan prinsip praduga tidak bersalah.
Kini, suasana kebatinan publik berubah. Penyelenggara negara tertangkap menggunakan narkoba dilengserkan tanpa perlu menunggu vonis berkekuatan hukum tetap.
Begitu pula terhadap anggota DPR, dalam kasus korupsi. Belum menjadi terhukum, baru tersangka, langsung dipecat dari keanggotaan partai, yang berakibat juga diberhentikan dari keanggotaan DPR. Kenapa? Batin publik tidak toleran terhadap narkoba dan korupsi.
Bagaimana dengan anggota DPR, terlebih pimpinan DPR, yang dipecat dari keanggotaan partai karena tidak mematuhi politik/kebijakan/disiplin/code of conduct partai? Apakah partai/pimpinan partai bisa dituduh melanggar hukum? Substansi persoalan kiranya bukan dalam ranah hukum positif, melainkan ketentuan internal partai, terutama nilai-nilai proposisi partai.
Nilai-nilai itu telah disosialisasikan ke publik, antara lain karena itulah, konstituen memilihnya. Kini partai menilai terjadi pelanggaran berat terhadap nilai-nilai itu sehingga diputuskan untuk menurunkan si pelanggar dari ‘bus’, di tengah jalan. Sebaliknya, si pelanggar menggugat legalitas, yuridis, kesahan untuk tetap berada dalam ‘bus’.
Hemat saya, pengadilan seyogianya menolak perkara pemecatan anggota partai. Baiklah dibangun yurisprudensi, sengketa internal partai diadili mahkamah partai. Namun, mari berandai-andai. Putusan hukum tetap menyelamatkan Fahri Hamzah. Pemecatannya? Dibatalkan Mahkamah Agung. Apakah Fahri tidak risih, batinnya tetap betah bertahan dalam ‘bus’, padahal ia telah diputuskan diturunkan di tengah jalan? Bahkan, dikeluarkan dari grup WA?
Incompatibility, ketidakcocokan dengan nilai-nilai proposisi partai, hal substansial, merupakan alasan pokok untuk berpisah. Memenangkan pertarungan hukum di pengadilan boleh jadi membanggakan dan memuaskan secara personal, tetapi itu tidak menggugurkan fakta inkompatibilitas, bahwa partai tidak lagi memandang ‘bus’ cocok buat Anda dan karena itu, Anda diturunkan di tengah jalan, tanpa perlu menanti halte terdekat.
Sebaik-baiknya perkara ialah karena inkompatibilitas itu, ketidakcocokan dengan nilai-nilai proposisi partai, anggota DPR mengundurkan diri. Turun dari ‘bus’ dengan suka hati, bukan diturunkan, alias dipecat, lalu berkukuh tetap berada di dalam ‘bus’, mengandalkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Lain halnya anggota DPD, yang maju ke pemilu legislatif sebagai calon perseorangan/independen. Mereka tidak naik ‘bus’ mana pun. Karena itu, tidak ada ‘bus’ yang bakal menurunkannya di tengah jalan.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved