Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH jadi rahasia umum di negeri ini, yang kerap melawan hukum justru aparat negara.
Pihak yang mestinya memberi turutan kepada khalayak justru menunjukkan deretan penentangan.
Dalam soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara, misalnya, mereka yang mendapat gaji dan fasilitas dari negara justru mengingkarinya.
Bahkan, tahun lalu, ada pembesar polisi yang jelas-jelas menolak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akan tetapi, yang mengherankan, tak ada pejabat di atasnya yang berani kepada sang jenderal polisi itu untuk menasihati, apalagi memaksanya, agar patuh.
Bagaimana seorang pembesar penegak hukum secara terbuka justru tak tunduk pada kehendak untuk meneguhkan aturan.
Alih-alih menjadi teladan, justru melawan.
Padahal, UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jelas bunyinya.
Pasal 5 mengamanatkan pejabat negara harus bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.
Nyatanya butir-butir UU dengan bahasa Indonesia yang gamblang itu masih belum terang bagi sebagian aparat negara.
Mari kita lihat data KPK. Menurut lembaga antirasywah itu, per Maret ini 90.913 dari 228.369 pejabat negara yang wajib lapor harta kekayaan belum juga patuh.
Yang terbesar ingkar ialah anggota DPRD, 75.92%, disusul pejabat eksekutif 28,84%, pejabat BUMN dan BUMD 20,35%, anggota DPR 13,36%, pejabat yudikatif 13,21%, dan anggota DPD 8,06%.
Karena itu, sudah benar KPK dan Kemenpan-Rebiro bergandeng tangan akan menertibkan para pejabat yang membangkang.
Mereka tengah menyiapkan aturan dengan sanksi lebih tegas, lebih tandas, bagi aparat negara yang tak taat melaporkan harta kekayaan.
Mereka yang membandel akan dikenai sanksi administratif, misalnya penundaan penaikan jabatan atau promosi, bahkan hingga pencopotan jabatan.
Bersiap pula mereka bakal kehilangan tunjangan jabatan.
Karena itu, aturan mengenai sanksi yang akan diterapkan hendaknya segara sebab selama ini rupanya sanksi administrasi belum tercantum dalam peraturan pemerintah.
Untuk mengefektifkan sanksi itu, selain menggandeng Kemenpan-Rebiro, KPK juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Ini memang bertujuan menyelaraskan laporan kekayaan dengan surat pemberitahuan wajib pajak.
Menpan-Rebiro Yuddy Chrisnandi berjanji akan tegas menertibkan aparat negara yang citranya belum naik kelas.
Tugas ini, katanya, memang ranahnya selaku pembantu presiden.
"Tugas kami dari Kemenpan-Rebiro untuk memaksa mereka (pejabat negara) melakukan kewajiban mereka," kata Yuddy yang juga guru besar dalam bidang pembangunan ekonomi industri dan kebijakan publik FISIP Universitas Nasional.
Deklarasi pencanangan Zona Integritas Sekretariat Kabinet oleh Menteri Pramono Anung, dua hari lalu, mestinya juga dimaknai semacam daya dorong dari Istana Presiden agar pejabat negara tak main-main dengan aturan yang tujuannya menciptakan aparatur negara yang bersih.
Aparatur negara yang bersih akan serupa 'diandem' atau 'mahkota' kepercayaan bagi publik.
Publik menilai kewibawaan bukan dari dayang-dayangnya yang banyak, protokolernya ketat, pidato-pidatonya yang lantang, fasilitasnya yang wah, melainkan dari kebersihan laku mereka.
Kita mendukung rencana baik itu. Namun, aksi masih dinanti.
Upaya penertiban, terlebih yang ditujukan bagi aparat negara, sering nyaring dalam rencana, tetapi meluruh dalam aksi.
Bukankah aturan larangan rapat di hotel dari kantor Menteri Yuddy akhirnya melindap juga?
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved