Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGALAMAN 1997 tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Gejolak ekonomi di Asia Timur mengimbas ke Indonesia. Kepanikan membuat pasar menarik dana besar-besaran dari perbankan. Untuk mencegah kehancuran sistem keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Sampai sekarang, kebijakan itu masih menjadi kontroversi. Namun, pilihan menggelontorkan dana talangan sampai Rp600 triliun merupakan cara terbaik mencegah kehancuran sistem keuangan. Satu dekade setelah itu, krisis keuangan melanda Amerika Serikat. Pemerintahan George W Bush panik menghadapi ancaman keruntuhan perekonomian AS.
Padahal, selama ini mereka paling sesumbar sebagai negara terbaik menerapkan good corporate governance. Namun, prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan mereka tabrak. Pemerintah AS harus mengeluarkan kebijakan Trouble Assets Recovery Program. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah AS mengeluarkan anggaran sampai US$725 miliar (sekitar Rp9.500 triliun) untuk mengambil alih aset perusahaan berkredit macet.
Hingga kini AS belum pulih dari krisis. Bahkan eksesnya mengimbas ke seluruh dunia karena dana talangan meluber ke mana-mana. Ketika Bank Sentral AS hendak menarik dana tersebut, mata uang dunia terguncang.
Dua gambaran besar itu menunjukkan tidak ada negara yang kebal dari krisis. Persoalannya tinggal kapan krisis itu akan terjadi serta bagaimana langkah penanganan untuk meminimalkan risiko. Kepanikan pasar merupakan faktor yang sulit dikontrol. Semua orang berupaya menyelamatkan uang masing-masing ketika krisis terjadi. Kepanikan itu menciptakan ketidakpercayaan massal pada sistem keuangan.
Dengan belajar dari pengalaman tersebut, semua negara menyusun protokol penanganan krisis. Protokol itu diperlukan agar jelas langkah apa yang perlu dilakukan ketika krisis terjadi. Bagaimana proses pengambilan keputusannya dan siapa yang berwenang mengambil keputusan tersebut. Setelah krisis keuangan AS, kita sempat dihadapkan pada krisis yang berpotensi memiliki dampak sistemis. Krisis yang melanda Bank Century membuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono memutuskan untuk melakukan penyelamatan. Namun, isu itu bergulir menjadi masalah politik dan keduanya hingga kini tersandera oleh kasus itu.
Saat menjabat wakil presiden, Boediono pernah mengusulkan perlunya UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Namun, ide itu tak pernah ditanggapi dan dianggap sebagai upaya Boediono menghindari tuntutan hukum. Kini mulai disadari pentingnya UU PPKSK, apalagi jika melihat potensi ancaman yang bisa terjadi. Bank Sentral Eropa harus menyiapkan paket khusus untuk menyelamatkan perekonomian Uni Eropa. Tiongkok melakukan langkah pencegahan untuk menghindari krisis.
Persetujuan DPR bagi ditetapkannya RUU PPKSK merupakan langkah maju mengantisipasi krisis keuangan. Walau waktu pembahasan masih diperlukan, sudah muncul kesadaran membangun sistem yang bisa dipakai dalam menghadapi krisis keuangan. Semangatnya sudah dimunculkan, tidak lagi akan menggunakan skema dana talangan (bailout), tetapi kewajiban dari pemegang saham untuk menyetorkan modal tambahan (bail-in). Implikasinya sudah diantisipasi, yakni amendemen UU Otoritas Jasa Keuangan, UU BI, dan UU Lembaga Penjamin Simpanan. Semua itu berangkat dari kesadaran kita harus menyediakan payung sebelum hujan. Jika krisis keuangan telanjur datang, kita sulit berpikir jernih karena mudah panik. Kita harus belajar dari pengalaman.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved