Mengantisipasi Krisis

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
16/3/2016 06:44
Mengantisipasi Krisis
(MI/Bagus Suryo)

PENGALAMAN 1997 tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Gejola­k ekonomi di Asia Timur mengimbas ke Indonesia. Kepanikan membuat pasar menarik dana besar-besaran dari perbankan. Untuk mencegah kehancur­an sistem keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Sampai sekarang, kebijakan itu masih menjadi kontroversi. Namun, pilihan menggelontorkan dana talangan sampai Rp600 triliun merupakan cara terbaik mencegah kehancuran sistem keuangan. Satu dekade setelah itu, krisis keuangan melanda Amerika Serikat. Pemerintahan George W Bush panik menghadapi ancaman keruntuhan perekonomian AS.

Padahal, selama ini mereka paling sesumbar sebagai negara terbaik menerapkan good corporate governance. Namun, prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan mereka tabrak. Pemerintah AS harus mengeluarkan kebijakan Trouble Assets Recovery Program. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah AS mengeluarkan anggaran sampai US$725 miliar (sekitar Rp9.500 triliun) untuk mengambil alih aset perusahaan berkredit macet.

Hingga kini AS belum pulih dari krisis. Bahkan eksesnya mengimbas ke seluruh dunia karena dana talangan meluber ke mana-mana. Ketika Bank Sentral AS hendak menarik dana tersebut, mata uang dunia terguncang.

Dua gambaran besar itu menunjukkan tidak ada negara yang kebal dari krisis. Persoalannya tinggal kapan krisis itu akan terjadi serta bagaimana langkah penanganan untuk meminimalkan risiko. Kepanikan pasar merupakan faktor yang sulit dikontrol. Semua orang berupaya menyelamatkan uang ma­sing-masing ketika krisis terjadi. Kepanikan itu menciptakan ketidakpercayaan massal pada sistem keuangan.

Dengan belajar dari pengalaman tersebu­t, semua negara menyusun protokol penangan­an krisis. Protokol itu diperlukan agar jelas langkah apa yang perlu dilakukan ketika krisis terjadi. Bagaimana proses pengambil­an keputusannya dan siapa yang berwenang mengambil keputusan tersebut. Setelah krisis keuangan AS, kita sempat dihadapka­n pada krisis yang berpotensi memiliki dampak sistemis. Krisis yang melanda Bank Century membuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mul­yani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono memutuskan untuk melakukan penyelamatan. Namun, isu itu bergulir menjadi masalah politik dan keduanya hingga kini tersandera oleh kasus itu.

Saat menjabat wakil presiden, Boediono pernah mengusulkan perlunya UU Pencegah­an dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Namun, ide itu tak pernah ditanggapi dan dianggap sebagai upaya Boediono menghindari tuntutan hukum. Kini mulai disadari pentingnya UU PPKSK, apalagi jika melihat potensi ancaman yang bisa terjadi. Bank Sentral Eropa harus menyiapkan paket khusus untuk menyelamatkan perekonomian Uni Eropa. Tiongkok melakukan langkah pencegahan untuk menghindari krisis.

Persetujuan DPR bagi ditetapkannya RUU PPKSK merupakan langkah maju mengantisipasi krisis keuangan. Walau waktu pembahasan masih diperlukan, sudah muncul kesadaran membangun sistem yang bisa dipakai dalam menghadapi krisis keuangan. Semangatnya sudah dimunculkan, tidak lagi akan menggunakan skema dana talangan (bailout), tetapi kewajiban dari pemegang saham untuk menyetorkan modal tambahan (bail-in). Implikasinya sudah diantisipasi, yakni amendemen UU Otoritas Jasa Keuangan, UU BI, dan UU Lembaga Penjamin Simpanan. Semua itu berangkat dari kesadaran kita harus menyediakan payung sebelum hujan. Jika krisis keuangan telanjur datang, kita sulit berpikir jernih karena mudah panik. Kita harus belajar dari pengalaman.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima