Langkah Gila

Saur Hutabarat/Dewan Redaksi Media Group
14/3/2016 05:30
Langkah Gila
(MI/Panca Syurkani)

PERLUKAH BNN sebagai lembaga naik kelas agar lebih gila menghajar narkoba?

Ide yang mencuat ialah menjadikannya setingkat menteri.

Gagasan ini layak diwujudkan, menimbang narkoba bukannya kian terkikis, malah merajalela.

Presiden menyebut Indonesia berada dalam status darurat narkoba.

Yang terkena narkoba bukan saja person, tetapi juga institusi.

Pembantu rektor menjadi korban, terakhir anggota DPR, bahkan narkoba diperdagangkan di sebuah kompleks militer.

Oleh karena itu, menurut Presiden, tidak ada maaf bagi pelaku narkoba.

Banyak terhukum narkoba meminta pengampunan Presiden.

Semua ditolak.

"Saya juga banyak tekanan dari sana dan sono. Tapi sekali lagi, kita memang berada pada posisi darurat narkoba. Kenapa? Ada 4,5 juta pemuda tidak bisa direhabilitasi."

Terakhir, dalam rapat terbatas di Istana, Jokowi menyebut ada tiga musuh utama, yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba.

"Saya ingin ada langkah pemberantasan narkobal lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi."

Apakah menaikkan kelas kelembagaan BNN setingkat kementerian tergolong langkah gila?

BNN sekarang, menurut UU No 35/2009, merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden (Pasal 64).

Bukankah tidak ada lagi lembaga pemerintah lebih tinggi daripada deskripsi, 'berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden'.

Undang-undang itu pun mengatur pengangkatan dan pemberhentian kepala BNN seperti kedudukan menteri, yakni diangkat dan diberhentikan oleh presiden (Pasal 68).

Lalu, apa yang bakal berubah menjadikan BNN setingkat kementerian?

Baiklah menjawabnya dengan urusan kecil, menjadikan kedudukan BNN setingkat kementerian mestinya turut mengubah protokoler pengangkatan kepala BNN.

Dari selama ini dilantik oleh Kapolri menjadi dilantik presiden.

Sama seperti menteri.

Dilantik presiden, maka sempurnalah posisi Kepala BNN bertanggung jawab kepada presiden.

Apakah dengan perubahan itu pedagang dan pengedar narkoba menjadi gentar?

Langkah yang diambil mesti lebih gila lagi.

Kenapa tanggung-tanggung?

Jenderal bintang tiga bertanggung jawab kepada presiden kayaknya tidak pas.

Seyogianya kepala BNN, jenderal bintang empat.

Kiranya terasa sangat bergigi karena sejak BNN ada belum terpikirkan, out of the box.

Namun, semua itu belum cukup gila di mata penjahat narkoba.

Perubahan menjadi setingkat kementerian kudu diikuti perubahan besarnya anggaran yang cukup gila pula.

Perang melawan narkoba bukan perang sporadis, melainkan perang sistematis berkelanjutan.

Narkoba tidak hanya menghancurkan anak bangsa, tetapi juga modus pencucian uang besar-besaran.

Terorisme patut ditengarai dibiayai hasil pencucian uang narkoba.

Pemerintah AS melalui Offi ce of National Drug Control Policy, konsisten menganggarkan US$100 miliar per tahun untuk menghajar empat macam narkoba ilegal, yaitu heroin, kokain, methamphetamine, dan marijuana.

Beres?

Masih ada urusan lebih gila lagi: menghapus ego kekuasaan.

Siapakah lebih berkuasa, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri atau BNN yang telah naik kelas setingkat kementerian?

Tidakkah terjadi tumpang tindih?

ila keduanya jalan sendiri-sendiri, semua yang gila di atas balik menjadi langkah biasa.

Sebaliknya, ego dapat dibereskan, yakinlah kita Polri dan BNN bakal lebih gila menghajar kejahatan narkoba.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima