Nasib UU KPK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
23/2/2016 00:00
Nasib UU KPK
(MI/SUSANTO)

KORUPSI kerap diteriakkan menjadi musuh bersama bangsa ini.

Juga Samsir tentu saja, sopir taksi yang membawa saya melintasi Jembatan Suramadu dari Surabaya.

Pria berusia 57 itu dengan gemas bercerita tentang bekas Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang ditangkap KPK akhir 2014.

Fuad yang merampok uang rakyat ketika menjabat Bupati Bangkalan telah divonis delapan tahun penjara dan harta miliknya, senilai Rp250 miliar. dirampas untuk negara.

"Dia (Fuad Amin) itu bodoh, Pak. Kalau orang pintar, pasti pandai mengendalikan nafsu," kata Samsir ketika taksi berada di atas Pulau Madura.

Untuk pertama kali saya menginjak pulau ini pada Desember tahun lalu.

Samsir mengaku ikut berpesta memenuhi nazar KH Imam Buchori Cholil, tokoh Bangkalan.

Imam sakit hati lantaran dijegal Fuad sewaktu maju sebagai calon bupati pada 2008.

Ia bernazar memotong sapi jika musuh politiknya masuk bui.

"Katanya korupsi musuh bangsa, tapi kok dilemahkan. Saya ini mendukung Pak Jokowi, tapi kenapa sikapnya malah gak jelas?" kata kakek lima cucu itu bersemangat.

Samsir selalu ingat setiap upaya pelemahan KPK yang bertubi-tubi.

Kita tahu memang tak ada produk hukum yang sempurna.

Namun, kita juga tahu, pasal-pasal dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi cukup tajam menangkap para durjana.

Pasal 12A, misalnya, yang memberi wewenang KPK melakukan penyadapan, terbukti ampuh untuk memenjarakan para koruptor.

Namun, inilah salah satu pasal yang hendak direvisi.

DPR mengusulkan penyadapan melalui izin tertulis Dewan Pengawas KPK; selama ini cukup ditandatangani pimpinan lembaga itu.

Selanjutnya Pasal 40, selama ini KPK tak bisa mengeluarkan SP3 kecuali tersangka/terdakwa meninggal; atau berdasarkan penetapan hakim tak layak diperiksa di pengadilan.

Semangat revisi justru memberi wewenang KPK mengeluarkan SP3 yang harus diserta bukti yang cukup dan dilaporkan ke dewan pengawas.

Itu dua di antara beberapa pasal yang hendak direvisi.

Semangat merivisi UU KPK memang bukan tiba-tiba.

Sejak 2010 rencana revisi pun mulai disuarakan Komisi Hukum DPR.

Bahkan, di era 'Indonesia Baru' pemerintahan Joko Widodo, revisi itu masuk prioritas Prolegnas 2015.

Suara nyaring revisi UU KPK justru berasal dari enam fraksi partai pemerintah.

Ada banyak sepekulasi, sejak KPK menetapkan status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, PDIP terutama seperti 'melancarkan serangan balik' ke KPK.

Presiden Jokowi pun seperti serbasalah menghadapi partai koalisi tapi rasa 'oposisi'.

Ia seperti main di dua kaki.

Suara pemerintah kadang ada yang bicara revisi, ada yang bilang tak perlu, ada pula yang sikapnya abu-abu.

Karena itu, saya setuju sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang hendak mundur jika revisi yang melemahkan KPK tetap dilakukan.

Daripada bekerja dengan pasal-pasal yang telah diamputasi, memang sebaiknya mundur.

Padahal, pimpinan KPK periode ini dinilai 'istimewa'.

Mereka hasil terbaik panitia seleksi 'Sembilan Srikandi', dan DPR telah pula 'menghabisi' calon pemimpin yang dianggap 'rezim lama'.

Namun, ternyata DPR belum puas juga sebelum UU-nya 'dipereteli'.

Alangkah malang KPK, lembaga yang yang jadi dambaan rakyat, tapi dilemahkan para elite.

Jika KPK harus sakit dan kemudian mati, ia akan menjadi ironi pemerintahan Jokowi, sosok yang membawa janji tinggi pemberantasan korupsi. Ia seperti ayah yang membunuh anak kandungnya sendiri.

Semoga ini tak terjadi.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima