Prasangka

Djadjat Sudradjat/Dewan Redaksi Media Grooup
26/1/2016 05:00
Prasangka
Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1).(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

SEPERTI juga gagasan, prasangka juga tak mati. Ia hidup, bahkan kini seperti menemukan 'musimnya'.

Penulis Amerika, James William, benar, "Sebagian besar orang berpendapat mereka sedang berpikir, padahal mereka tengah menata kembali prasangka-prasangkanya."

Sejak 11 September 2001, Amerika justru seperti mengembangkan virus prasangka ke banyak negara.

"Musuh terbesar manusia ialah prasangka," kata penyair Inggris abad ke-19, Charles Caleb Colton.

Prasangka telah mendestruksi dunia berabad-abad. Apa namanya kalau bukan prasangka jika Irak digempur hingga babak belur pada 2003?

Irak--dan Suriah--kini bahkan menjadi palagan kekerasan yang menjadi embrio Islamic States.

Prasangka pun beranak-pinak. Bagaimana mungkin syiar agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam) dilakukan lewat jalan kekerasan?

Indonesia, juga tak sepi dari prasangka yang berbuah destruksi. Apa namanya kalau bukan prasangka dalam banyak kerusuhan sosial yang pernah terjadi?

Apa bukan prasangka ketika orang-orang diusir dan kampung mereka di Mempawah, Kalimantan Barat, dibakar?

Itulah yang dialami para pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Atas dasar apa warga membakar kalau bukan karena prasangka (buruk)?

Tak ada sepotong kata pun dasar hukum yang membolehkan destruksi itu dilakukan. Jelas, ada kesan negara membiarkan.

Gerakan yang didirikan Ahmad Moshaddeq pada 2011 itu tersebar di sedikitnya 14 provinsi. Moshaddeq sebelumnya bergabung dengan Negara Islam Indonesia, berkongsi dengan Panji Gumilang, pada 1987. Kongsi mereka pecah.

Pada 2000, pria kelahiran 21 April 1944 itu mendirikan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang berhasrat menyatukan ajaran tiga agama wahyu, yang dibawa Nabi Muhammad, Nabi Isa, dan Nabi Musa.

Pada 2007, MUI melarang ajaran Moshaddeq. Tahun berikutnya Pengadilan Negeri Jaksel memvonis Mushaddeq empat tahun penjara. Sebagai gagasan, Al-Qiyadah tak mati. Ia kemudian bermetamorfosis menjadi Millah Abraham. Gafatar kini sedikitnya punya pengikut 8.000 orang. MUI tengah mengkaji Gafatar.

Majelis ini sedikitnya telah mengeluarkan fatwa sesat pada 14 ajaran, antara lain Syiah, Jemaat Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Agama Salamullah (Lia Eden), Aliran Kutub Robani, Jemaat Kristiani Pondok Nabi dan Rasul Dunia, dan NII KW IX Ponpes Alzaytun Indramayu.

Berkali-kali, setelah fatwa MUI, publik yang tak suka, melakukan kekerasan dan pengusiran. Fatwa yang tak mengikat itu serupa pengesahan bagi massa intoleran melakukan destruksi.

Kini setelah pengusiran Gafatar, terulang pula pada Jemaat Ahmadiyah di Bangka Belitung. Pengusiran diperkuat surat pemerintah kabupaten.

Sikap warga dan pemerintah daerah yang kompak mengusir sesama saudara sebangsa ini mengundang tanya. Di mana pelindungan negara terhadap warganya? Pemerintah jelas hanya mencari jalan aman. Akan tetapi, di tengah keringnya tanggung jawab pemerintah daerah, kita boleh memberi apresiasi tinggi kepada Bupati Landak, Kalimantan Barat, Adrianus Asia Sidot.

Ia menjamin keamanan bekas anggota Gafatar. Bahkan, pemda akan membina mereka. Begitulah memang seharusnya negara bekerja. Ia tak melebarkan prasangka, justru segera menutupnya.

Di luar itu, berbagai ajaran yang dianggap menyimpang seharusnya dilihat sebagai koreksi terhadap mereka yang selama ini punya 'otoritas' dalam mengelola ajaran arus utama.

Mungkin mereka tak pernah disapa. Ini juga awal lahirnya prasangka.***



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima