Gaduh

02/4/2015 00:00
Gaduh
(MI/SENO)
TIAP kali wakil rakyat hendak menggunakan hak angket, tiap kali itu pula alergi gatalgatal saya kumat. Namun, kali ini cepat reda, berkat sikap politik Zulkif li Hasan, Ketua Umum PAN yang baru. Katanya, tak usah menambah kegaduhan politik dengan menggunakan hak angket.

Hak angket tergolong hak DPR yang seksi dipakai setidaknya karena dua alasan. Pertama, karena itu hak melakukan penyelidikan. Bayangkan wakil rakyat melakukan penyelidikan. Bukankah penyelidikan merupakan upaya mengumpulkan bukti permulaan? Perkara yang diselidiki pun amat terbuka diinterpretasikan, yaitu pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kedua, hak angket merupakan sapu jagat terhadap apa yang disebut sebagai pelaksanaan suatu undang-undang dan kebijakan pemerintah, yaitu menurut penjelasan Pasal 79 ayat 3, UU Nomor 17 Tahun 2014, baik dilaksanakan sendiri oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.

Berdasarkan rumusan itulah sejumlah anggota DPR bermaksud menggunakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyangkut keputusannya mengesahkan pengurus Partai Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono. Pertanyaannya, apakah keputusan Menteri Hukum dan HAM itu berpengaruh luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Publik tidak tahu parameter yang dipakai DPR. Kecuali barangkali berdampak pada kehidupan elite partai yang tersingkir. Dengan penuh hormat kepada pengusung hak angket, senyatanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masih seperti sebelum ada keputusan menteri. Umumnya warga nyenyak tidur, kecuali penderita insomnia.

Hak angket memang bisa ditafsirkan mulur mungkret. Celakanya hak itu sangat gagah bila dipergunakan. Misalnya, anggota DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan yang dilakukan Panglima TNI. Penjelasan undang-undang perihal hak angket memang menunjukkan pengagungan berlebihan kekuasaan legislatif terhadap eksekutif.Semacam megalomania. Tak berlebihan menilai DPR menganggap dirinya atasan menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.

Padahal, mereka itu pembantu presiden, bukan pembantu DPR. Bahkan wakil presiden pun sejatinya membantu presiden. Demikian seksi dan gagahnya hak angket sehingga paling kerap dipakai. Begitu sering digunakan, terkesan obral, kian berkurang keampuhannya. Bahkan, hak angket cuma menambah kegaduhan politik. Contoh, hak angket Bank Century. Heboh berkepanjangan, tapi ompong. Demikian pula hak angket mafia pajak. Judul gagah, hasil melempem.

Yang lebih menyesakkan dada, masih ada wakil rakyat yang tak tahu apa itu hak angket.Bagaimana bisa diharap memperjuangkan hak rakyat bila hak sendiri pun tak tahu artinya?

Pemimpin partai bertikai perkara memalukan.Itu bukti buruknya leadership. Sampai-sampai di hari Minggu pun kantor fraksi di DPR dikawal karena khawatir diduduki. Karena itu pertikaian elite dalam satu partai tak usah merembet menggunakan hak angket dengan framing 'berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara'. Semua itu hanya kegaduhan elitis dan melawan akal sehat publik.


Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima