Blunder Bahlil

06/2/2025 05:00
Blunder Bahlil
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BEBAN yang diemban Prabowo Subianto untuk merealisasikan janji-janjinya sebagai presiden kiranya berat, superberat. Tidak cuma lantaran persoalan bangsa yang memang sudah berat, tetapi juga akibat para pembantunya yang justru memperberat.

Namanya pembantu, anggota kabinet semestinya membantu meringankan tugas presiden. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa menteri dan selevel menteri malah memberikan bandul tambahan. Sikap, perilaku, dan kinerja mereka menjadi sorotan, bahkan ketika Prabowo-Gibran baru 100 hari memimpin negeri ini. Mereka membuat blunder demi blunder.

Dulu, sesaat setelah Kabinet Merah Putih dilantik pada 21 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi samsak kritik ketika menyebut peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebagai pejabat pemerintah, apalagi menko hukum dan HAM, Yusril dinilai tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai juga memantik polemik ketika mengatakan anggaran untuk kementeriannya terlalu kecil, hanya Rp64 miliar. Dia butuh setidaknya Rp20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia. 

Blunder lainnya dipertontonkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Politikus PAN itu dikritik habis-habisan terkait dengan undangan kepada perangkat desa se-Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten, berkop kementerian untuk datang pada haul orangtuanya. 

Urusan pribadi memakai fasilitas negara. Itulah yang dipersoalkan. Apalagi saat itu sang istri sedang berkompetisi di Pilkada Serang. 

Blunder yang dilakukan Miftah Maulana tak kalah heboh. Dia dinilai menghina seorang penjual es teh dengan ucapan yang sangat tidak pantas diucapkan, apalagi oleh pejabat. Miftah ialah utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Dia lalu mengundurkan diri seusai ontran-ontran itu.

Rupanya blunder oleh menteri belum selesai. Blunder kali ini bahkan lebih fatal. Yang melakukannya Bahlil Lahadalia, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Dampaknya langsung menyasar rakyat kecil. 

Blunder itu ialah larangan bagi pengecer menjual liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kg alias gas melon. Per 1 Februari, masyarakat yang ingin membeli diharuskan datang ke pangkalan resmi Pertamina. Pengecer, warung-warung, yang ingin tetap jualan gas melon diwajibkan mengubah diri menjadi pangkalan.

Tujuan Kementerian ESDM, maksud Bahlil, baik. Kebijakan itu dibuat supaya subsidi gas melon tepat sasaran dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang sesuai. Bukan harga seperti selama ini yang tak jarang jauh lebih mahal ketimbang harga eceran tertinggi. 

Namun, apalah artinya tujuan baik, tapi caranya tak baik. Kiranya cara yang ditempuh ESDM buruk, kurang persiapan, kurang sosialisasi. Kebijakan itu serta-merta diberlakukan meski jumlah pangkalan masih minim, belum merata, belum sebanding dengan kebutuhan rakyat. 

Karena itu, wajar, sangat wajar, ada kekacauan di sana-sini. Masyarakat yang selama ini mudah mendapatkan gas melon di warung terdekat tetiba setengah mati untuk membeli barang satu tabung pun. Mak-mak menjerit karena tak bisa mengebulkan dapur. Tukang bakso, gorengan, penjual seblak, mi ayam, dan sejenisnya uring-uringan. Mereka yang terpaksa jauh-jauh datang ke pangkalan geram bukan kepalang karena belum tentu bisa membawa pulang itu barang meski sudah antre berjam-jam. 

Sudah lama tidak ada pemandangan menyedihkan ketika rakyat harus berbaris panjang untuk sekadar mendapatkan kebutuhan pokok. Kini, pemandangan menyesakkan itu tersaji kembali. Miris. Tragis. Lebih tragis lagi karena ada korban jiwa di Tangerang Selatan, Banten. Seorang ibu meninggal diduga karena kekelahan setelah antre gas melon.

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder besar. Jauh lebih besar daripada pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa pengemudi ojol tidak masuk daftar penerima subsidi BBM yang sempat memicu gejolak. Pernyataan yang kemudian diralat koleganya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman. 

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder tingkat tinggi karena ternyata ia buat sendiri. Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bilang, larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer bukan kebijakan Presiden Prabowo. Teramat sulit dimengerti bagaimana urusan yang superduper penting bagi rakyat diputuskan sepihak. 

Jika Pak Dasco benar, apa artinya prinsip bahwa tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi presiden? Kamus Oxford mendefinisikan blunder sebagai a stupid or careless mistake, kesalahan bodoh atau kesalahan ceroboh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), blunder adalah kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian. 

Menteri idealnya orang-orang pintar dan tak semestinya membuat blunder, apalagi blunder yang fatal. Blunder yang menyangkut urusan dapur, persoalan perut, ihwal hidup rakyat, karena akibatnya bisa berabe. Rakyat bisa ngamuk, negara bisa rusuh, presiden bisa terancam. 

Pak Prabowo sudah tepat bertindak dengan membatalkan kebijakan menterinya. Pengecer tetap diperbolehkan jualan gas melon sembari berproses menjadi subpangkalan. Rakyat pun bernapas lega sembari berharap agar Pak Prabowo juga menindak pembantunya yang telah menyusahkan mereka.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima