Bingo! Utang Jumbo

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
06/7/2024 05:00
Bingo! Utang Jumbo
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SYAHWAT, apa pun jenisnya, mesti bisa dikendalikan. Bila rem blong, kehancuran sudah menanti. Memperturutkan syahwat tanpa sanggup mengendalikan diri kerap berakhir buruk: karier habis, utang bertumpuk, harga diri runtuh, kredibilitas ambruk, tak jarang pula berujung penjara.

Syahwat bukan melulu berurusan dengan hasrat seksual kendati kasus itu sedang jadi pembicaraan luas. Syahwat bisa berkaitan dengan kekuasaan, ambisi berlebihan untuk mengejar proyek mercusuar, bisa juga upaya meraih gelar. Dalam takaran dan dosis yang tepat, ambisi itu baik. Namun, bila dorongan teramat kuat itu menabrak rambu-rambu, itu sudah syahwat namanya.

Itu pula yang terjadi pada utang negara yang terus naik, bahkan sudah masuk kategori jumbo. Berbagai pihak sudah mengingatkan dengan menyebut bahwa alarm utang negara telah menyala. Benar bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun, dari 39% menuju 38%.

Angka itu memang masih di bawah ambang batas yang diperbolehkan undang-undang, yakni 60%. Namun, utang negara juga tidak semata melulu diukur dari rasio terhadap PDB. Rasio pembayaran utang (debt-to-service ratio) juga amat mesti dipelototi.

Justru rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara itulah yang kini tengah dikritisi. Rasio membayar pokok dan bunga utang negara telah mencapai 39%. Dalam rumus International Monetary Fund (IMF), rasio kemampuan bayar utang terhadap pendapatan yang aman ialah 20%.

Dengan rasio sekarang, itu merupakan tanda keuangan pemerintah menuju mode 'gali lubang tutup lubang'. Jika pemerintah mengabaikan tanda bahaya itu, bisa-bisa negeri ini sampai pada situasi membuat utang baru untuk membayar bunga dan cicilan utang, bukan untuk membiayai program ataupun keperluan rutin lain. Ada yang berucap nauzubillahi mindzalik, ada juga yang melafalkan nauzubillah tsumma nauzubillah, alias jangan sampai terjadi.

Sepanjang dua bulan pertama 2024 saja, pemerintah harus merogoh Rp69 triliun untuk membayar bunga utang. Angka itu naik 37% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pembayaran itu sekaligus rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebagai pembanding, pembayaran bunga utang pada periode yang sama 2023 sebesar Rp50,3 triliun.

Peningkatan pembayaran bunga terjadi karena utang negara terus membengkak. Per Desember 2023, total utang pemerintah Rp8.145 triliun. Adapun per Februari tercatat Rp8.319,22 triliun. Pada Mei 2024, utang negara membengkak lagi menjadi Rp8.354,20 triliun.

Dalam kurun tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak 2015 hingga 2022, rasio beban bunga utang dan cicilan pokok jatuh tempo rata-rata 47,4% daripada penerimaan pajak setiap tahun. Nilai itu melampaui angka rasio pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005-2014 yang sebesar 32,9%.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang Rp497 triliun, jauh di atas anggaran kesehatan sebesar Rp187,5 triliun. Itu merupakan indikasi negatif karena negara menghabiskan lebih banyak dana untuk membayar bunga utang ketimbang membiayai program kesehatan masyarakat.

Data Debt Service Watch yang diluncurkan Development Finance International (DFI) memasukkan Indonesia ke daftar merah karena angka rasio pembayaran utangnya mencapai 36,16%. Persoalannya, pemerintah selalu berlindung di balik rumus rasio utang terhadap PDB yang 38% jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat.

Benar belaka bahwa rasio utang terhadap PDB Amerika sudah di angka 134%. Itu artinya hampir tiga setengah kali lipat rasio utang terhadap PDB Indonesia. Namun, bila yang dipakai sebagai alat ukur ialah rasio pembayaran utang berbanding pendapatan (DSR), 'Negeri Paman Sam' jauh lebih sehat dan aman. DSR utang AS rata-rata 14%, paling tinggi 16%. Itu menunjukkan masih sehat menurut ukuran IMF.

Semestinya pemerintah tak memakai rasio utang terhadap PDB sebagai patokan dalam membuat kebijakan pinjaman. Parameter itu kurang akurat dalam mencerminkan posisi utang kita. Rasio utang terhadap PDB memberikan rasa aman palsu. Bila DSR yang dipakai, barulah alarm sudah terus-terusan menyala.

Empat tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mewanti-wanti agar pengelolaan utang dievaluasi. Hasil Reviu atas Kesinambungan Fiskal 2020 menunjukkan tiga indikator kerentanan utang yang telah melampaui ambang batas rekomendasi IMF. Pertama, rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara (debt service-to-revenue) di rentang 25% hingga 46,7% (rekomendasi IMF 35%).

Kedua, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara (interest-to-revenue) pada 2020 ada di angka 19,06% (melampaui ambang batas IMF di 10%). Ketiga, rasio utang terhadap penerimaan negara (debt-to-revenue) yang berada di rentang 260% hingga 369% meski rekomendasi IMF 92% hingga 167%.

Tren kenaikan rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara menunjukkan saldo utang melonjak lebih cepat ketimbang pertumbuhan penerimaan negara. Makin tinggi angkanya, makin besar porsi penerimaan negara untuk membayar utang pada masa depan. Wanti-wanti BPK empat tahun lalu itu seperti masuk telinga kanan lalu keluar telinga kiri saat itu juga. Kini, tahu-tahu kita teriak: 'Bingo! Utang sudah jumbo'. Lalu, sanggupkah syahwat utang itu dikendalikan?



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.