Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJARAH perjalanan bangsa seharusnya maju seribu langkah ke depan. Jangan mundur karena kepentingan sesaat untuk kelompok tertentu. Terlebih sejarah masa lalu para founding fathers memberikan contoh dan pelajaran sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya dalam urusan perdebatan.
Mereka berdebat keras, beragumentasi dengan dalil masing-masing, tentang dasar Negara Republik Indonesia. Perdebatan tak hanya dalam forum-forum formal, tetapi juga perdebatan intelektual dalam media-media yang ada saat itu, seperti perdebatan panjang Soekarno (1901-1970) dan Mohammad Natsir (1908-1993).
Kedua tokoh ini memiliki pandangan yang berbeda tentang hubungan antara Islam dan negara sejak akhir 1930. Menurut Soekarno, agama harus dipisahkan dari urusan negara. Sementara itu, Natsir berpendapat bahwa Islam sebagai agama peradaban bisa membimbing manusia memasuki alam modern sehingga harus disatukan ke dalam negara.
Perdebatan tentang negara kebangsaan Islam dan negara kebangsaan sekuler semakin memanas menjelang kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Sidang pleno pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang membahas dasar negara mengalami kebuntuan karena alotnya pandangan dalam sidang tersebut. Selanjutnya sidang pada 22 Juni 1945 melahirkan Piagam Jakarta.
Di dalam piagam tersebut sila pertama dari lima dasar negara ialah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. BPUPKI menyetujui Piagam Jakarta itu pada tanggal 10 Juli 1945.
Perdebatan bukan meredup setelah ada Piagam Jakarta antara kelompok Islam dan nasionalis. Bahkan, ancaman disintegrasi bangsa mencuat karena sejumlah tokoh Indonesia bagian timur menolak pemakaian tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu karena rumusan itu berarti tak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Selanjutnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melanjutkan tugas BPUPKI pada 18 Agustus 1945 memperbarui mengganti tujuh kata pada sila pertama sehingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Alhasil, lahirlah Pancasila menjadi dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai jalan tengah dan landasan bersama (common platform) yang menyatukan keberagaman di bumi Indonesia. Indonesia bukan negara sekuler, tetapi juga bukan negara Islam. Indonesia ialah negara kebangsaan yang berketuhanan (religious nation state).
Kini, masalah perdebatan capres dan cawapres menjadi isu panas menjelang sepekan lagi debat capres-cawapres pada 12 Desember 2023. Debat calon pemimpin bangsa itu terkandung dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali.
Debat ini merupakan bagian kampanye yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/citra diri peserta pemilu. Permasalahan muncul ketika Komisi Pemilihan Umum mengubah format debat capres-cawapres, yakni dalam lima kali debat, pasangan capres-cawapres bakal selalu hadir bersamaan. Padahal, pada Pemilu 2019, debat digelar spesifik meliputi debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan, format debat ini diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat. "Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11).
Menurut KPU, perubahan format debat itu sudah kesepakatan dengan tim ketiga paslon: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (3). Namun, ketiga paslon mengatakan belum ada kesepakatan mengenai format debat capres-cawapres. Mereka baru menyepakati lokasi dan tanggal penyelenggaraan debat.
KPU jangan memaksakan kehendak dengan mengubah format. Masih ada waktu untuk merevisinya. Jika KPU berkeras, wajar jika publik beranggapan lembaga penyelenggara Pemilu ini ‘menyelamatkan’ paslon tertentu karena paslon tersebut sering absen dalam debat capres-cawapres yang digelar sejumlah lembaga.
Publik menginginkan format debat seperti Pemilu 2019, yakni debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres. Artinya, tidak ada pendampingan bagi pasangan ketika, misalnya, capres berdebat dengan capres, dan cawapres berdebat dengan cawapres. Terlebih semua tim paslon menyatakan siap jika format debat seperti Pemilu 2019.
Dengan demikian, publik akan mengetahui kemampuan capres-cawapres menyampaikan visi, misi, dan program masing-masing. Semua capres dan cawapres bisa menguji, menyanggah, dan melakukan pendalaman terhadap apa yang disampaikan masing-masing capres-cawapres. Di sinilah makna debat capres-cawapres sebagai perayaan gagasan, bukan gimik yang selama ini sudah memuakkan publik. Tak ada jalan mundur sejarah bangsa. Perdebatan, terlebih calon pemimpin bangsa, ialah bagian dari penguatan peradaban bangsa. Tabik!
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved