Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tradisi Mundur Menteri Tersangka

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/11/2023 05:00
Tradisi Mundur Menteri Tersangka
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

STATUS tersangka sudah disandang selama 18 hari oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej. Ia diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya pada 9 November 2023.

Penetapan status tersangka itu diumumkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata pada Kamis (9/11). Alexander mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.

Jika status tersangka dihitung sejak diteken sprindik dua pekan sebelumnya, setidaknya sudah satu bulan Edward menyandang status tersangka. Akan tetapi, hingga kini Edward masih nyaman-nyaman saja, sama sekali tidak risih, menjalankan perannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM.

Ia tidak malu menyandang status tersangka kemudian hadir dalam rapat kerja di Komisi III DPR pada Selasa (21/11). Kehadirannya dipersoalkan anggota hukum Benny K Harman. “Di hadapan kita ini selain Pak Menkum dan HAM ada Wamenkum dan HAM. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” ujar Benny. Eddy terlihat tersenyum lebar saat mendengarkan penjelasan Benny.

Rapat kerja di DPR hakikatnya ialah rapat kerja antara parlemen dan presiden. Sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPR, komisi dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan rapat kerja dengan presiden yang dapat diwakili menteri.

Rapat kerja antara parlemen dan presiden yang dihadiri tersangka tentu saja menimbulkan persoalan cacat moral dan etika. Apalagi kehadiran Wamenkum dan HAM itu bisa ditafsirkan mewakili pemerintah. Karena itulah, sudah menjadi semacam tradisi selama ini, menteri langsung mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di antaranya ialah Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Kesehatan Siti Fadillah, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terdapat sejumlah menteri yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Menteri Sosial Idrus Marham, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Elok nian bila wakil menteri mengikuti tradisi para menteri yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka sekalipun posisi wakil menteri bukan sebagai anggota kabinet.

Keberadaan wakil menteri diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Disebutkan bahwa dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.

Sama sekali tidak ada penjelasan lebih rinci terkait dengan tugas wakil menteri dalam UU 39/2008.

Pengaturan lebih rinci tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, terakhir diubah dengan Perpres 77/2021. Perpres 60/2012 menyebutkan wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dan ia mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian.

Ada sembilan butir perincian tugas wakil menteri yang disebutkan pada Pasal 3 Perpres 60/2012, antara lain membantu menteri dalam proses pengambilan keputusan kementerian, membantu menteri dalam melaksanakan program kerja dan kontrak kinerja, dan memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada menteri berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Jika kita menelaah tugas, fungsi, dan kewenangannya, jabatan wakil menteri merupakan berada satu tingkat di bawah menteri dan berada satu tingkat di atas sekretaris jenderal, inspektorat jenderal, dan direktorat jenderal.

Meski tidak ada satu aturan pun yang memaksa wakil menteri untuk mundur jika ditetapkan sebagai tersangka, eloknya jika atas kesadaran sendiri Eddy Hiariej mengundurkan diri. Jangan pula berlindung di balik asas praduga bersalah.

Kehadiran tersangka dalam rapat resmi parlemen dengan pemerintah tentu saja melanggar etika dan moral. Karena itu, jika tidak ada kesadaran untuk mengundurkan diri, sebaiknya Presiden Joko Widodo memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatannya sebagai wakil menteri.

Tap VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, terkait dengan etika pemerintahan, mengamanatkan agar penyelenggara negara siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

Kesadaran untuk mundur itulah yang menguap dalam diri Eddy Hiariej hingga ia ogah mengikuti tradisi mundur para menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.