Orang-Orang Malang

Djadjat Sudradjat
17/3/2015 00:00
Orang-Orang Malang
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI/SENO)

JIKA hukum jadi menakutkan, ia mungkin teror bagi yang menerimanya. Jika hukum tak adil, bisa jadi ia tirani.

Menurut orang bijak seperti Santo Agustinus, hukum yang tak adil bukanlah hukum.

Frase 'bukan hukum' bisa ditafsirkan macam-macam. Ia bisa tirani.

Di alam demokrasi, hukum serupa itu (tirani) harusnya lekas diusir pergi.

Hukum, kata penulis John Arbuthnot, adalah lubang tanpa dasar yang bisa melahap segala sesuatu.

Kini kita memang tengah menyaksikan 'lubang tanpa dasar' yang 'melahap segala sesuatu' di mahkamah kita. Tengoklah di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, janda berusia 63 tahun, Asyani, benar-benar tengah dilahap 'lubang tanpa dasar' itu.

Ia tak berdaya.

Juli tahun lalu Asyani hendak membuat dipan dengan beberapa lembar kayu jati simpanannya.

Akan tetapi, alih-alih ia punya dipan, beberapa lembar kayu itu disita polisi hutan yang berpatroli.

Polisi meyakini kayu itu dicuri dari Perhutani. Asyani berkukuh, kayu itu ditebang dari tanah miliknya sebelum dijual untuk berobat suaminya yang terkena stroke.

Asyani tak berdaya menghadapi aparat yang perkasa.

Ia memang tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang diminta.

Di mahkamah yang perkasa itu, Asyani hanya bisa menangis histeris.

Ia mengiba, meminta dibebaskan dari segala perkara.

Sesungguhnya, kata Asyani, ia bisa bebas dari hukum jika ia mampu memberi uang suap Rp4,5 juta kepada orang Perhutani. Ia terlalu miskin untuk itu.

Dalam sebuah sidang, ia menunjuk seorang penguasa Perhutani, Sarwin.

"Sarwin, kamu tega memenjarakan saya," suara Asyani parau. Tapi, hukum tak mendengar suara parau!

Apa pun argumentasinya, negara teramat perkasa pada orang-orang tak berdaya, tetapi kerap mengerut pada orang-orang kuat.

Berkali-kali perkara seperti ini mengganggu nurani kita.

Pada 2009, Nenek Minah di Gumelar, Banyumas, ditahan tiga bulan dan divonis 1,5 bulan oleh PN Purwokerto karena mengambil tiga buah kakao milik Perhutani.

Ia telah minta maaf pada mandor hutan yang menegurnya. Tetapi, tak ada maaf untuk kekhilafan kecil itu.

Tahun berikutnya, hakim PN Bojonegoro memenjarakan suami istri, Supriyono-Sulatri, selama 3,5 bulan karena mencuri setandan pisang.

Pada 2012, PN Palu, Sulawesi Tengah, memvonis remaja pencuri sepasang sandal jepit yang dilaporkan dua polisi.

Pada tahun yang sama PN Sinjau, Sulawesi Selatan, memvonis Kakek Rawi dua bulan 25 hari karena mencuri 50 gram merica.

Hukum positif pasti akan dengan lantang berkata, "Hukum tak mengenal siapa dia." Orang kaya atawa kaum duafa.

Kredonya jelas: equality before the law (persamaan di hadapan hukum) yang merupakan salah satu asas terpenting hukum modern.

Namun, itu terasa mengerikan dan jemawa bagi orang-orang bersahaja seperti Asyani dan orang-orang malang lainnya.

Menurut Guru Besar Universitas Lampung bidang hukum, Sunarto, dalam masyarakat kita yang plural, kearifan lokal dalam hukum adat kita mestinya bisa menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang tak memenuhi asas keadilan hukum itu.

"Hukum adat bisa bekerja menyelesaikan kasus seperti Nenek Minah."

Hukum positif pun bukankah proses yang tak berjalan di atas ruang hampa?

Bukankah di situ ada manusia? Bukankah di tengah timbunan teori hukum, ketika hakim bekerja, juga dituntut berpulang pada hati nuraninya?

Kini masih adakah nurani itu untuk orang-orang malang?



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima