Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Politik Dinasti Recoki Demokrasi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
23/10/2023 05:00
Politik Dinasti Recoki Demokrasi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

POLITIK dinasti menjadi isu paling hangat dalam Pemilu 2024. Itu mulai mencuat pada saat Mahkamah Konstitusi menyidangkan perkara terkait dengan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam putusannya pada 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi menyatakan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan itu dinilai publik sebagai siasat MK menggelar karpet merah bagi Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka yang berusia 36 tahun untuk berkontestasi di Pilpres 2024. Penilaian itu terkonfirmasi tadi malam pada saat capres Prabowo Subianto resmi mengumumkan Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, menjadi cawapres pendampingnya.

Benih politik dinasti sudah lama berakar secara tradisional di negeri ini. Celakanya lagi, roh dari politik dinasti itu bersemai bebas di era reformasi sehingga merecoki demokrasi.

Politik dinasti itu terus-menerus mewarnai kontestasi pemilihan kepala daerah. Pada mulanya para aktivis menggebu-gebu meneriakkan penolakan politik dinasti. Mereka berteriak sampai urat leher putus. Akan tetapi, lama-kelamaan suara mereka nyaris tak terdengar lagi.

Begitu juga dengan para pemilih. Mula-mula mayoritas pemilih yang terekam dalam berbagai survei menyatakan penolakan atas politik dinasti. Akan tetapi, lama-kelamaan, mereka memilih calon kepala daerah karena kemampuannya, tanpa peduli dia memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana.

Setali tiga uang dengan pembuat undang-undang. Sampai saat ini tidak ada satu pasal undang-undang pun yang melarang politik dinasti dalam kontestasi pemilihan presiden. Bisa jadi, tidak ada sekelebat pikiran pembuat undang-undang bahwa bakal ada politik dinasti dalam pilpres.

Sekalipun, misalnya, pembuat undang-undang berniat mengikis politik dinasti lewat pengaturan di dalam regulasi, aturan itu dengan mudahnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Pembuat undang-undang pernah mencantumkan syarat kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Syarat itu tertera dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Penjelasan Pasal Pasal 7 huruf r UU 8/2015 berbunyi: 'yang dimaksud dengan “tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana” adalah tidak memiliki hubungan darah, hubungan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan'.

Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 menyatakan Pasal 7 huruf r UU 8/2015 itu inkonstitusional. Langsung atau tidak langsung, putusan itu justru melanggengkan dan menyuburkan praktik politik dinasti. Tidak hanya di daerah, politik dinasti merambah sampai pusat. Kontestasi melibatkan politik dinasti hanya melahirkan orang-orang yang kecanduaan kekuasaan.

Petahana bisa saja berdalih bahwa dirinya tidak melanggengkan politik dinasti karena pencalonan capres-cawapres menjadi domain partai politik atau gabungan partai politik. Argumentasi lain yang sering diucapkan untuk menampik tudingan politik dinasti ialah dirinya dipilih rakyat bukan karena ditunjuk.

Suka atau tidak suka, anggap saja politik dinasti itu sebagai realitas yang ada saat ini. Politi dinasti itu datang seperti tsunami menjelang pemilu yang tidak bisa dibendung lagi.

Meski tidak bisa dibendung, politik dinasti itu mesti diawasi. Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan para pemantau pemilu sangat diharapkan untuk memantau petahana tidak menyalahgunakan kekuasaan sehingga menguntungkan keluarga mereka. Jangan biarkan alat-alat negara dijadikan tim pemenangan bayangan.

Jauh lebih penting lagi ialah pengawasan yang dilakukan masyarakat. Pelibatan dan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi diharapkan mampu meminimalkan dan mencegah terjadinya manipulasi suara rakyat. Rakyat terus-menerus menyuarakan jika terjadi kecurangan dalam pemilu, no viral no justice.

Pada akhirnya kedaulatan rakyat itu diambil alih Mahkamah Konstitusi. MK-lah penentu kemenangan jika terjadi perselisihan hasil pemilu. Elok nian bila hakim MK yang memutuskan sengketa tidak memiliki hubungan keluarga dengan kontestan sehingga tidak dituding sebagai mahkamah dinasti alias mahkamah keluarga.

Persoalan paling serius saat ini ialah tingkat kepercayaan publik terhadap MK terjun bebas bersamaan dengan pengabulan perkara terkait dengan batas usia minimal capres-cawapres. Sudah waktunya MK berjuang keras untuk mengembalikan kepercayaan publik, jangan membiarkan diri menjadi sumber utama kerawanan Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.