Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AWALNYA rice cooker bukan apa-apa, bukan pula siapa-siapa. Hanya barang elektronik sederhana yang fungsinya tidak lebih sebagai alat untuk menanak nasi. Kalaupun ada fungsi lain, paling cuma untuk menghangatkan makanan dan mengukus. Pokoknya simpel. Ibarat orang yang tidak neko-neko. Ia bekerja sesuai dengan fungsinya saja, tidak pernah cawe-cawe mengurusi hal-hal di luar 'tupoksinya'.
Karena itu, terdengar agak lucu ketika rice cooker, barang yang amat biasa itu, tiba-tiba melejit menjadi isu nasional. Gara-garanya satu: Kementerian ESDM ujug-ujug merilis program pembagian rice cooker secara gratis kepada masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, program itu dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Sasarannya 500 ribu rumah tangga yang tidak memiliki rice cooker sebelumnya. Anggarannya Rp347,5 miliar.
Pemerintah mengeklaim bagi-bagi rice cooker secara cuma-cuma itu ialah upaya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dari rumah tangga. Wuih, keren, bukan? Namun, itu bahasa tingginya. Kalau pakai bahasa gamblang, pemerintah sepertinya ingin menjadikan pembagian penanak nasi listrik itu sebagai jalan keluar dari kepusingan, bahkan kegagalan mereka membatasi penggunaan gas elpiji 3 kg.
Pembagian 500 ribu rice cooker disebut berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt-hour (Gwh) atau setara dengan kapasitas pembangkit listrik 20 megawatt (Mw). Kebetulan, daya listrik PLN diperkirakan berlebih hingga 7.400 Mw di tahun ini.
Rice cooker betul-betul hendak dijadikan seperti lakon dalam kisah 'from zero to hero'. Dari bukan apa-apa menjadi pahlawan. Dari sekadar perangkat listrik untuk menanak nasi menjadi motor pengungkit energi bersih sekaligus membantu menyelesaikan persoalan kelebihan pasokan listrik PLN.
Hebat betul si rice cooker ini, tapi buat saya, kok, terlalu mengawang-awang, ya? Bakal semangkus atau seheroik apa kepahlawanan dari sang penanak nasi, itu yang saya tidak yakin. Sepertinya pemerintah berlebihan berharap pada rice cooker. Seolah-olah kalau semua orang sudah memakai alat itu, mereka akan langsung meninggalkan elpiji. Seakan-akan kalau 500 ribu rice cooker sudah terbagi dan terpakai, sebagian beban PLN untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik mereka langsung sirna.
Sesederhana itukah persoalannya? Tentunya tidak. Namun, seperti yang sudah-sudah, pemerintah gemar memilih jalan penyelesaian yang gampang sekalipun itu tidak efektif, pun tidak efisien. Anda mungkin ingat program pemerintah bagi-bagi kompor listrik, beberapa waktu lalu. Polanya mirip dengan pembagian rice cooker ini. Alasannya juga nyaris sama. Apa hasilnya? Gagal.
Heboh rice cooker kali ini hanyalah pengulangan kisah-kisah lama tentang kebijakan pemerintah yang terlalu menggampangkan masalah. Akibatnya, solusi yang ditawarkan tidak tepat sasaran. Ibarat gatal-gatal di punggung, tapi yang digaruk kepala. Gatal tidak hilang, malah mungkin kepala jadi luka karena terus-menerus digaruk. Tambah masalah.
Begitu juga bagi-bagi rice cooker. Inginnya menyelesaikan masalah, tapi yang muncul justru masalah baru. Kita ambil contoh dari sisi kebutuhan daya listriknya. Kalau dilihat dari kriteria penerima menurut Permen ESDM No 11/2023, salah satunya ialah masyarakat yang masuk golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil dengan daya 450 volt-ampere (VA) hingga maksimal 1.300 VA (watt).
Jika melansir Berapawatt.com, alat penanak nasi elektronik pada umumnya memerlukan daya 100-400 watt ketika mode memasak, dan 30-50 watt ketika menghangatkan. Lah, daya listrik rumah penerima cuma 450 watt, kok, malah mau dikasih perangkat yang menghabiskan 100 watt lebih?
Buat masyarakat menengah bawah, bukan penghematan yang akan mereka dapat, melainkan justru ketambahan beban baru karena konsumsi listrik mereka otomatis naik. Sungguh aneh, bahkan konyol.
Pemerintah justru seperti sedang mengejek rakyatnya sendiri. Mereka mau bagi-bagi penanak nasi gratis di saat masyarakat sedang kesulitan mendapatkan beras karena harganya yang mahal. Beras untuk ditanak saja tidak punya, eh, malah mau dikasih alat penanaknya. Apa lagi sebutan yang pas untuk tindakan itu kalau bukan ejekan?
Kiranya sudah benar judul salah satu berita di koran ini edisi Selasa (10/10) lalu, 'Rakyat Butuh Beras, bukan Penanaknya'. Sayang betul anggaran sampai ratusan miliar dibuang-buang untuk sesuatu yang sesungguhnya tidak dibutuhkan masyarakat.
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved